Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Jakarta – Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi mengeluarkan imbauan penting kepada para pengemudi agar tidak menggunakan bahu jalan tol sebagai tempat beristirahat. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan, terutama tabrak belakang, yang sering kali terjadi di jalan tol. Imbauan ini disampaikan pada Rabu (5/8) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara.
Ipda Trijun, salah satu personel PJR Jagorawi, melalui program Polantas Karib, memberikan imbauan langsung kepada pengemudi truk engkel dengan nomor polisi F 8119 YV yang berhenti di Km 20 A Tol Jagorawi. “Kami mengimbau pengemudi agar tidak beristirahat di bahu jalan. Silakan gunakan rest area yang telah disediakan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan tabrak belakang,” ujar Ipda Trijun. Ia menekankan bahwa berhenti di bahu jalan tol meningkatkan risiko tertabrak kendaraan lain yang melintas.
Selain itu, petugas PJR lainnya, Aiptu Hermawan, menangani insiden di Km 12.200 B Tol Jagorawi, di mana sebuah truk dengan nomor polisi B 9564 BIT mengalami gangguan teknis pada kampas kopling. Aiptu Hermawan memastikan keamanan di lokasi sambil menunggu bantuan storing dari Tanjung Priok. “Kendaraan mengalami gangguan kampas kopling dan saat ini masih dalam pengamanan sambil menunggu bantuan storing dari Tanjung Priok,” jelas Aiptu Hermawan.
Petugas PJR terus mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas di sekitar kendaraan yang berhenti atau mengalami gangguan di bahu jalan tol. Keselamatan di jalan tol menjadi prioritas utama, dan penggunaan rest area yang tepat dapat mengurangi risiko kecelakaan.













