Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
403 21
A A
0
Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta:

  • Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap RY (44), tersangka pencurian tas milik seorang mahasiswi di wilayah Panggungharjo, Sewon, Bantul.
  • Tas korban berisi iPad Apple Gen 7, iPhone 7 Plus, dompet, kartu identitas, kartu ATM, dan barang pribadi dengan total kerugian sekitar Rp25 juta.
  • Pelaku diamankan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
  • Seluruh barang milik korban berhasil ditemukan dan diamankan dari rumah pelaku.
  • RY dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
  • Polres Bantul mengimbau masyarakat tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan meskipun hanya dalam waktu singkat.

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap seorang pria berinisial RY (44) dalam kasus pencurian tas di Sewon yang menimpa mahasiswi bernama Delima Okta Mahpura (23). Pelaku diamankan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban yang diterima pada hari yang sama.

Contents

  • 1. Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta:
    • 1.1. Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka
    • 1.2. Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

Tas milik korban berisi iPad Apple Gen 7, iPhone 7 Plus, dompet, kartu identitas, kartu ATM, dan sejumlah barang pribadi dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta. Seluruh barang milik korban yang sebelumnya dibawa pelaku berhasil ditemukan dan diamankan polisi.

You might also like

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

13 September 2026
Temuan Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

13 September 2026

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban mengenai tas yang hilang saat ditinggalkan di dasbor sepeda motor. Peristiwa itu terjadi ketika korban singgah di sebuah warung di wilayah Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Pelaku kemudian diamankan dan mengakui telah mengambil tas milik korban yang ditinggalkan di dasbor sepeda motor,” kata Rita, Kamis (30/7/2026).

Pencurian tersebut terjadi di sebuah warung di Dusun Jogoripon, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 17.57 WIB. Saat itu, korban baru pulang mengajar dari kawasan Seturan.

Ketika hendak membeli air mineral, korban meletakkan tas selempang miliknya di bagian dasbor sepeda motor. Korban kemudian masuk ke dalam warung dan meninggalkan tas tersebut tanpa pengawasan.

Beberapa saat kemudian, korban keluar dari warung dan mendapati tasnya sudah tidak berada di tempat semula. Setelah mengetahui berbagai barang berharga miliknya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sewon.

Tas yang dicuri berisi sebuah iPad Apple Gen 7 warna rose gold beserta pengisi daya dan sebuah telepon seluler iPhone 7 Plus warna hitam. Di dalam tas juga terdapat dompet berisi kartu identitas, kartu ATM BCA, kartu tanda mahasiswa, sejumlah buku sastra, dan barang pribadi lainnya.

Akibat pencurian tas di Sewon tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaan barang milik korban. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada keberadaan terduga pelaku di kawasan Flyover Janti.

Polisi melakukan pendalaman berdasarkan informasi yang diperoleh hingga akhirnya berhasil mengamankan RY pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan dalam hitungan jam setelah polisi menerima laporan korban pada hari yang sama.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil tas korban setelah melihat tas tersebut ditinggalkan di dasbor sepeda motor dalam keadaan tanpa pengawasan. Tas itu kemudian dibawa pulang dan disimpan di rumah pelaku,” ujar Rita.

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menemukan seluruh barang milik korban. Barang-barang itu kemudian diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi tas merek Longchamp warna hijau, iPad Apple Gen 7 warna rose gold, serta iPhone 7 Plus warna hitam. Polisi juga mengamankan dompet warna merah, kartu identitas, dan kartu ATM milik korban.

Selain barang milik korban, penyidik menyita pakaian dan sepatu yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Barang-barang tersebut akan digunakan untuk mendukung pembuktian perkara pencurian di Panggungharjo Bantul tersebut.

RY selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polsek Sewon. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tindak pidana pencurian.

Berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

Iptu Rita Hidayanto mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan tas, telepon seluler, perangkat elektronik, maupun barang berharga lainnya di kendaraan. Imbauan tersebut berlaku meskipun kendaraan hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.

Menurut Rita, kelalaian meninggalkan barang tanpa pengawasan dapat memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Masyarakat juga diminta segera menghubungi kepolisian ketika menjadi korban atau mengetahui terjadinya tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa barang berharga saat meninggalkan kendaraan, meskipun hanya sebentar. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Rita.

Tags: Berita BantulPencurian di BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Sulawesi Utara mengungkap tiga kasus narkoba dan psikotropika sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, empat tersangka...

Temuan Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Polisi memeriksa dua pria terkait temuan benda yang diduga bom rakitan di sebuah bangunan kosong di Kota...

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp5,24 Miliar

Polisi Sita 5,2 Kg Sabu dari Dua Pelaku di Jakarta Barat

by Fajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) yang diduga terlibat dalam...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman, Ini Kronologi dan Klarifikasi Pihak Pondok

Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati Sleman Naik Penyidikan, Ini Klarifikasi dari Ponpes Ash-Sholihah Mlati Sleman

by Wawan
12 September 2026
0

Kasus dugaan pemerkosaan santriwati Sleman naik ke tahap penyidikan. Polisi menyebut NH masih berstatus terlapor.

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran

Penembakan ASN Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri Pelaku

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polisi mengantongi ciri-ciri kelompok yang diduga menembak tiga warga sipil yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Dinas...

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Jabatan, Sempat Kabur ke Singapura

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Penggelapan Jabatan

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa, tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan dalam jabatan pada PT Asli Rancangan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumbawa, NTB

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumbawa, NTB

28 February 2026
kebakaran tempat penyimpanan barang bekas di Sumberagung Jetis Bantul

Kebakaran Gudang Barang Bekas di Jetis, Bantul, Tidak Ada Korban Jiwa

4 October 2024
: Peningkatan mutu pendidikan berbasis karakter dan inovasi lokal menjadi kunci mencetak generasi unggul. SD Negeri Ngetal Seyegan mempertajam arah kurikulum serta meluncurkan identitas baru sekolah demi menjawab tantangan masa depan, Rabu (5/8/2026).

SD Negeri Ngetal Seyegan Lakukan Reviu Kurikulum untuk Penguatan Karakter Siswa

7 August 2026
Camat Subah Pimpin Pemangkasan Pohon di Jalur Pantura untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Camat Subah Pimpin Pemangkasan Pohon di Jalur Pantura untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

11 February 2026
: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi berbincang dengan siswa Sekolah Rakyat saat Hari Indonesia Menabung (HIM) 2026 di Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026). HIM 2026 menyasar pelajar Sekolah Rakyat dan masyarakat prasejahtera dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui edukasi serta pembukaan rekening dengan tema 'Merajut Masa Depan melalui Literasi dan Inklusi Keuangan'. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj)

Rekening Bank Otomatis Usia 17 Tahun Dinilai Perluas Inklusi Digital

12 September 2026
OJK Perkuat Peran Keuangan Syariah dalam Mendorong Kesejahteraan Masyarakat : Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EKSiS 2025

10 November 2025
Kapolri Ziarah ke Makam Soeharto, Refleksi Nilai Kebangsaan

Kapolri Ziarah ke Makam Soeharto, Refleksi Nilai Kebangsaan

20 June 2026

Artikel Terbaru

: Istimewa

Pusat Kuliner Kelopak Lapan Hadir di Palembang, Buka Peluang Kerja

13 September 2026
Balad Nobar Biru Di Resto Sultan Agung Seru Dan Kondusif

Balad Nobar Biru Dampingi PERSIB Hadapi Persija di Bandung

13 September 2026
Agius storms to stunning Misano pole as Guevara receives six-place grid penalty

Kualifikasi Moto2 Misano: Agius Pole, Guevara Kena Penalti

13 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Maluku Barat Daya

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Maluku Barat Daya

13 September 2026

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

13 September 2026
MTQ Nasional XXXI Diproyeksikan Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun

MTQ Nasional XXXI Diproyeksikan Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun

13 September 2026
: Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Indonesia konsisten menyelenggarakan MTQ sejak 1968, mulai dari tingkat RT hingga nasional. Menag mendorong koordinasi dan standardisasi perhakiman seiring semakin banyaknya lembaga yang menggelar MTQ tingkat nasional. (Foto Humas Kemenag)

Menag Dorong Standardisasi MTQ Nasional di Bawah Koordinasi LPTQ

13 September 2026

Popular Story

Main Di Jakarta Persib Ajak Bobotoh Berikan Dukungan Dari Rumah
Sepak Bola

PERSIB Ajak Bobotoh Dukung dari Rumah Saat Hadapi Persija di SUGBK

by Fajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ PERSIB Bandung mengimbau para Bobotoh untuk memberikan dukungan dari...

Read moreDetails

Kejurnas Sprint Rally di Batang Dorong Potensi Sport Tourism

Polres Lampung Selatan Ungkap 42,8 Kg Sabu, Amankan 12 Tersangka

Kapolres Lamongan Apresiasi 29 Personel dan Polsek Terbaik dalam Upacara Penghargaan

Indonesia dan Sudan Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan di Jakarta

Polisi Jakarta Barat Bagikan Masker untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Satlinmas Condongcatur Dikonsolidasikan untuk Cegah Bencana

Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Gorontalo Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih ke Desa Daenaa

Pemerintah Kabupaten Toba Perkuat Konvergensi Penurunan Stunting 2026

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas ke Tiga Perairan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.