Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, La Nyalla Mattalitti, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan akan menjadi salah satu warisan penting dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 14 Agustus 2026, di tengah pembahasan mengenai kebijakan-kebijakan strategis yang telah dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan saat ini.
La Nyalla menjelaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan bertujuan untuk memberikan perhatian lebih kepada daerah-daerah kepulauan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam pembangunan nasional. Menurutnya, pengesahan RUU ini akan menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan, yang sering kali menghadapi tantangan geografis dan infrastruktur.
RUU ini diharapkan dapat memperkuat otonomi daerah kepulauan dengan memberikan kewenangan lebih dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan infrastruktur. La Nyalla menambahkan bahwa dengan adanya RUU ini, pemerintah daerah di wilayah kepulauan akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan potensi daerahnya secara mandiri. “Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terpusat di pulau-pulau besar,” ujarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemerintah Prabowo telah menjalankan berbagai kebijakan transformatif dalam 21 bulan terakhir, dan RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu prioritas utama. La Nyalla berharap bahwa dengan dukungan penuh dari semua pihak, RUU ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya di daerah kepulauan.



















