Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pemkab Siak Larang Hiburan DJ dan Musik Remix di Seluruh Wilayah

Aditya by Aditya
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
411 13
A A
0
Pemkab Siak Larang Hiburan DJ dan Musik Remix di Seluruh Wilayah
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Siak ~ Pemerintah Kabupaten Siak telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai larangan penyelenggaraan hiburan Disc Jockey (DJ) dan musik remix di seluruh wilayah Kabupaten Siak. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Siak Nomor 300/SATPOL PP/2026/1 yang ditetapkan pada 31 Januari 2026. Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta melindungi nilai-nilai adat, norma sosial, dan nilai keagamaan yang ada di Kabupaten Siak.

Afni Zulkifli menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk menjaga suasana sosial yang harmonis dan kondusif di Kabupaten Siak. “Kita ingin setiap kegiatan hiburan tetap menjunjung tinggi nilai religius, sopan, dan berbudaya,” ujar Afni pada Selasa (3/2/2026). Dalam surat edaran tersebut, dilarang penyelenggaraan hiburan musik beraliran DJ, remix, house music, dan sejenisnya dengan penggunaan sound system bervolume tinggi, baik pada acara hajatan, pernikahan, khitanan, maupun kegiatan lainnya.

You might also like

: Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo saat survey pendataan dan inventarisasi armada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi masuk dan keluar wilayah Kota Gorontalo. (foto Rini)

Dishub Gorontalo Lakukan Survei Terminal untuk Evaluasi Rute Angkutan

19 August 2026
: Semarak HUT RI, PMI Padang Panjang Gelar Donor Darah. (foto: MC Padang Panjang)

PMI Padang Panjang Adakan Donor Darah, Pemko Tawarkan Hadiah Umrah

19 August 2026

Bupati Siak menilai bahwa musik keras dengan volume tinggi berpotensi mengganggu ketertiban dan memicu terjadinya kriminalitas, seperti peredaran narkoba dan minuman keras. “Aturan baru mendorong penyelenggaraan pesta pernikahan dianjurkan menggunakan hiburan yang bersifat religius, sopan, dan berbudaya. Bukan sebaliknya,” tambahnya. Bupati juga menginstruksikan seluruh camat, lurah, penghulu, dan kepala kampung untuk mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada masyarakat serta melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain itu, jam penyelenggaraan hiburan dibatasi paling lama hingga pukul 23.00 WIB. “Apabila terjadi pelanggaran, aparat pemerintah daerah bersama Satpol PP, Polri, dan TNI berhak membubarkan kegiatan serta tidak menerbitkan izin keramaian untuk kegiatan selanjutnya,” tegas Afni. Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif menjaga ketenteraman dan ketertiban umum demi terwujudnya Kabupaten Siak yang aman, tertib, dan bermartabat.

Tags: Berita SiakHeadlinekabupatenPemerintahSiak

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo saat survey pendataan dan inventarisasi armada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi masuk dan keluar wilayah Kota Gorontalo. (foto Rini)

Dishub Gorontalo Lakukan Survei Terminal untuk Evaluasi Rute Angkutan

by Ari Wibowo muhammad
19 August 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Perhubungan (Dishub) Gorontalo tengah melakukan survei di sejumlah terminal sebagai bagian dari evaluasi rute angkutan umum...

: Semarak HUT RI, PMI Padang Panjang Gelar Donor Darah. (foto: MC Padang Panjang)

PMI Padang Panjang Adakan Donor Darah, Pemko Tawarkan Hadiah Umrah

by Fajar
19 August 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang Panjang menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun...

: Wagub Vasko bertindak sebagai inspektur upacara HUT RI ke-81 di Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Senin (17/8/2026). (foto: MC Sumbar)

Wagub Sumbar Memimpin Upacara HUT ke-81 RI di Kamang Baru dengan Semarak

by wahyu
19 August 2026
0

Headline.co.id, Wakil Gubernur Sumatera Barat ~ Audy Joinaldy, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Kamang...

:

Katingan Raih Peringkat Pertama JDIHN Kalteng, Dorong Akses Informasi Hukum

by Dwina
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kabupaten Katingan berhasil meraih peringkat pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Kalimantan Tengah....

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

Polda Sumut Kirim 25 Ton Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

by Ari Wibowo muhammad
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Utara mengirimkan bantuan kemanusiaan sebanyak 25 ton untuk para korban gempa bumi di Nusa Tenggara...

: Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menggelar temu ramah dan silaturahmi kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), veteran, serta para pejuang kemerdekaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (foto: MC Tanah Datar)

Pemkab Tanah Datar Fokus Integrasikan Nilai Sejarah dalam Pendidikan Generasi Muda

by Ari Wibowo muhammad
19 August 2026
0

Headline.co.id, Tanah Datar ~ Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan nilai-nilai sejarah perjuangan daerah ke dalam pembangunan generasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pohon Membisikkan Kiamat: Peringatan Mengerikan dari Alam

Kiamat Terungkap dari Pohon, Peringatan Mengerikan dari Para Pakar

17 September 2024
Menteri Wihaji Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif di Usia Senja

Menteri Wihaji Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif di Usia Senja

9 June 2026
Apa bacaan lengkap Sayyidul Istighfar

Bacaan Doa Sayyidul Istighfar Lengkap: Arab, Latin, Arti, Keutamaan dan Janji Surga bagi yang Mengamalkannya

23 May 2026
Pemkab Lumajang dan Media Refleksi Akhir Tahun untuk Komunikasi Publik

Pemkab Lumajang dan Media Refleksi Akhir Tahun untuk Komunikasi Publik

25 December 2025
Kemendes PDT dan BNPT Bersinergi untuk Desa Tangguh

Kemendes PDT dan BNPT Bersinergi untuk Desa Tangguh

16 December 2025
Rekayasa Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek KM 55 hingga KM 65

Rekayasa Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek KM 55 hingga KM 65

14 May 2026
Bupati Kolaka Tegaskan Dokter PNS Prioritaskan Tugas Dinas

Bupati Kolaka Tegaskan Dokter PNS Prioritaskan Tugas Dinas

4 July 2026

Artikel Terbaru

: Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo saat survey pendataan dan inventarisasi armada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi masuk dan keluar wilayah Kota Gorontalo. (foto Rini)

Dishub Gorontalo Lakukan Survei Terminal untuk Evaluasi Rute Angkutan

19 August 2026
: Petugas Tanggap Bencana BAZNAS hadir memenuhi kebutuhan dasar korban gempa NTT. (Dok. Humas BAZNAS RI)

BAZNAS Bangun Dapur Umum untuk Bantu Pengungsi Gempa di NTT

19 August 2026
: Semarak HUT RI, PMI Padang Panjang Gelar Donor Darah. (foto: MC Padang Panjang)

PMI Padang Panjang Adakan Donor Darah, Pemko Tawarkan Hadiah Umrah

19 August 2026
Menteri Kesehatan RI Tinjau Pasien Korban Gempa dan Pembangunan Rumah Sakit Lapangan di Manggarai

Menteri Kesehatan RI Kunjungi Korban Gempa dan Pantau Pembangunan RS Lapangan di Manggarai

19 August 2026
: Wagub Vasko bertindak sebagai inspektur upacara HUT RI ke-81 di Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Senin (17/8/2026). (foto: MC Sumbar)

Wagub Sumbar Memimpin Upacara HUT ke-81 RI di Kamang Baru dengan Semarak

19 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Kembali Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

19 August 2026
:

Katingan Raih Peringkat Pertama JDIHN Kalteng, Dorong Akses Informasi Hukum

19 August 2026

Popular Story

: Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mira Tayyiba dalam Media Briefing Pelaksanaan Uji Coba Program Perlindungan Sosial Digital di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/8/2026) mengatakan uji coba di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta menjadi bagian dari penyempurnaan sebelum penerapan nasional. Pemerintah membuka ruang bagi pemerintah daerah, agen, masyarakat, dan media untuk memberikan masukan guna memastikan digitalisasi Perlinsos berjalan efektif dan tepat sasaran. Foto: Ditjen KPM
Pemerintah

Verifikasi Data Bansos Meningkat Tajam, 61 Ribu Keluarga Terdaftar

by wahyu
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Proses verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia...

Read moreDetails

Polda Kaltara Berupaya Padamkan Titik Api di Lahan 11,5 Hektare

Mahasiswa KKN Undip Adakan Bimbingan Belajar Bahasa Inggris di SDN 1 Kedungsegog

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Sumur, Banten, Tanpa Potensi Tsunami

Widodo Cahyono Putro Tegaskan Karakter Bermain PSIS Semarang

Persiapan Pemprov Riau untuk Upacara HUT RI: Pancasila dan UUD 1945 Jadi Sorotan

Satlantas Purwakarta Respons Cepat Evakuasi Truk Wing Box Terperosok

KONI dan DPRD Batang Fokus Persiapan Porprov Jateng 2026 dengan Usulan Sport Tourism

Polres Pagar Alam Ungkap 6 Kasus Narkotika, Sita 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja

Festival Sepakbola Arema FC Grassroot 2026 KU-10 di Malang Menarik Ribuan Pengunjung dan Dukung UMKM

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.