Headline.co.id, Jogja ~ Pemerintah Indonesia baru-baru ini meluncurkan Indonesian Forestry Carbon Hub (IFCH) sebagai upaya memperkuat tata kelola perdagangan karbon di sektor kehutanan. Inisiatif ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat pengelola hutan, dalam satu sistem yang transparan dan akuntabel. Peluncuran IFCH ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target penurunan emisi Indonesia dengan sistem yang lebih terintegrasi.
Ir. Hermudananto, S.Hut., M.Sc., IPM, ASEAN Eng., seorang pakar kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menjelaskan bahwa IFCH bukan hanya pusat perdagangan karbon, tetapi juga bagian dari ekosistem tata kelola karbon kehutanan. Melalui ekosistem ini, aktivitas pengurangan emisi dan perdagangan karbon dapat terdokumentasi secara terpusat, memudahkan koordinasi dan pengawasan. “Tujuan utama IFCH adalah menghimpun seluruh pemangku kepentingan dalam satu ekosistem tata kelola karbon kehutanan,” ujarnya pada Senin (3/8).
Hermudananto menambahkan bahwa IFCH berfungsi sebagai penguatan tata kelola karbon kehutanan nasional, bukan sekadar platform perdagangan karbon. Dengan tata kelola yang baik, perdagangan karbon dapat menjadi instrumen untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan. Keberadaan IFCH juga diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata dunia, mengingat selama ini inisiatif pengelolaan dan perdagangan karbon sering berjalan terpisah, berpotensi menimbulkan double counting dan double claim.
Dalam ekosistem IFCH, Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) berperan penting dalam meregistrasi dan menelusuri unit karbon serta setiap transaksinya. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas data dan mencegah penghitungan maupun klaim ganda. “Carbon Hub menjadi pintu utama bagi dunia internasional untuk melihat tata kelola karbon Indonesia,” jelas Hermudananto. Dukungan SRUK dalam pencatatan dan penelusuran unit karbon akan memperkuat transparansi, mengurangi risiko double counting, serta meningkatkan kepercayaan terhadap tata kelola dan perdagangan karbon Indonesia. Keberhasilan IFCH tidak hanya diukur dari nilai perdagangan karbon, tetapi juga dari implementasi regulasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan.



















