Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Korlantas Polri Terapkan Face Recognition untuk Atasi Pelanggaran Pelat Nomor

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
1 hour ago
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
16.812 Pelanggaran Plat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem Face Recognition

16.812 Pelanggaran Plat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem Face Recognition (Dok. Korlantas Polri)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus meningkatkan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas dengan mengadopsi teknologi Face Recognition (FR). Teknologi ini diintegrasikan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Dukcapil. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelanggar yang menggunakan pelat nomor palsu atau tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kebijakan ini merupakan arahan dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Wibowo, sebagai respons terhadap tingginya pelanggaran penggunaan TNKB. Data Korlantas Polri menunjukkan bahwa selama Semester I 2026, terdapat 16.812 pelanggaran terkait pelat nomor yang terekam oleh sistem ETLE. Dari jumlah tersebut, 77,24 persen dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Korlantas Polri dan Jasa Raharja Tingkatkan Kolaborasi untuk Pelayanan Publik dan Keselamatan Lalu Lintas
  • 3. Operasi Gabungan di Tol Jakarta-Tangerang: 31 Kendaraan Terbukti Langgar Aturan ODOL

You might also like

Korlantas Polri dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik & Keselamatan Lalu Lintas

Korlantas Polri dan Jasa Raharja Tingkatkan Kolaborasi untuk Pelayanan Publik dan Keselamatan Lalu Lintas

5 August 2026
Sosialisasi dan Penertiban ODOL di Tol Jakarta-Tangerang, Operasi Gabungan Korlantas Periksa 57 Kendaraan, 31 Terbukti Melanggar

Operasi Gabungan di Tol Jakarta-Tangerang: 31 Kendaraan Terbukti Langgar Aturan ODOL

5 August 2026

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya, menekankan pentingnya penggunaan TNKB sebagai identitas resmi kendaraan yang diterbitkan oleh Polri. “Berdasarkan data Semester I Januari sampai Juli 2026, terdapat 16.812 pelanggaran yang berhasil di-capture ETLE berupa kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu. Sebanyak 77,24 persen dilakukan oleh pengendara sepeda motor,” ujarnya pada Selasa (4/8/2026).

ADVERTISEMENT

Brigjen Pol. I Made Agus menjelaskan bahwa pelanggaran ini sering dilakukan untuk menghindari penindakan ETLE, mengakali kebijakan ganjil genap, atau menghilangkan jejak dalam tindak pidana dan kasus tabrak lari. Untuk mengatasi masalah ini, Korlantas Polri mengimplementasikan teknologi Face Recognition yang dapat mengenali wajah pengendara melalui kamera ETLE dan mencocokkannya dengan data kependudukan Dukcapil. Dengan demikian, identitas pengendara tetap dapat diketahui meskipun kendaraan menggunakan pelat nomor palsu atau tidak memasang pelat nomor.

Penerapan teknologi Face Recognition tidak hanya meningkatkan akurasi penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga mendukung pengungkapan tindak kriminal di jalan raya. Teknologi ini memastikan surat konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pihak yang tepat dan mencegah penyalahgunaan identitas kendaraan. “Kendaraan yang hasil capture ETLE tidak sesuai dengan data registrasi akan terindikasi menggunakan pelat palsu. Hasil verifikasi petugas back office selanjutnya diteruskan kepada petugas di lapangan sebagai sasaran penindakan,” jelas Brigjen Pol. I Made Agus.

Selain mengoptimalkan ETLE statis, mobile, dan portable, Korlantas Polri juga meningkatkan patroli oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR) dan Subdit Gakkum di titik-titik rawan pelanggaran TNKB. Penegakan hukum dilakukan secara humanis dengan mengedepankan sistem elektronik, sementara tindakan represif menjadi langkah terakhir terhadap pelanggar yang tidak patuh.

Korlantas Polri mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan TNKB merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara yang tidak memasang TNKB dapat dikenai Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. Sementara penggunaan pelat nomor palsu dapat dikenakan Pasal 391 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Penegakan hukum adalah alternatif terakhir. Yang kami kedepankan adalah kepatuhan masyarakat melalui sistem ETLE dan pemanfaatan teknologi agar keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum di jalan dapat terwujud,” tandas Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKorpsLalu
ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Korlantas Polri dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik & Keselamatan Lalu Lintas

Korlantas Polri dan Jasa Raharja Tingkatkan Kolaborasi untuk Pelayanan Publik dan Keselamatan Lalu Lintas

by wahyu
5 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengadakan pertemuan penting dengan PT Jasa Raharja di Gedung NTMC Korlantas Polri,...

Sosialisasi dan Penertiban ODOL di Tol Jakarta-Tangerang, Operasi Gabungan Korlantas Periksa 57 Kendaraan, 31 Terbukti Melanggar

Operasi Gabungan di Tol Jakarta-Tangerang: 31 Kendaraan Terbukti Langgar Aturan ODOL

by Lia
5 August 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Jakarta – Pada Rabu (29/7/2026), Korlantas Polri melalui PJR Bitung mengadakan operasi gabungan di Jembatan Timbang Tol...

Pamit dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Komarudin Titip Pesan Pengabdian

Brigjen Pol. Komarudin Serahkan Jabatan Dirlantas Polda Metro Jaya kepada Kombes Pol. Firman Darmansyah

by Wawan
5 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Brigjen Pol. Komarudin resmi menyerahkan jabatan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya kepada Kombes Pol. Firman...

“Cuma Dekat”, Alasan Lama yang Tak Pernah Berubah

Kesadaran Keselamatan Berkendara: Tantangan Lama di Tengah Masyarakat

by Dani
5 August 2026
0

Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Jakarta – Alasan "cuma dekat" masih sering digunakan oleh pengendara sepeda motor untuk mengabaikan keselamatan berkendara....

Lawan Arus Bukan Jalan Pintas, Korlantas Polri Ingatkan Ancaman Kecelakaan dan Sanksi Hukum

Korlantas Polri Tegaskan Bahaya Melawan Arus dan Sanksi Hukum di Jakarta Selatan

by Dwina
5 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pelanggaran lalu lintas, khususnya tindakan melawan arus, masih sering terjadi di jalanan Jakarta. Demi menghemat waktu, sejumlah...

PM Thailand Datang ke Jakarta, Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kunjungan PM Thailand

by Dani
5 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Kerajaan Thailand, Yang Mulia Anutin Charnvirakul, dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 4 Agustus...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.