Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan 23 peserta yang berhasil lolos dalam seleksi kesehatan dan kepribadian untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 19 orang adalah calon hakim agung, sementara dua orang lainnya merupakan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM). Para peserta ini selanjutnya akan mengikuti tahap wawancara.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno KY yang berlangsung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/7/2026). Tahapan ini merupakan bagian akhir dari proses seleksi sebelum nama-nama calon diajukan sesuai mekanisme konstitusional. Anita Kadir, anggota Komisi Yudisial sekaligus Juru Bicara KY, menyatakan bahwa kelulusan peserta didasarkan pada hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen potensi dan kompetensi nonteknis, serta rekam jejak. “Kami memastikan bahwa proses seleksi ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Anita dalam konferensi pers yang digelar secara hibrida pada hari yang sama.
Peserta yang lolos akan mengikuti seleksi tahap keempat berupa wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 3–7 Agustus 2026 di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat. Dalam tahap ini, peserta akan dinilai oleh panel yang terdiri dari tujuh Anggota Komisi Yudisial, seorang negarawan, dan seorang pakar hukum. Panel akan mengevaluasi visi, misi, komitmen kenegarawanan, integritas, wawasan hukum dan peradilan, serta kompetensi teknis terkait hukum formil maupun materiil.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 9/PENG/PIM/RH.04.03/07/2026, 19 calon hakim agung yang lolos berasal dari empat kamar di Mahkamah Agung. Untuk Kamar Pidana, peserta yang lolos adalah Abdul Azis, Bambang Myanto, Dhifla Wiyani, Nirwana, Setyanto Hermawan, Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Suprapti, dan Syamsul Arief. Di Kamar Perdata, peserta yang dinyatakan lolos adalah I.G. Eko Purwanto, Nurnaningsih, Sobandi, dan Suwarno.
Sementara itu, Kamar Agama meloloskan Achmad Nurul Huda, Mamat Ruhimat, dan Musthofa. Adapun Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak meloloskan L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus. Selain itu, KY juga menetapkan dua peserta lolos seleksi calon hakim ad hoc Tipikor di MA, yaitu Andreas Eno Tirtakusuma dan Sudiyo, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 10/PENG/PIM/RH.04.04/07/2026. Sedangkan dua calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos berdasarkan Pengumuman Nomor 11/PENG/PIM/RH.04.04/07/2026 adalah Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.
Anita mengingatkan seluruh peserta agar tidak mempercayai pihak mana pun yang mengaku dapat memengaruhi atau menjamin kelulusan dalam proses seleksi. “Kami menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat mempengaruhi hasil seleksi ini,” tegasnya. Untuk menjamin transparansi, proses wawancara akan terbuka bagi publik. Masyarakat dapat menyaksikan secara langsung di Kantor Komisi Yudisial maupun melalui siaran langsung di kanal YouTube resmi Komisi Yudisial. Hasil lengkap seleksi kesehatan dan kepribadian dapat diakses melalui laman resmi Komisi Yudisial mulai 28 Juli 2026.





















