Headline.co.id, Jogja ~ Pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 3 Agustus 2026 menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pelaku pasar. Keputusan mendadak ini terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global, sehingga memicu pertanyaan mengenai arah kebijakan moneter BI dan kemampuan kepemimpinan baru dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pasar merespons berita ini dengan negatif, mencerminkan kekhawatiran terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan dinamika pasar keuangan internasional.
Yudhistira Hendra Pramana, S.E., M.Sc., Ph.D., seorang ekonom dari Departemen Ekonomika dan Bisnis (DEB) Sekolah Vokasi UGM, menjelaskan bahwa respons negatif pasar adalah bentuk penyesuaian ekspektasi atau rational updating. Menurutnya, ketidakjelasan alasan pengunduran diri Perry Warjiyo menimbulkan ketidakpastian, sehingga pelaku pasar menunggu keputusan pemerintah mengenai pengganti Gubernur BI. “Respons negatif tersebut harus kita pahami sebagai rational updating, bukan kepanikan,” ujarnya.
Yudhistira juga menyoroti volatilitas nilai tukar rupiah yang tinggi, yang berdampak pada kenaikan biaya modal dan biaya hedging. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pelaku pasar tidak hanya fokus pada pengganti Perry Warjiyo, tetapi juga menunggu arah kebijakan BI ke depan, termasuk implementasi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terbaru. “Pasar menunggu pengganti Perry Warjiyo dan arah kebijakan ke depan, baik jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yudhistira menegaskan bahwa meskipun BI adalah lembaga independen, dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi tetap penting. Ia menjelaskan bahwa stabilitas nilai rupiah harus dijaga melalui kebijakan yang selaras dengan kebijakan ekonomi pemerintah, tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi. “Prioritas Bank Indonesia tetap pada stabilisasi nilai rupiah, tetapi bauran kebijakan yang ada tidak boleh mengorbankan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

















