Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memberikan sertifikat kompetensi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa PMI yang berasal dari Gresik memiliki keterampilan yang diakui secara internasional, sehingga dapat bersaing di pasar kerja global. Program sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Agus Budiono, menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Dengan sertifikat kompetensi, PMI kita akan lebih dihargai dan memiliki posisi tawar yang lebih baik di negara tujuan,” ujar Agus. Program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran.
Pelaksanaan program sertifikasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga pelatihan dan sertifikasi yang telah diakui secara nasional. Proses sertifikasi mencakup berbagai aspek keterampilan yang dibutuhkan oleh PMI, mulai dari bahasa, keterampilan teknis, hingga pengetahuan tentang hukum ketenagakerjaan di negara tujuan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap PMI yang berangkat dari Gresik sudah siap secara kompetensi dan mental,” tambah Agus.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Gresik berencana untuk terus memperluas program ini dengan menggandeng lebih banyak mitra pelatihan dan sertifikasi. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi juga akan ditingkatkan. “Kami berharap dengan adanya program ini, PMI dari Gresik dapat bekerja dengan lebih aman dan sejahtera di luar negeri,” tutup Agus.


















