Headline.co.id, Boven Digoel ~ Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel menargetkan penyelesaian penataan batas wilayah dengan Kabupaten Merauke pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan batas wilayah yang selama ini menjadi perhatian kedua daerah. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK Boven Digoel menyatakan bahwa penataan batas ini penting untuk memastikan kejelasan administrasi dan pelayanan publik.
Proses penataan batas ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Koordinasi dan komunikasi yang baik diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah batas wilayah ini. Selain itu, penataan batas ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
Pansus DPRK Boven Digoel berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penataan batas ini dan memastikan bahwa target penyelesaian pada tahun 2026 dapat tercapai. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.














