Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas publik dan transparansi anggaran dengan menuntaskan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo pada Kamis (30/7/2026).
Zukri menekankan bahwa penyelesaian rekomendasi dari BPK bukan hanya kewajiban formalitas, tetapi merupakan langkah penting dalam menjaga akuntabilitas. “Penuntasan TLHP BPK adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Zukri.
Rapat tersebut membahas tiga objek pemeriksaan utama. Objek pertama adalah Belanja Daerah (BELDA) Tahun Anggaran 2024–2025 yang menitikberatkan pada penyelesaian administrasi, pertanggungjawaban, dan pengembalian. Fokus kedua adalah evaluasi efektivitas dan keberlanjutan Kinerja Ketahanan Pangan (KETAPANG) dari Tahun Anggaran 2020 hingga Semester I Tahun 2025. Sementara itu, objek ketiga mencakup penyelesaian sisa rekomendasi pertanggungjawaban pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Zukri menambahkan bahwa rapat ini dihadiri oleh pejabat teknis, termasuk Sekretaris dan Kepala Bagian terkait dari 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. “Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk memastikan semua rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.
Rapat ini diharapkan dapat mempercepat proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.














