Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Laporan Warga Bongkar Peredaran 1.053 Pil Berlogo Y di Bantul, Pria 26 Tahun Diamankan

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
407 17
A A
0
Polisi Sita 1.053 Pil Berlogo Y di Bantul, Pria 26 Tahun Diamankan

Polisi Sita 1.053 Pil Berlogo Y di Bantul, Pria 26 Tahun Diamankan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Laporan Warga Bongkar Peredaran 1.053 Pil Berlogo Y di Bantul, Pria 26 Tahun Diamankan:

  • Satresnarkoba Polres Bantul menyita 1.053 butir pil putih berlogo Y atau “pil sapi”.
  • Seorang pria berinisial APM alias D (26) diamankan di wilayah Pandes II, Wonokromo, Pleret, Bantul.
  • Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi dan pesta narkoba di Tembi Tempel, Timbulharjo, Sewon.
  • Polisi lebih dahulu menemukan 13 butir pil berlogo Y di dalam dompet MMI.
  • Hasil pengembangan membawa petugas ke rumah APM dan menemukan 1.040 butir pil tambahan.
  • Sebanyak 1.000 butir pil disimpan di dalam kisa ayam dari daun kelapa, sedangkan 40 butir lainnya dikemas dalam empat plastik klip.
  • Polisi turut menyita uang tunai Rp70 ribu dan dua telepon seluler.
  • APM mengakui telah menjual 20 butir pil kepada seorang pembeli yang masih diperiksa intensif.
  • Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
  • APM dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sedangkan status hukum MMI masih dalam pemeriksaan.

Headline.co.id, Bantul ~ Informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba mengantarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul pada pengungkapan peredaran 1.053 butir pil berwarna putih berlogo Y atau dikenal sebagai “pil sapi” di Kabupaten Bantul. Polisi mengamankan seorang pria berinisial APM alias D (26) di wilayah Pandes II, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Sabtu (1/8/2026) malam. Pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan dan pengembangan setelah petugas lebih dahulu menemukan 13 butir pil dari seorang pria berinisial MMI di wilayah Sewon.

Contents

  • 1. Highlight Berita Laporan Warga Bongkar Peredaran 1.053 Pil Berlogo Y di Bantul, Pria 26 Tahun Diamankan:
    • 1.1. Polisi Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Bintaro
    • 1.2. Polres Kotim Tetapkan 7 Tersangka Karhutla

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan penyelidikan bermula dari laporan warga mengenai sebuah lokasi di Tembi Tempel, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, yang diduga sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

You might also like

Polisi Bongkar Budidaya Ganja Milik Oknum PPPK di Bandung

Polisi Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Bintaro

19 September 2026
Polres Kotim Tetapkan 7 Tersangka Karhutla, Belum Temukan Pembakaran Terkoordinasi

Polres Kotim Tetapkan 7 Tersangka Karhutla

18 September 2026

“Petugas menerima informasi bahwa lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dilakukan tindakan kepolisian di lokasi,” kata Rita kepada Headline.co.id, Senin (3/8/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Petugas mendatangi rumah yang menjadi sasaran penyelidikan sekitar pukul 20.00 WIB. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah pemuda sedang mengonsumsi minuman keras.

Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap para pemuda yang berada di rumah tersebut. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan 13 butir pil berwarna putih berlogo Y yang tersimpan di dalam dompet MMI.

Temuan tersebut menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk menelusuri asal pil. Kepada petugas, MMI mengaku mendapatkan pil tersebut dari seorang temannya berinisial D.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh pil tersebut dari temannya yang berinisial D. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan menuju rumah terduga penjual,” ujar Rita.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak menuju kediaman APM alias D di wilayah Pandes II, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret. APM kemudian diamankan sekitar pukul 21.15 WIB.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah APM. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 1.040 butir pil berlogo Y yang disimpan dalam dua jenis kemasan.

Sebanyak 1.000 butir pil ditemukan di dalam sebuah kisa ayam yang terbuat dari daun kelapa. Sementara itu, 40 butir lainnya telah dipisahkan ke dalam empat plastik klip.

Selain ribuan pil tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp70 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan. Sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran obat ilegal juga diamankan sebagai barang bukti.

Dari MMI, petugas menyita 13 butir pil berlogo Y dan sebuah telepon seluler. Dengan demikian, jumlah keseluruhan pil yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 1.053 butir.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 1.053 butir pil berwarna putih berlogo Y. Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah menjual 20 butir pil kepada pembeli yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Rita.

Polisi membawa APM, MMI, dan seluruh barang bukti ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal ribuan pil tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengungkap apakah peredaran pil berlogo Y tersebut berkaitan dengan jaringan yang lebih luas. Adapun status hukum MMI masih menunggu hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Rita menyampaikan bahwa APM alias D dipersangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal tersebut diterapkan berkaitan dengan dugaan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, serta mutu. Proses hukum terhadap APM masih berlangsung, sementara penyidik terus mengembangkan kasus berdasarkan barang bukti dan keterangan para pihak yang diperiksa.

Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BantulKriminal BantulPeredaran Obat IlegalPil Berlogo YPolres BantulSatresnarkoba Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Bongkar Budidaya Ganja Milik Oknum PPPK di Bandung

Polisi Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Bintaro

by masfajar
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik produksi tembakau sintetis di sebuah rumah kawasan Bintaro,...

Polres Kotim Tetapkan 7 Tersangka Karhutla, Belum Temukan Pembakaran Terkoordinasi

Polres Kotim Tetapkan 7 Tersangka Karhutla

by Dwina
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menetapkan tujuh tersangka dalam tujuh laporan polisi terkait dugaan tindak pidana...

Polda Metro Tangkap Pria Terduga Aniaya Wanita di Mall Senayan City

Polda Metro Tangkap Pria Terduga Aniaya Wanita di Senayan City

by Lia
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi menangkap pria berinisial R (44) yang diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat....

Polisi Kejar Pemilik Gas Elpiji Suntik di Pondok Aren, Aset Hasil Kejahatan Akan Disita

Gas Elpiji Suntik Pondok Aren Diusut, Aset Pelaku Terancam Disita

by Aditya
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengusut praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga dijalankan oleh...

Polres Jakpus Sita 18,4 Kg Sabu dan 10.508 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

Polres Jakpus Sita 18,4 Kg Sabu dan 10.508 Ekstasi

by masfajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan dugaan peredaran narkotika melalui Operasi Nila Jaya 2026 dengan menangkap tiga tersangka...

Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS

Polresta Yogyakarta Dalami Dugaan Pungli di Alun-Alun Kidul Usai Curhat Pemilik Bolosego Viral

by Hendrawan
18 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta melakukan pendalaman terhadap informasi dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami pemilik usaha kuliner Bolosego, Dyah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat di Sulawesi BaratGubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat di Sulawesi Barat

Diundang ke Sulbar, Ganjar Berbagi Penanganan Stunting dan Integritas

10 October 2022
Kapolres Bantul Jalin Sinergi dengan Lurah dan Jaga Warga Pleret untuk Kamtibmas Kondusif

Kapolres Bantul Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Lurah se-Pleret di Aula Gerbang Pleret

17 January 2026
Klarifikasi Hoaks Undian Berhadiah BSI 2026

Klarifikasi Hoaks Undian Berhadiah BSI 2026

9 February 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Sertifikasi Halal: Langkah Strategis UMKM Menuju Pasar Global

19 June 2026

Pasien Positif Corona di Tulungagung Dinyatakan Sembuh

30 March 2020
Live Streaming Norwegia vs Inggris Misi Sejarah Haaland Hadapi The Three Lions

Live Norwegia vs Inggris: Analisis Haaland vs Kane dan Prediksi Perempat Final

12 July 2026
Polri Antar Jenazah Dokter Alfonsius Albinus Korban KKB Papua ke Maumere

Polri Antar Jenazah Alfonsius Korban KKB Papua ke Maumere

14 September 2026

Artikel Terbaru

Peduli Pekerja Jalanan, Satlantas Sampang Salurkan Bansos ke Pengemudi Becak

Bansos Satlantas Sampang Disalurkan ke Pengemudi Becak

21 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Sarmi, Papua

21 September 2026
:

Pemko Padang Gandeng PDPI Perkuat Kota Sehat

21 September 2026
Lewat Program "JALUR" Polwan Polda Riau Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Pesisir Pekanbaru

Program JALUR Polwan Polda Riau Layani Warga Pesisir Pekanbaru

21 September 2026
:

Jargas Menganti Rampung, 7.363 Rumah Tunggu Operasional

21 September 2026
Polisi Ungkap Modus “Sistem Tempel” Narkoba Marak di Karawang

Modus “Sistem Tempel” Narkoba Marak di Karawang

21 September 2026
: Ilustrasi-Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memblokir barcode (QR) pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 1.274 unit kendaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ANTARA/Aprionis)

Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 1.274 Kendaraan di Babel

21 September 2026

Popular Story

Coach Tavares: Persebaya Seharusnya Bisa Bermain Lebih Baik
Sepak Bola

Persebaya Gagal Pertahankan Keunggulan, Tavares Soroti Bola Mati

by Aditya
20 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Persebaya harus puas meraih satu poin setelah bermain imbang...

Read moreDetails

BMW M3 Masuk Era Mobil Listrik pada 2027, Mesin Enam Silinder Tetap Bertahan

MTQ Nasional 2027 Digelar di Jakarta Usai Semarang

Kalahkan Torino 2-0, AS Roma Puncaki Liga Italia

Polisi Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Penerima di Lhokseumawe

Polres Blitar Dekatkan Layanan Publik lewat Jumat Berkah di Bakung

Karhutla Riau Ditangani dengan Water Bombing dan OMC

Sukiryanto Dorong Regenerasi Pengusaha Muda di ISMI Kalbar

Ed Sheeran Buka Suara soal Gaza Usai Tur Amerika Utara Diterpa Kontroversi

Rizki Arya Dinata Tembus Final MTQ Nasional 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.