Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital mengadakan uji publik untuk Rancangan Peraturan Menteri mengenai organisasi dan tata kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Acara ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait rancangan peraturan yang akan mengatur struktur dan fungsi BAKTI. Uji publik ini berlangsung pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Dalam uji publik tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital memaparkan tujuan utama dari pembentukan peraturan ini, yaitu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas BAKTI dalam menjalankan tugasnya. BAKTI sendiri merupakan badan yang bertanggung jawab untuk memperluas aksesibilitas telekomunikasi dan informasi di seluruh Indonesia. Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan BAKTI dapat beroperasi lebih optimal dalam mencapai target-targetnya.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam uji publik adalah mengenai struktur organisasi BAKTI yang akan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program strategis. Selain itu, tata kerja yang lebih jelas dan terstruktur juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi BAKTI dengan instansi terkait lainnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terhadap rancangan peraturan ini. Partisipasi publik dianggap penting untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Setelah uji publik, masukan yang diterima akan dievaluasi dan dipertimbangkan dalam penyusunan peraturan final. Dengan demikian, diharapkan peraturan ini dapat segera diimplementasikan untuk mendukung pemerataan akses telekomunikasi dan informasi di Indonesia.














