Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri resmi meluncurkan inovasi digitalisasi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang memungkinkan masyarakat untuk menunjukkan SIM mereka langsung melalui perangkat telepon genggam. Peluncuran ini dilakukan oleh Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, didampingi oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, serta sejumlah stakeholder terkait. Acara ini bertepatan dengan pelaksanaan Rakernis Korlantas Polri yang berlangsung di Auditorium Mutiara Djoko Soetono, Kompleks STIK Polri, Jakarta, pada Jumat, 22 Mei 2026.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang sedang dikembangkan secara nasional. “Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” ujar Brigjen Pol. Wibowo.
SIM digital ini akan mulai diuji coba di beberapa wilayah di Indonesia. Implementasi penuh dari versi digital ini bertujuan agar pengendara yang menjalani pemeriksaan lalu lintas tidak perlu lagi menunjukkan kartu fisik. Petugas dapat melakukan pengecekan keabsahan melalui sistem terpusat Korlantas dengan menggunakan SIM digital yang ada di ponsel pengendara. “Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” jelas Brigjen Pol. Wibowo.
Selain itu, sistem digital ini juga terintegrasi dengan berbagai layanan lain, seperti perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik (ETLE). Korlantas Polri menegaskan bahwa implementasi penuh atas versi digital SIM dan dokumen utama lalu lintas lainnya tetap harus memperhatikan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung. “Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” tambah Brigjen Pol. Wibowo. Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah penting dalam modernisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas, sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkendara.















