Headline.co.id, Jogja ~ Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi. Mereka menilai bahwa rancangan ini belum cukup visioner untuk menghadapi tantangan pendidikan di masa depan. RUU ini dianggap belum memberikan kepastian terhadap isu strategis di pendidikan tinggi dan belum mampu menjadi landasan pembangunan pendidikan Indonesia dalam beberapa dekade mendatang. Dr. Subarsono, M.Si., M.A., dosen Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan bahwa RUU ini perlu disempurnakan agar dapat menjawab tantangan di era digital dan kecerdasan buatan (AI).
Menurut Dr. Subarsono, rumusan tujuan pendidikan nasional dalam RUU tersebut masih berpegang pada paradigma lama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk masyarakat religius. Padahal, tantangan masa depan menuntut sistem pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki literasi digital, serta mampu berkolaborasi dengan AI. “Pendidikan harus menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan digital, bekerja sama dengan AI, dan mampu berkompetisi secara global,” ujarnya pada wawancara Senin (27/7).
Selain itu, Dr. Subarsono juga menyoroti implikasi RUU Sisdiknas terhadap pembiayaan pendidikan nasional. Ketentuan yang mengamanatkan pemerintah untuk menjamin layanan dan pendanaan pendidikan bermutu berpotensi memperluas kebijakan pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi. Namun, hal ini perlu dibahas dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal negara. “Jika RUU ini disahkan, pertanyaannya adalah apakah anggaran negara mampu menanggung biaya pendidikan gratis sepenuhnya,” tambahnya.
Dalam aspek tata kelola perguruan tinggi, Dr. Subarsono mengkritisi mekanisme pemilihan rektor yang diatur dalam RUU. Ia menilai bahwa kewenangan menteri untuk memilih satu dari tiga calon rektor dapat mengabaikan hasil pemilihan internal dan membuka ruang intervensi pemerintah. Hal ini, menurutnya, dapat mengganggu praktik demokrasi di perguruan tinggi. Dengan berbagai kritik ini, akademisi berharap RUU Sisdiknas dapat direvisi agar lebih sesuai dengan kebutuhan pendidikan di masa depan.
















