Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong peningkatan ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan Indonesia ke negara tetangga melalui Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP). Fasilitasi ini menyasar pelaku usaha di Nusa Tenggara Timur yang mengekspor produk perikanan ke Timor Leste serta wilayah Entikong, Kalimantan Barat, ke Malaysia. Dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (21/9/2026), KKP menyatakan SMKHP mempercepat pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) karena menjamin mutu produk dari hulu hingga hilir.
SMKHP diterbitkan Badan Pengendalian dan Pengawasan Hasil Kelautan dan Perikanan atau Badan Mutu KKP. Sertifikat tersebut menjadi dokumen resmi yang menyatakan produk perikanan telah melalui pemeriksaan dengan standar sanitasi, higiene, dan keamanan yang diakui secara global.
SMKHP KKP Diakui Otoritas Negara Tetangga
Pelaksana Tugas Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, mengatakan KKP telah berkomunikasi dengan otoritas kompeten negara tetangga terkait penggunaan sertifikat tersebut untuk kegiatan ekspor.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kami sudah bertemu dengan otoritas kompeten negara tetangga sehingga pelaku usaha di daerah perbatasan dapat menggunakan SMKHP untuk melakukan ekspor produk perikanan. Sertifikat yang kami terbitkan diakui sebagai dokumen penjamin mutu sesuai standar global,” kata Ishartini.
Menurut dia, pengakuan tersebut memberikan kepastian bagi pelaku usaha di wilayah perbatasan dalam mengirimkan hasil perikanan ke pasar negara tetangga. Dokumen itu juga membantu proses pemeriksaan produk saat melintasi PLBN agar berlangsung lebih cepat dan mudah.
Di Nusa Tenggara Timur, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP telah menerbitkan 676 SMKHP bagi pelaku usaha setempat. Penerbitan sertifikat itu mencakup pemeriksaan terhadap produk yang akan diekspor, mulai dari tahapan hulu hingga hilir.
Ekspor Perikanan NTT ke Timor Leste Capai Rp18 Miliar
Ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur ke Timor Leste sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp18 miliar. Ishartini berharap nilai ekspor tersebut meningkat pada tahun ini.
Sejumlah produk perikanan menjadi komoditas unggulan ekspor dari Nusa Tenggara Timur ke Timor Leste. Produk tersebut meliputi ikan teri, ikan lalosi atau ikan ekor kuning, ikan manyung, kakap merah, kakap putih, kerapu, ikan manok, ikan kakatua, ikan lencam, dan ikan biji nangka.
Keberadaan SMKHP menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas produk yang dipasarkan ke negara tetangga. Sertifikat itu menunjukkan bahwa hasil perikanan telah diperiksa berdasarkan ketentuan mutu dan keamanan sebelum dikirim melalui wilayah perbatasan.
Entikong Catat Ekspor 580 Ton Hasil Perikanan
Fasilitasi serupa juga diterapkan di perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya Entikong, Kalimantan Barat. Badan Mutu KKP telah menerbitkan 219 SMKHP selama Januari hingga Agustus 2026 bagi kegiatan ekspor hasil perikanan dari wilayah tersebut.
Pada periode yang sama, ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan Entikong mencapai 580 ton dengan nilai Rp20 miliar. Data tersebut menunjukkan aktivitas perdagangan hasil perikanan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia turut menjadi bagian dari penguatan akses pasar produk perikanan.
Ishartini menyebut keberadaan sertifikat mutu juga berkaitan dengan keberlanjutan akses pasar serta penyerapan tenaga kerja lokal di sekitar kawasan perbatasan.
“Dengan SMKHP akses pasar tetap terjaga, sehingga UPI mampu menyerap tenaga kerja lokal hingga lebih dari 170 orang wilayah perbatasan dekat PLBN dengan Timor Leste maupun Sarawak Malaysia,” ujar Ishartini.
KKP menempatkan SMKHP sebagai dokumen penjamin mutu untuk mendukung kelancaran ekspor hasil perikanan dari wilayah perbatasan. Penerbitan sertifikat dilakukan dengan mengacu pada pemeriksaan sanitasi, higiene, dan keamanan produk yang sesuai dengan standar global.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






