Headline.co.id, Pekanbaru ~ Masyarakat dapat mendaftar sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara daring dan gratis untuk membantu pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos). Pendaftaran Agen Perlinsos dilakukan melalui portal https://agent-perlinsos.kemensos.go.id menggunakan telepon seluler. Informasi tersebut disampaikan Koordinator Harian Digital Public Infrastructure (DPI) Perlinsos sekaligus Senior Advisor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, dalam pertemuan virtual dari Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Senin (21/9/2026). Agen Perlinsos bertugas membantu penginputan data masyarakat yang membutuhkan serta menyampaikan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Rahmat mengatakan, masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos harus memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diaktifkan. Selain itu, calon agen perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN IKD untuk keperluan verifikasi.
“Cara pendaftaran Agen Perlinsos dapat dilakukan secara online melalui https://agent-perlinsos.kemensos.go.id. Syaratnya, memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah diaktifkan,” kata Rahmat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Syarat Daftar Agen Perlinsos
Rahmat menegaskan, proses pendaftaran Agen Perlinsos tidak dipungut biaya. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui telepon seluler tanpa biaya pendaftaran.
“Kemudian, calon Agen Perlinsos menyiapkan nomor NIK dan PIN IKD. Proses pendaftaran tidak dipungut biaya, artinya 100 persen gratis,” jelasnya.
Calon agen perlu memastikan akun IKD sudah aktif sebelum memulai proses registrasi. NIK dan PIN IKD juga harus disiapkan karena diperlukan dalam tahapan verifikasi pendaftaran.
Adapun persyaratan dan kebutuhan yang harus disiapkan calon Agen Perlinsos meliputi:
- Memiliki akun IKD yang telah aktif.
- Menyiapkan NIK dan PIN IKD.
- Memiliki nomor telepon seluler yang masih aktif.
- Menyiapkan perangkat telepon seluler untuk mengakses portal pendaftaran.
Tahapan Pendaftaran Agen Perlinsos
Menurut Rahmat, pendaftaran dimulai dengan membuka Portal Perlinsos Digital Agen melalui peramban atau browser di telepon seluler. Setelah laman terbuka, calon agen memilih opsi untuk mendaftar sebagai agen.
“Langkah-langkah pendaftaran, buka laman Portal Perlinsos Digital Agen lewat browser di HP. Selanjutnya, klik opsi daftar menjadi agen,” terangnya.
Setelah memilih menu pendaftaran, calon agen memasukkan 16 digit NIK. Pendaftar kemudian menjalani proses verifikasi wajah sebagai bagian dari tahapan verifikasi identitas.
Berikutnya, calon agen memilih tipe agen yang tersedia, termasuk kategori masyarakat umum. Pendaftar juga harus memasukkan nomor telepon seluler yang masih aktif agar proses registrasi dapat dilanjutkan.
“Setelah itu, bapak ibu bisa memasukkan 16 digit NIK dan lakukan verifikasi wajah. Pilih tipe agen misalnya masyarakat umum, tekan saja kolom pilihannya lalu masukkan nomor HP aktif,” lanjut Rahmat.
Tahap terakhir adalah menyetujui syarat dan ketentuan serta pernyataan komitmen agen. Setelah seluruh data diisi, calon agen mencentang persetujuan, menekan tombol daftar, lalu menyetujui pernyataan komitmen untuk menyelesaikan proses registrasi.
Peran Agen Perlinsos dalam Pendataan Bansos
Rahmat menjelaskan, Agen Perlinsos dapat membantu masyarakat melakukan penginputan data calon penerima bansos. Peran tersebut dinilai penting karena agen dapat mengetahui kondisi calon penerima manfaat, terutama apabila masyarakat yang didaftarkan merupakan tetangga atau warga di lingkungan terdekat.
“Centang persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik Daftar. Setujui pernyataan komitmen agen untuk menyelesaikan proses registrasi. Menjadi Agen Perlinsos tentu bisa mengetahui langsung dengan kondisi calon penerima manfaat, apalagi kalau yang didaftarkan itu tetangga atau orang di lingkungan terdekatnya,” tuturnya.
Namun, Agen Perlinsos tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan sosial. Agen hanya membantu penginputan data dan menyampaikan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Yang perlu diketahui, sebagai Agen Perlinsos tugasnya cukup membantu calon penerima bansos. Jadi agen ini pada prinsipnya menjadi loket agar dapat menginput data masyarakat membutuhkan,” ungkap Rahmat.
Penentuan Penerima Bansos Tetap oleh Pemerintah
Keputusan mengenai kelayakan seseorang untuk menerima bantuan sosial tetap menjadi kewenangan pemerintah. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain membantu pendaftaran dan penginputan data, Agen Perlinsos dapat membantu masyarakat mengajukan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian pada data calon penerima bantuan sosial. Sanggahan tersebut disampaikan melalui proses penginputan yang dibantu oleh agen.
“Untuk persetujuan layak menerima bantuan tetap ditentukan pemerintah berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, jika ada kesalahan terhadap data calon penerima bansos, itulah guna Agen Perlinsos dapat membantu penginputan sanggahan,” kata Rahmat.
Dengan demikian, pendaftaran Agen Perlinsos ditujukan untuk memperluas bantuan layanan pendataan dan penyampaian informasi terkait perlindungan sosial. Masyarakat dapat berperan membantu warga di sekitarnya melalui proses registrasi daring yang dilakukan tanpa dipungut biaya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















