Headline.co.id, Menteri Ketenagakerjaan ~ Ida Fauziyah, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh kesempatan kerja. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember. Ida menekankan pentingnya inklusi dan kesetaraan dalam dunia kerja, serta mendorong perusahaan untuk lebih aktif dalam memberikan peluang kepada penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. “Penyandang disabilitas berhak mendapatkan kesempatan kerja yang setara. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk mewujudkan keadilan sosial,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan diharapkan dapat mengimplementasikan kebijakan yang mendukung inklusi disabilitas.
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai program pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi penyandang disabilitas. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja. “Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh industri,” kata Ida.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi penempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Ida Fauziyah berharap, dengan adanya dukungan dari semua pihak, penyandang disabilitas dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan minat mereka. “Kerja sama ini penting agar kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan adil,” tutupnya.





















