Headline.co.id, Jambi ~ 7 Agustus 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengambil langkah tegas dengan menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Geopark Merangin. Operasi ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut di area yang memiliki nilai geologis tinggi tersebut.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Jambi dalam menanggulangi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Geopark Merangin, yang dikenal dengan kekayaan fosil dan keindahan alamnya, menjadi perhatian utama karena aktivitas PETI yang semakin marak. “Kami berkomitmen untuk melindungi kawasan ini dari kerusakan lebih lanjut,” ujar seorang pejabat Ditreskrimsus Polda Jambi.
Dalam operasi tersebut, tim Ditreskrimsus berhasil mengamankan sejumlah alat berat yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Selain itu, beberapa pelaku yang terlibat dalam kegiatan PETI juga telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang masih beroperasi di kawasan tersebut.
Polda Jambi menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan Geopark Merangin. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kawasan tersebut tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” tambah pejabat tersebut.




















