Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Korlantas Polri Terapkan Face Recognition untuk Atasi Pelanggaran Pelat Nomor

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
16.812 Pelanggaran Plat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem Face Recognition

16.812 Pelanggaran Plat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem Face Recognition (Dok. Korlantas Polri)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus meningkatkan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas dengan mengadopsi teknologi Face Recognition (FR). Teknologi ini diintegrasikan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Dukcapil. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelanggar yang menggunakan pelat nomor palsu atau tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kebijakan ini merupakan arahan dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Wibowo, sebagai respons terhadap tingginya pelanggaran penggunaan TNKB. Data Korlantas Polri menunjukkan bahwa selama Semester I 2026, terdapat 16.812 pelanggaran terkait pelat nomor yang terekam oleh sistem ETLE. Dari jumlah tersebut, 77,24 persen dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

You might also like

Motor Diduga Keluar Jalur, Pengendara Tewas Usai Bertabrakan dengan Truk Tangki di Jalan Wates Sleman

Kecelakaan di Jalan Wates Sleman, Pengendara Honda Verza Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Tangki

27 September 2026
Pengendara Honda Vario Meninggal Usai Kecelakaan di Jalan Jogja-Solo Berbah, Kendaraan Lain Belum Teridentifikasi

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Pengendara Vario di Jalan Jogja-Solo Berbah Sleman

27 September 2026

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya, menekankan pentingnya penggunaan TNKB sebagai identitas resmi kendaraan yang diterbitkan oleh Polri. “Berdasarkan data Semester I Januari sampai Juli 2026, terdapat 16.812 pelanggaran yang berhasil di-capture ETLE berupa kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu. Sebanyak 77,24 persen dilakukan oleh pengendara sepeda motor,” ujarnya pada Selasa (4/8/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Brigjen Pol. I Made Agus menjelaskan bahwa pelanggaran ini sering dilakukan untuk menghindari penindakan ETLE, mengakali kebijakan ganjil genap, atau menghilangkan jejak dalam tindak pidana dan kasus tabrak lari. Untuk mengatasi masalah ini, Korlantas Polri mengimplementasikan teknologi Face Recognition yang dapat mengenali wajah pengendara melalui kamera ETLE dan mencocokkannya dengan data kependudukan Dukcapil. Dengan demikian, identitas pengendara tetap dapat diketahui meskipun kendaraan menggunakan pelat nomor palsu atau tidak memasang pelat nomor.

Penerapan teknologi Face Recognition tidak hanya meningkatkan akurasi penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga mendukung pengungkapan tindak kriminal di jalan raya. Teknologi ini memastikan surat konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pihak yang tepat dan mencegah penyalahgunaan identitas kendaraan. “Kendaraan yang hasil capture ETLE tidak sesuai dengan data registrasi akan terindikasi menggunakan pelat palsu. Hasil verifikasi petugas back office selanjutnya diteruskan kepada petugas di lapangan sebagai sasaran penindakan,” jelas Brigjen Pol. I Made Agus.

Selain mengoptimalkan ETLE statis, mobile, dan portable, Korlantas Polri juga meningkatkan patroli oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR) dan Subdit Gakkum di titik-titik rawan pelanggaran TNKB. Penegakan hukum dilakukan secara humanis dengan mengedepankan sistem elektronik, sementara tindakan represif menjadi langkah terakhir terhadap pelanggar yang tidak patuh.

Korlantas Polri mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan TNKB merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengendara yang tidak memasang TNKB dapat dikenai Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. Sementara penggunaan pelat nomor palsu dapat dikenakan Pasal 391 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Penegakan hukum adalah alternatif terakhir. Yang kami kedepankan adalah kepatuhan masyarakat melalui sistem ETLE dan pemanfaatan teknologi agar keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum di jalan dapat terwujud,” tandas Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKorpsLalu

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Motor Diduga Keluar Jalur, Pengendara Tewas Usai Bertabrakan dengan Truk Tangki di Jalan Wates Sleman

Kecelakaan di Jalan Wates Sleman, Pengendara Honda Verza Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Tangki

by Hendrawan
27 September 2026
0

Highlight Berita: Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Wates Km 7, depan Kantor Kalurahan Balecatur, Gamping, Sleman, Sabtu (26/9/2026) sekitar...

Pengendara Honda Vario Meninggal Usai Kecelakaan di Jalan Jogja-Solo Berbah, Kendaraan Lain Belum Teridentifikasi

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Pengendara Vario di Jalan Jogja-Solo Berbah Sleman

by Hendrawan
27 September 2026
0

Highlight Berita: Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jogja-Solo, tepatnya di Dusun Jagalan, Tegaltirto, Berbah, Sleman, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul...

Kios SIM Diluncurkan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Cetak SIM Kini Bisa Mandiri

Kios SIM Korlantas Polri Bisa Cetak SIM Mandiri

by Eko
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri meluncurkan Kios SIM untuk memungkinkan masyarakat memperpanjang dan mencetak SIM A...

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates dan Wirobrajan Yogyakarta, Pengemudi Akui Lalai

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates hingga Wirobrajan Yogyakarta, Ini Kata Polisi

by Hendrawan
26 September 2026
0

Highlight Berita: Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga mobil terjadi di Jalan Wates hingga Simpang Empat Wirobrajan, Yogyakarta, Sabtu (26/9/2026) sekitar...

35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Kulon Progo Dikukuhkan, Jadi Mitra Polantas Bantu Layani Masyarakat

Supeltas Kulon Progo Dikukuhkan, Bukan Pengganti Polisi

by Eko
26 September 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Polres Kulon Progo bersama Lima Pilar Kamseltibcarlantas mengukuhkan 35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) di Halaman...

Korlantas Polri Luncurkan Sistem Pembayaran Tilang Digital Terintegrasi melalui Digital Korlantas

Pembayaran Tilang Digital Kini Terintegrasi di Digital Korlantas

by Eko
26 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri meluncurkan sistem pembayaran tilang digital yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkot Jambi Tingkatkan Tanggap Bencana dan Antisipasi Kemarau

Pemkot Jambi Tingkatkan Tanggap Bencana dan Antisipasi Kemarau

10 April 2026

BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diprediksi Hujan Disertai Petir dan Angin

22 February 2020
Petugas gabungan dari Polresta Yogyakarta sedang melakukan olah TKP

Mayat Ditemukan di Kadipaten Kraton Yogyakarta, Diduga Sudah Meninggal Beberapa Hari

6 October 2024
Erdogan Kritik Israel dan PBB dalam Sidang Umum PBB, Soroti Gaza serta Tepi Barat

Erdogan Kritik Israel dan PBB dalam Sidang Umum PBB, Soroti Gaza serta Tepi Barat

23 September 2026
dasar negara indonesia adalah

Dasar Negara Indonesia Adalah Pancasila: Sejarah, Makna, dan Kedudukannya dalam Kehidupan Berbangsa

17 January 2026
Pemprov Sumbar Berikan Bantuan Rp385 Juta untuk Palestina

Pemprov Sumbar Berikan Bantuan Rp385 Juta untuk Palestina

8 March 2026
Abu Vulkanik Terasa di Bundaran HI, Polisi Himbau Warga Gunakan Masker saat CFD

Abu Vulkanik di Bundaran HI, Polisi Imbau Penggunaan Masker saat CFD

6 September 2026

Artikel Terbaru

: Puncak Indonesia Research and Innovation Fair (IRIFair) 2026 Road to Talent Fest Manajemen Talenta Nasional Bidang Riset dan Inovasi di Kantor BRIN Jakarta pada Kamis (24/9/2026). (Dok. Bappenas)

Tiga Institusi Perkuat Ekosistem Talenta Riset dan Inovasi

27 September 2026
: Kedatangan Menkomdigi RI, Meutya Viada Hafid, di Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur, pada Kamis (27/8/2026). Foto: Ghufron JNR

Menkomdigi Bahas AI dan Etika Digital di Jombang

27 September 2026
: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Bireuen, M. Zubair, Sabtu, (26/9/2026) mengatakan, rangkaian kegiatan HUT disiapkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menampilkan potensi, kreativitas, serta produk unggulan daerah. - Foto: Mc.Bireuen

HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Hadirkan Agenda Olahraga hingga UMKM

27 September 2026
: Operasi SAR Gabungan KMP Virgo Transport 8 terus berlangsung hingga hari ke-14 dengan mengerahkan kekuatan unsur laut, unsur udara, serta personel penyelam dari berbagai instansi terkait. (Foto: Humas Kemenhub )

KMP Virgo Transport 8: 71 Orang Masih Dicari Hari ke-14

27 September 2026
: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih Prominent Awards 2026 kategori “Excellence in National Hajj Fund Stewardship” atas pengelolaan dana haji nasional. (Dok. BPKH)

BPKH Raih Prominent Awards 2026, Dana Haji Capai Rp180,72 Triliun

27 September 2026
Polresta Banda Aceh Amankan Dua Remaja yang Diduga Curanmor

Polresta Banda Aceh Amankan Dua Remaja Terduga Curanmor

27 September 2026
Skenario Megathrust Aceh-Andaman M9,2: BMKG Ungkap Potensi Tsunami Lebih dari 10 Meter

Skenario Megathrust Aceh-Andaman M9,2: BMKG Ungkap Potensi Tsunami Lebih dari 10 Meter

27 September 2026

Popular Story

Menhan Terima Kunjungan Menteri Angkatan Bersenjata dan Veteran Prancis
Pemerintah

Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Prancis Diperkuat di Jakarta

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima...

Read moreDetails

Jenazah di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai Kru KM Arupadatu 1

Norwegia Menang 3-2 atas Denmark, Haaland Cetak Dua Gol

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dipersoalkan, KPU Sebut Terlambat 905 Hari

Indonesia vs Singapura Buka FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini

Persebaya U-13, U-15, U-17 Sapu Bersih Piala Soeratin Jatim

Polda Jateng Salurkan 50.000 Liter Air Bersih ke Tiga Kabupaten

Kemenangan PERSIB atas Persijap Diraih Setelah Perjalanan 13 Jam

Santrivision 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Persib Pinjamkan Athaya Zahran dan Kevin ke PSGC

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.