Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
415 8
A A
0
Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi:

  • Polres Bantul menyita 307 botol minuman keras ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat melalui KRYD.
  • Razia dilakukan bersama polsek jajaran dengan menyasar 14 lokasi di sejumlah wilayah Kabupaten Bantul.
  • Barang bukti terdiri atas berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk miras oplosan jenis AL, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Vodka, dan Arcadia.
  • Satu lokasi di Dusun Ngireng-ireng, Sidomulyo, Bambanglipuro, dinyatakan nihil barang bukti.
  • Seluruh barang bukti diproses berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025.
  • Polres Bantul memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran miras ilegal dan menjaga keamanan masyarakat.

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menyita 307 botol minuman keras ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD di 14 lokasi di Kabupaten Bantul. Operasi yang dilaksanakan bersama polsek jajaran tersebut menyasar tempat-tempat yang diduga menyimpan maupun menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Contents

  • 1. Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi:
    • 1.1. Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka
    • 1.2. Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria
  • 2. Operasi Miras Bantul Menjangkau Sejumlah Kapanewon
  • 3. Satu Lokasi Razia Miras Nihil Barang Bukti
  • 4. Barang Bukti Diproses Berdasarkan Peraturan Daerah
  • 5. Polres Bantul Akan Lanjutkan Operasi Secara Berkala

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kegiatan itu merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan peredaran minuman keras ilegal. Operasi dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.

You might also like

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

13 September 2026
Temuan Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

13 September 2026

Dari seluruh lokasi yang diperiksa, petugas menemukan berbagai merek dan jenis minuman beralkohol. Sementara itu, satu lokasi di Dusun Ngireng-ireng, Sidomulyo, Bambanglipuro, dinyatakan nihil barang bukti setelah dilakukan pemeriksaan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang terus kami laksanakan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal. Setiap informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan pemeriksaan di lapangan,” kata Rita, Senin (27/7/2026).

Operasi Miras Bantul Menjangkau Sejumlah Kapanewon

Operasi miras Bantul tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah, meliputi Dlingo, Bambanglipuro, Pajangan, Sedayu, Kasihan, Jetis, Banguntapan, Sanden, Pandak, Pundong, Sewon, dan Imogiri. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi di Sewon dan kembali menyasar wilayah Bambanglipuro.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Polres Bantul dan polsek jajaran mengamankan 307 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Barang bukti yang ditemukan antara lain miras oplosan jenis AL, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Anggur Kolesom, Anggur Putih, Bir Singaraja, Vodka, Mansion Drum, Anggur Api, dan Anggur Atlas.

Petugas juga menemukan Anggur Ani Series, Arcadia, serta sejumlah merek minuman beralkohol lainnya. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan untuk kepentingan proses penegakan peraturan yang berlaku.

Menurut Rita, peredaran minuman keras tanpa izin perlu ditekan karena berpotensi menjadi pemicu tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, KRYD Polres Bantul akan terus diarahkan pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau penjualan minuman beralkohol ilegal.

Satu Lokasi Razia Miras Nihil Barang Bukti

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di Dusun Ngireng-ireng, Sidomulyo, Bambanglipuro. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai tempat yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi minuman keras.

Namun, saat petugas mendatangi lokasi, terduga penjual tidak berada di rumah. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, tetapi tidak menemukan minuman keras maupun barang lain yang dapat dijadikan barang bukti.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, razia di lokasi itu dinyatakan nihil barang bukti. Kepolisian tetap mencatat dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui penyelidikan serta pengecekan langsung di lapangan.

Dalam operasi di lokasi lainnya, petugas turut mendata pemilik maupun pihak yang menguasai barang bukti. Mereka tercatat berinisial R. (55), S. yang belum diketahui umurnya, K.P. (26), T. (60), S.S. (43), W. (46), dan D.D.A. (30).

Selain itu, petugas mendata S.H.S. (22), A. (34), M.B.Y. (33), P.B. (24), A.C.S. yang umurnya tidak tercantum, D.A.P.N. (42), serta S. (63). Pendataan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Bantul.

Barang Bukti Diproses Berdasarkan Peraturan Daerah

Seluruh barang bukti hasil razia miras di Bantul diproses berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

Rita menyatakan operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bantul dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Penindakan juga ditujukan untuk mencegah peredaran minuman keras tanpa izin semakin meluas di tengah masyarakat.

Polres Bantul turut mengapresiasi warga yang menyampaikan informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan minuman keras ilegal. Informasi tersebut dinilai membantu petugas menentukan sasaran penyelidikan dan pemeriksaan.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam mengungkap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan minuman keras tanpa izin,” ujar Rita.

Polres Bantul Akan Lanjutkan Operasi Secara Berkala

Polres Bantul memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan ketentuan mengenai pengendalian minuman beralkohol dipatuhi.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin. Kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bantul,” pungkas Rita.

Tags: Berita BantulMiras di BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Sulawesi Utara mengungkap tiga kasus narkoba dan psikotropika sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, empat tersangka...

Temuan Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

Benda Diduga Bom di Tasikmalaya, Polisi Periksa Dua Pria

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Polisi memeriksa dua pria terkait temuan benda yang diduga bom rakitan di sebuah bangunan kosong di Kota...

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp5,24 Miliar

Polisi Sita 5,2 Kg Sabu dari Dua Pelaku di Jakarta Barat

by Fajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) yang diduga terlibat dalam...

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman, Ini Kronologi dan Klarifikasi Pihak Pondok

Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati Sleman Naik Penyidikan, Ini Klarifikasi dari Ponpes Ash-Sholihah Mlati Sleman

by Wawan
12 September 2026
0

Kasus dugaan pemerkosaan santriwati Sleman naik ke tahap penyidikan. Polisi menyebut NH masih berstatus terlapor.

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya, Tim Gabungan Lakukan Pengejaran

Penembakan ASN Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri Pelaku

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polisi mengantongi ciri-ciri kelompok yang diduga menembak tiga warga sipil yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Dinas...

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Jabatan, Sempat Kabur ke Singapura

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Penggelapan Jabatan

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa, tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan dalam jabatan pada PT Asli Rancangan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumbawa, NTB

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumbawa, NTB

28 February 2026
kebakaran tempat penyimpanan barang bekas di Sumberagung Jetis Bantul

Kebakaran Gudang Barang Bekas di Jetis, Bantul, Tidak Ada Korban Jiwa

4 October 2024
: Peningkatan mutu pendidikan berbasis karakter dan inovasi lokal menjadi kunci mencetak generasi unggul. SD Negeri Ngetal Seyegan mempertajam arah kurikulum serta meluncurkan identitas baru sekolah demi menjawab tantangan masa depan, Rabu (5/8/2026).

SD Negeri Ngetal Seyegan Lakukan Reviu Kurikulum untuk Penguatan Karakter Siswa

7 August 2026
Camat Subah Pimpin Pemangkasan Pohon di Jalur Pantura untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Camat Subah Pimpin Pemangkasan Pohon di Jalur Pantura untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

11 February 2026
: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi berbincang dengan siswa Sekolah Rakyat saat Hari Indonesia Menabung (HIM) 2026 di Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026). HIM 2026 menyasar pelajar Sekolah Rakyat dan masyarakat prasejahtera dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui edukasi serta pembukaan rekening dengan tema 'Merajut Masa Depan melalui Literasi dan Inklusi Keuangan'. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj)

Rekening Bank Otomatis Usia 17 Tahun Dinilai Perluas Inklusi Digital

12 September 2026
OJK Perkuat Peran Keuangan Syariah dalam Mendorong Kesejahteraan Masyarakat : Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EKSiS 2025

10 November 2025
Kapolri Ziarah ke Makam Soeharto, Refleksi Nilai Kebangsaan

Kapolri Ziarah ke Makam Soeharto, Refleksi Nilai Kebangsaan

20 June 2026

Artikel Terbaru

: Istimewa

Pusat Kuliner Kelopak Lapan Hadir di Palembang, Buka Peluang Kerja

13 September 2026
Balad Nobar Biru Di Resto Sultan Agung Seru Dan Kondusif

Balad Nobar Biru Dampingi PERSIB Hadapi Persija di Bandung

13 September 2026
Agius storms to stunning Misano pole as Guevara receives six-place grid penalty

Kualifikasi Moto2 Misano: Agius Pole, Guevara Kena Penalti

13 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Maluku Barat Daya

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Maluku Barat Daya

13 September 2026

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

13 September 2026
MTQ Nasional XXXI Diproyeksikan Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun

MTQ Nasional XXXI Diproyeksikan Gerakkan Ekonomi Rp1,2 Triliun

13 September 2026
: Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Indonesia konsisten menyelenggarakan MTQ sejak 1968, mulai dari tingkat RT hingga nasional. Menag mendorong koordinasi dan standardisasi perhakiman seiring semakin banyaknya lembaga yang menggelar MTQ tingkat nasional. (Foto Humas Kemenag)

Menag Dorong Standardisasi MTQ Nasional di Bawah Koordinasi LPTQ

13 September 2026

Popular Story

Main Di Jakarta Persib Ajak Bobotoh Berikan Dukungan Dari Rumah
Sepak Bola

PERSIB Ajak Bobotoh Dukung dari Rumah Saat Hadapi Persija di SUGBK

by Fajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ PERSIB Bandung mengimbau para Bobotoh untuk memberikan dukungan dari...

Read moreDetails

Kejurnas Sprint Rally di Batang Dorong Potensi Sport Tourism

Polres Lampung Selatan Ungkap 42,8 Kg Sabu, Amankan 12 Tersangka

Kapolres Lamongan Apresiasi 29 Personel dan Polsek Terbaik dalam Upacara Penghargaan

Indonesia dan Sudan Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan di Jakarta

Polisi Jakarta Barat Bagikan Masker untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Satlinmas Condongcatur Dikonsolidasikan untuk Cegah Bencana

Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Gorontalo Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih ke Desa Daenaa

Pemerintah Kabupaten Toba Perkuat Konvergensi Penurunan Stunting 2026

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas ke Tiga Perairan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.