Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2027. Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Wibowo, menekankan bahwa penerapan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan preventif dan komunikasi dengan para pengemudi.
Dalam arahannya pada Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang diadakan melalui Zoom Meeting bersama Polda di seluruh Indonesia pada Selasa (11/8/2026), Irjen Pol. Wibowo menyatakan pentingnya langkah-langkah preventif. “Kami sudah mencanangkan kegiatan zero ODOL pada tahun 2027, namun demikian zero ODOL ini bukan hanya sebatas penegakan hukum saja. Ada langkah-langkah preventif yang bisa kita lakukan,” ujarnya.
Pendekatan preventif yang dimaksud termasuk melakukan komunikasi dan pendekatan kepada para sopir angkutan barang. Korlantas Polri telah memulai langkah ini dan berharap agar jajaran kepolisian di daerah juga dapat menerapkannya. “Kami di jajaran Korlantas sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada sopir-sopir. Kemarin kita sudah memberikan bantuan, mungkin ini bisa juga dilakukan oleh masing-masing jajaran,” jelas Irjen Pol. Wibowo.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Irjen Pol. Wibowo juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Zero ODOL pada 2027 harus mempertimbangkan kondisi nasional, terutama karena bertepatan dengan agenda besar seperti Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan memastikan kelancaran distribusi barang agar tidak berdampak negatif pada ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting). “Kegiatan zero ODOL ini jangan sampai mempengaruhi ketersediaan barang, terutama bapokting, apalagi mempengaruhi stabilitas harga di lapangan,” tegasnya.
Pemerintah diharapkan tetap menjalankan kebijakan Zero ODOL dengan pelaksanaan yang terukur agar tidak mengurangi ketersediaan bapokting, terutama pada momen penting seperti Ramadan dan Idulfitri. Irjen Pol. Wibowo berharap semangat “Semua Karena Kita” dapat terus menjadi landasan kolaborasi seluruh pihak dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di Indonesia. Dengan pendekatan preventif, penegakan hukum yang terukur, serta kolaborasi seluruh pihak, penerapan Zero ODOL diharapkan dapat berjalan efektif sekaligus menjaga keselamatan lalu lintas dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.


















