Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan registrasi kartu SIM berbasis biometrik dengan menyediakan bilik khusus bagi pengguna berhijab. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan privasi pengguna saat melakukan perekaman atau verifikasi biometrik di gerai operator seluler di seluruh Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyoroti pentingnya bilik khusus ini dalam acara Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/7/2026). Meutya menekankan perlunya sistem yang inklusif dalam pelaksanaan registrasi SIM card berbasis biometrik.
“Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab,” ujar Meutya. Ia berharap operator seluler dapat memperbanyak bilik-bilik khusus ini agar pengguna yang membutuhkan privasi dapat merasa lebih nyaman.
Selain itu, Meutya juga mendorong operator untuk menyediakan area aman bagi difabel yang ingin melakukan registrasi biometrik. “Tentu inklusivitas ini juga kita harapkan terhadap kelompok lainnya, termasuk disabilitas,” tegasnya.
Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED) Komdigi bertanggung jawab memastikan implementasi program registrasi kartu SIM berbasis biometrik berjalan efektif. Mereka juga memastikan operator seluler menyediakan bilik registrasi khusus di seluruh gerainya di Indonesia.
Proses registrasi biometrik dilakukan di ruang tertutup untuk menjaga privasi pelanggan, terutama perempuan berhijab, agar dapat membuka penutup wajah dengan nyaman selama verifikasi. Petugas akan mendampingi pelanggan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
Aturan registrasi biometrik untuk aktivasi kartu SIM di Indonesia telah berlaku sejak 1 Juli 2026, sesuai dengan Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan memutus akar masalah kejahatan digital dengan menutup celah anonimitas.
Menurut data Dukcapil, per pertengahan Juli 2026, verifikasi biometrik telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan. Pemerintah dan operator menargetkan perlindungan serupa bagi seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.
Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyiapkan aplikasi Cek Registrasi Nasional. Aplikasi ini memungkinkan pelanggan memeriksa apakah identitas mereka digunakan untuk mengaktifkan nomor seluler.
Edwin menambahkan, aplikasi tersebut juga memungkinkan masyarakat menonaktifkan nomor seluler yang menggunakan data mereka secara tidak sah. “Insyaallah dalam waktu 2 bulan lagi kita akan launch,” tutupnya.



















