Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
414 9
A A
0
Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi:
    • 1.1. You might also like
    • 1.2. Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi
    • 1.3. Kasus Maling Ayam Tabanan: Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan
  • 2. Operasi Miras Bantul Menjangkau Sejumlah Kapanewon
  • 3. Satu Lokasi Razia Miras Nihil Barang Bukti
  • 4. Barang Bukti Diproses Berdasarkan Peraturan Daerah
  • 5. Polres Bantul Akan Lanjutkan Operasi Secara Berkala

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi:

  • Polres Bantul menyita 307 botol minuman keras ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat melalui KRYD.
  • Razia dilakukan bersama polsek jajaran dengan menyasar 14 lokasi di sejumlah wilayah Kabupaten Bantul.
  • Barang bukti terdiri atas berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk miras oplosan jenis AL, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Vodka, dan Arcadia.
  • Satu lokasi di Dusun Ngireng-ireng, Sidomulyo, Bambanglipuro, dinyatakan nihil barang bukti.
  • Seluruh barang bukti diproses berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025.
  • Polres Bantul memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran miras ilegal dan menjaga keamanan masyarakat.

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menyita 307 botol minuman keras ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD di 14 lokasi di Kabupaten Bantul. Operasi yang dilaksanakan bersama polsek jajaran tersebut menyasar tempat-tempat yang diduga menyimpan maupun menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kegiatan itu merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan peredaran minuman keras ilegal. Operasi dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.

You might also like

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

27 July 2026
Ilustrasi gambar mayat

Kasus Maling Ayam Tabanan: Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan

26 July 2026

Dari seluruh lokasi yang diperiksa, petugas menemukan berbagai merek dan jenis minuman beralkohol. Sementara itu, satu lokasi di Dusun Ngireng-ireng, Sidomulyo, Bambanglipuro, dinyatakan nihil barang bukti setelah dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

“Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang terus kami laksanakan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal. Setiap informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan pemeriksaan di lapangan,” kata Rita, Senin (27/7/2026).

Operasi Miras Bantul Menjangkau Sejumlah Kapanewon

Operasi miras Bantul tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah, meliputi Dlingo, Bambanglipuro, Pajangan, Sedayu, Kasihan, Jetis, Banguntapan, Sanden, Pandak, Pundong, Sewon, dan Imogiri. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi di Sewon dan kembali menyasar wilayah Bambanglipuro.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Polres Bantul dan polsek jajaran mengamankan 307 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Barang bukti yang ditemukan antara lain miras oplosan jenis AL, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Anggur Kolesom, Anggur Putih, Bir Singaraja, Vodka, Mansion Drum, Anggur Api, dan Anggur Atlas.

Petugas juga menemukan Anggur Ani Series, Arcadia, serta sejumlah merek minuman beralkohol lainnya. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan untuk kepentingan proses penegakan peraturan yang berlaku.

Menurut Rita, peredaran minuman keras tanpa izin perlu ditekan karena berpotensi menjadi pemicu tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, KRYD Polres Bantul akan terus diarahkan pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau penjualan minuman beralkohol ilegal.

Satu Lokasi Razia Miras Nihil Barang Bukti

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di Dusun Ngireng-ireng, Sidomulyo, Bambanglipuro. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai tempat yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi minuman keras.

Namun, saat petugas mendatangi lokasi, terduga penjual tidak berada di rumah. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, tetapi tidak menemukan minuman keras maupun barang lain yang dapat dijadikan barang bukti.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, razia di lokasi itu dinyatakan nihil barang bukti. Kepolisian tetap mencatat dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui penyelidikan serta pengecekan langsung di lapangan.

Dalam operasi di lokasi lainnya, petugas turut mendata pemilik maupun pihak yang menguasai barang bukti. Mereka tercatat berinisial R. (55), S. yang belum diketahui umurnya, K.P. (26), T. (60), S.S. (43), W. (46), dan D.D.A. (30).

Selain itu, petugas mendata S.H.S. (22), A. (34), M.B.Y. (33), P.B. (24), A.C.S. yang umurnya tidak tercantum, D.A.P.N. (42), serta S. (63). Pendataan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Bantul.

Barang Bukti Diproses Berdasarkan Peraturan Daerah

Seluruh barang bukti hasil razia miras di Bantul diproses berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

Rita menyatakan operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bantul dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Penindakan juga ditujukan untuk mencegah peredaran minuman keras tanpa izin semakin meluas di tengah masyarakat.

Polres Bantul turut mengapresiasi warga yang menyampaikan informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan minuman keras ilegal. Informasi tersebut dinilai membantu petugas menentukan sasaran penyelidikan dan pemeriksaan.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam mengungkap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan minuman keras tanpa izin,” ujar Rita.

Polres Bantul Akan Lanjutkan Operasi Secara Berkala

Polres Bantul memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan ketentuan mengenai pengendalian minuman beralkohol dipatuhi.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin. Kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bantul,” pungkas Rita.

Tags: Berita BantulMiras di BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

by Lia
27 July 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengadakan konferensi pers besar-besaran terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak...

Ilustrasi gambar mayat

Kasus Maling Ayam Tabanan: Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan

by Hendrawan
26 July 2026
0

Kasus maling ayam di Tabanan memuat dugaan pencurian dan pengeroyokan. Polisi serta Kementerian HAM menekankan proses hukum transparan dan adil.

Motor Terduga Maling Ayam dibakar Massa

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dikeroyok, Polisi Usut Kasus

by Hendrawan
26 July 2026
0

Terduga maling ayam di Tabanan tewas setelah dikeroyok massa. Polisi memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan mendalami penyebab kematian.

Bentrokan Maut di Menteng

Kronologi Bentrokan Kecamatan Menteng yang Berujung Korban

by Lia
26 July 2026
0

Bentrokan Kecamatan Menteng diduga bermula dari persoalan nasi uduk, lalu meluas hingga menimbulkan korban serta membakar bangunan dan motor.

Bentrokan Kecamatan Menteng yang Berujung Korban

Bentrokan di Kecamatan Menteng, Polisi Periksa Saksi dan Data Korban

by Red07
26 July 2026
0

Polisi memeriksa saksi bentrokan di Kecamatan Menteng. Empat korban dilaporkan dirawat, sementara jumlah korban meninggal masih diverifikasi.

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

Fakta Bentrokan Kecamatan Menteng: Pemicu, Korban, dan Penyelidikan

by Wawan
26 July 2026
0

Fakta bentrokan Kecamatan Menteng mencakup dugaan pemicu nasi uduk, data korban yang berbeda, kerusakan, dan pemeriksaan saksi oleh polisi setempat.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dirut Bulog Ajak Masyarakat Tinjau Stok Beras di Gudang

Dirut Bulog Ajak Masyarakat Tinjau Stok Beras di Gudang

20 April 2026
Pemkab Buleleng Tingkatkan Peran Perempuan dan Pelestarian Budaya di Hari Kartini

Pemkab Buleleng Tingkatkan Peran Perempuan dan Pelestarian Budaya di Hari Kartini

24 April 2026
Kapolresta Sleman Hadiri Panen Raya Padi HMS700, Dukung Ketahanan Pangan

Kapolresta Sleman Hadiri Panen Raya Padi HMS700, Dukung Ketahanan Pangan

17 December 2025
Perpanjang STNK Kilat, Panduan Lengkap untuk Kemudahan Anda

Perpanjang STNK Mudah dan Cepat, Cek Panduannya di Sini

2 September 2024
Aswakada Jawa Timur Dorong Kepemimpinan Kolaboratif di Daerah

Aswakada Jawa Timur Dorong Kepemimpinan Kolaboratif di Daerah

19 December 2025

BMKG Prediksi DKI Jakarta Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang Pada Jumat Malam

6 March 2020
Kayong Utara Tingkatkan Komunikasi dan Distribusi Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Kayong Utara Tingkatkan Komunikasi dan Distribusi Pangan untuk Kendalikan Inflasi

13 November 2025

Artikel Terbaru

Kemenkes Gelar Bulan Vitamin A untuk Balita pada Agustus

Kemenkes Gelar Bulan Vitamin A untuk Balita pada Agustus

27 July 2026
KPK dan Kemendagri Tingkatkan Sinergi untuk Cegah Korupsi di Daerah

KPK dan Kemendagri Tingkatkan Sinergi untuk Cegah Korupsi di Daerah

27 July 2026
Transisi Kepemimpinan Bank Indonesia Jadi Sorotan, Pasar Tunggu Kepastian Kebijakan

Transisi Kepemimpinan Bank Indonesia Jadi Sorotan, Pasar Tunggu Kepastian Kebijakan

27 July 2026
Indonesia dan Turki Sepakati Rencana Aksi Bersama di Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia dan Turki Sepakati Rencana Aksi Bersama di Bidang Ketenagakerjaan

27 July 2026
Kepala BGN Pecat Ratusan Pegawai Non-ASN dalam Upaya Pembenahan Internal

Kepala BGN Pecat Ratusan Pegawai Non-ASN dalam Upaya Pembenahan Internal

27 July 2026
BGN Tutup 833 Dapur SPPG dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

BGN Tutup 833 Dapur SPPG dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

27 July 2026
Pelantikan Pengurus Mabiran dan Kwarran Gamping di Sleman

Pelantikan Pengurus Mabiran dan Kwarran Gamping di Sleman

27 July 2026

Popular Story

93 Tim Berpartisipasi dalam Susur Pantai Ilmiah IV di Batang
Pemerintah

93 Tim Berpartisipasi dalam Susur Pantai Ilmiah IV di Batang

by Wawan
27 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Sebanyak 93 tim yang terdiri dari pelajar dan masyarakat...

Read moreDetails

Kolaborasi Pusat dan Daerah Diperlukan untuk Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Anak di Indonesia Timur

Londo Ireng Jadi Polemik, Narasi Benjamin Thomas Sigar Leluhur Prabowo Mencuat

Ditreskrimsus Polda Sulteng Berpartisipasi dalam Persiapan Konferensi IAWP 2026

Cianjur Tuan Rumah SEATRC Cup 2026, Indonesia Kirim 27 Atlet Trail Running

Kalurahan Sumbersari Lakukan Penebangan Pohon untuk Cegah Bencana

BPOM Tegaskan Keamanan Galon Guna Ulang AMDK

Wali Kota Depok Ungkap Tiga Program Prioritas untuk Hak Anak di HAN 2026

Menkomdigi Resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital pada Hari Anak Nasional 2026

Prediksi Cuaca Besok Wilayah Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta hingga Surabaya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.