Headline.co.id, Manado ~ Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara kembali mengintensifkan penertiban terhadap penggunaan knalpot bising di seluruh wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, sebagaimana disampaikan pada Kamis (30/7).
Kombes Pol Yudi Kristanto, Direktur Lalu Lintas Polda Sulut, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas. Penertiban ini juga merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penggunaan knalpot bising, menurut Kombes Pol Yudi, tidak hanya menyebabkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulut bersama Satuan Lalu Lintas di jajaran Polres terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan di berbagai wilayah.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan. Tujuannya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Yudi Kristanto pada Jumat (31/7).
Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai dampak negatif penggunaan knalpot bising terhadap lingkungan dan masyarakat. Meski demikian, setiap pelanggaran yang ditemukan tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari penegakan disiplin berlalu lintas.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan penggunaan kendaraan bermotor. Ditlantas Polda Sulut juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas kendaraan bermotor, untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Kombes Pol Yudi Kristanto menekankan bahwa dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dapat diminimalkan dan lingkungan tetap kondusif tanpa gangguan kebisingan dari kendaraan bermotor.





















