Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dasar Negara Indonesia Adalah Pancasila: Sejarah, Makna, dan Kedudukannya dalam Kehidupan Berbangsa

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 4 mins read
407 17
A A
0
dasar negara indonesia adalah

dasar negara indonesia adalah (Ilustrasi gambar)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sejak disahkan pada 18 Agustus 1945. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa melalui sidang Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai bagian dari Pembukaan UUD 1945. Penetapan tersebut dilakukan di Jakarta sebagai upaya menyatukan keberagaman suku, agama, dan budaya Indonesia dalam satu ideologi pemersatu. Pancasila dipilih karena memuat nilai sosial, budaya, patriotisme, dan nasionalisme yang dianggap paling sesuai dengan kepribadian bangsa.

Secara etimologis, istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yakni panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar. Artinya, Pancasila merupakan lima dasar yang menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia.

You might also like

Mahasiswa Universitas Telkom Edukasi Internet Sehat untuk Siswa SMP, Bahas Hoaks hingga Cyberbullying

Edukasi Internet Sehat untuk Siswa SMP, Mahasiswa Universitas Telkom Gelar Seminar Interaktif di Bandung

22 June 2026
UGM Raih 13 Medali di Olimpiade Nasional MIPA 2026

UGM Raih 13 Medali di Olimpiade Nasional MIPA 2026

22 June 2026

Jejak Sejarah Pancasila Sejak Masa Kerajaan

Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Perguruan Tinggi karya Sarinah dkk., dijelaskan bahwa istilah Pancasila telah dikenal sejak masa Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit, meski belum tersusun secara sistematis seperti sekarang. Pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit di bawah pemerintahan Hayam Wuruk (1350–1389), berkembang karya sastra seperti Kitab Negarakertagama karya Empu Prapanca dan Kitab Sutasoma karya Empu Tantular yang memuat semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam Kitab Negarakertagama, tercantum ajaran moral yang selaras dengan nilai Pancasila, antara lain larangan membunuh, mencuri, berzina, berdusta, dan meminum minuman keras. Nilai-nilai ini menjadi rujukan etis masyarakat Nusantara pada masa itu.

Perumusan Pancasila di Era Kemerdekaan

Perumusan Pancasila secara formal terjadi pada 29 April 1945 saat Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI. Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29–31 Mei dan 1 Juni 1945, dengan agenda utama merumuskan dasar negara Indonesia.

Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945 mengusulkan lima dasar negara, yakni peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Pada 31 Mei 1945, Soepomo mengemukakan konsep persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, serta keadilan rakyat.

Sehari kemudian, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya yang mengusulkan lima prinsip dasar negara, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Soekarno memberi nama kelima prinsip tersebut sebagai Pancasila. Ia bahkan menyatakan bahwa jika diperlukan, Pancasila dapat diperas menjadi Trisila, bahkan Ekasila, yakni gotong royong.

Untuk menampung berbagai usulan, dibentuk Panitia Delapan yang kemudian berkembang menjadi Panitia Sembilan. Panitia ini menghasilkan kesepakatan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, sila pertama disempurnakan menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi menjaga persatuan bangsa yang majemuk.

Rumusan Resmi Pancasila sebagai Dasar Negara

Rumusan Pancasila yang sah dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan ini diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1968 tentang tata cara penulisan dan pengucapan Pancasila yang benar.

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara memiliki kedudukan sebagai norma tertinggi dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat ditegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan negara harus berlandaskan Pancasila.

Dalam buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara karya Ronto, dijelaskan bahwa Pancasila memiliki makna sebagai dasar menata negara yang merdeka dan berdaulat, dasar penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa, serta pedoman aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, M. Syamsudin dkk. dalam Pendidikan Pancasila menyebutkan bahwa kedudukan Pancasila dapat ditinjau dari aspek historis, kultural, yuridis, dan filosofis. Secara yuridis, Pancasila memiliki kekuatan mengikat sehingga setiap peraturan yang bertentangan dengannya dinyatakan tidak berlaku.

Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa

Pancasila berfungsi sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan, sumber hukum nasional, cita-cita hukum, pandangan hidup bangsa, serta cerminan kepribadian bangsa Indonesia. Dalam praktiknya, Pancasila menjadi pedoman dalam penyediaan pelayanan publik, perlindungan hukum, pemerataan pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja.

Makna Tiap Sila Pancasila

Setiap sila memiliki makna filosofis. Sila pertama menegaskan jaminan kebebasan beragama sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 UUD 1945. Sila kedua menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Sila ketiga menguatkan persatuan bangsa dalam keberagaman. Sila keempat menegaskan prinsip demokrasi melalui musyawarah dan perwakilan. Sila kelima menargetkan terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Perguruan Tinggi, Sarinah dkk. menegaskan bahwa seluruh kebijakan negara wajib berlandaskan Pancasila agar tercipta kehidupan berbangsa yang adil, tertib, dan bermartabat.

Dengan demikian, dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang berfungsi sebagai pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana ditegaskan dalam KBBI, Pancasila merupakan falsafah bangsa yang terdiri dari lima sila sebagai satu kesatuan nilai. Pemahaman terhadap Pancasila tidak hanya bersifat teoritis, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari masyarakat agar tujuan nasional dapat terwujud secara berkelanjutan.

Tags: Dasar Negara Indonesia AdalahMakna PancasilaSejarah Pancasila
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Mahasiswa Universitas Telkom Edukasi Internet Sehat untuk Siswa SMP, Bahas Hoaks hingga Cyberbullying

Edukasi Internet Sehat untuk Siswa SMP, Mahasiswa Universitas Telkom Gelar Seminar Interaktif di Bandung

by Hendrawan
22 June 2026
0

BANDUNG – Lima mahasiswa Program Studi S1 Teknologi Informasi, Fakultas Informatika, Universitas Telkom menggelar seminar tatap muka bertema edukasi internet...

UGM Raih 13 Medali di Olimpiade Nasional MIPA 2026

UGM Raih 13 Medali di Olimpiade Nasional MIPA 2026

by masfajar
22 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meraih 13 medali dalam Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Perguruan...

Mahasiswa UGM Ubah Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Cair

Mahasiswa UGM Ubah Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Cair

by Dwina
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Tim Endurance Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil mengubah limbah tahu menjadi pupuk organik cair melalui program Bakti...

DPR Setujui Revisi UU P2SK, Pemulihan Kepercayaan Pasar Diharapkan dari Kebijakan

DPR Setujui Revisi UU P2SK, Pemulihan Kepercayaan Pasar Diharapkan dari Kebijakan

by wahyu
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah telah menyetujui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada...

Dampak Kenaikan Harga Pertamax Terhadap Distribusi Pangan

Dampak Kenaikan Harga Pertamax Terhadap Distribusi Pangan

by Lia
18 June 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang berlaku sejak 10 Juni 2026 menimbulkan kekhawatiran di...

Mahasiswa UGM Bantu Santri Kurangi Limbah Makanan di Pesantren Bantul

Mahasiswa UGM Bantu Santri Kurangi Limbah Makanan di Pesantren Bantul

by Dwina
18 June 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Timbunan sisa makanan di Asrama Putri Pondok Pesantren Al-Imdad, Bantul, mencapai sekitar 30-40 kilogram setiap harinya, terutama...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar

Warga Sleman Digegerkan Temuan Lansia Meninggal Gantung Diri di Pohon Mahoni, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab

14 May 2026
Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

26 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Ondong, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Ondong, Sulawesi Utara

24 March 2026
Polisi Distribusikan Bantuan Sembako untuk Pengungsi di Padang Tualang

Polisi Distribusikan Bantuan Sembako untuk Pengungsi di Padang Tualang

11 December 2025

Begini Cara Mudah dan Cepat Isi Saldo Paypal di SaldoPP.Net

24 March 2022
Plt Kadisdik Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Plt Kadisdik Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

9 November 2025
Kapolda Kalteng Pimpin Renungan Kebangsaan, Tekankan Nilai Ksatria Bhayangkara

Kapolda Kalteng Pimpin Renungan Kebangsaan, Tekankan Nilai Ksatria Bhayangkara

6 December 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi gambar CCTV

6 Brand Security System dengan Solusi Keamanan Modern dan Andal

23 June 2026
Peta 32 Besar Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Tim Sudah Dipastikan Lolos

Klasemen Terbaru Piala Dunia 2026: 6 Tim Sudah Lolos ke Babak 32 Besar

23 June 2026
32 Besar Piala Dunia 2026 Mulai Terisi, Berikut Enam Tim yang Sudah Mengamankan Tiket

Daftar 6 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina dan Prancis Tampil Perkasa

23 June 2026
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

23 June 2026
Pemko Padang Tingkatkan Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Fiskal

Pemko Padang Tingkatkan Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Fiskal

23 June 2026
Dua Pelajar Riau Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Dua Pelajar Riau Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

23 June 2026
NPC Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru, Musorprovlub Digelar Juli

NPC Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru, Musorprovlub Digelar Juli

23 June 2026

Popular Story

Piala Dunia 2026 Prancis Bangkit di Babak Kedua dan Tundukkan Senegal 3-1
Sepak Bola

Hasil Prancis vs Senegal: Mbappe Cetak Rekor saat Les Bleus Menang 3-1 di Piala Dunia 2026

by Hendrawan
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Prancis vs Senegal menjadi salah satu laga pembuka paling...

Read moreDetails

Debarkasi Surabaya Pulangkan 30.673 Jemaah Haji hingga Kloter 81

Pemda Dorong Nobar Piala Dunia untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

Batam Intensifkan Penindakan Terhadap Pencurian Fasilitas Publik

Keterbukaan Informasi Publik Menjadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintah Kota Pontianak

Wagub Sumsel Dorong Muslimat NU Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Kubu Raya Dukung Kegiatan Mempererat Persatuan di Kalimantan Barat

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Sigi, Sulawesi Tengah

Kemendikdasmen Percepat Pemulihan Pendidikan di Sumatra Pascabencana

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.