Headline.co.id, Pekanbaru ~ Penyebaran rekaman pelayanan publik yang dinilai buruk kini dapat terjadi dengan cepat melalui media sosial. Kondisi ini menuntut instansi pemerintah untuk lebih responsif dan masyarakat agar tidak tergesa-gesa menyimpulkan suatu peristiwa berdasarkan informasi yang belum lengkap. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, menyebarkan, dan merespons informasi.
Menurut Syahrial, masyarakat kini semakin terbiasa menggunakan media digital untuk menyampaikan kritik, keluhan, maupun tanggapan terhadap berbagai peristiwa. “Saya rasa masyarakat kita saat ini memang sudah terlatih menggunakan media digital. Mereka sangat cepat merespons berbagai peristiwa. Bahkan, ketika pelayanan kita buruk, langsung ada rekamannya. Belum sempat ditanya atau dijawab, rekamannya sudah tersebar lebih dahulu,” ujar Syahrial di Ruang Siniar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Jumat (24/7/2026).
Syahrial menilai keterbukaan ini menjadi tantangan bagi seluruh instansi, terutama perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kritik dan masukan yang muncul di ruang digital perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Tentu ini menjadi tantangan bagi siapa pun, terutama instansi pelayanan publik. Ketika mengetahui ada kekurangan, kita tentu terdorong untuk segera memperbaiki layanan,” tambahnya.
Meski demikian, Syahrial mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga etika komunikasi dan bersikap proporsional saat menanggapi informasi di media sosial. Masyarakat diminta tidak langsung menghakimi seseorang atau suatu lembaga hanya berdasarkan potongan video, foto, maupun narasi yang belum diketahui konteksnya secara menyeluruh. “Di sisi lain, kita berharap masyarakat tetap dapat berkomunikasi secara baik dan proporsional. Kadang-kadang ada kecenderungan untuk langsung menghakimi sesuatu hanya berdasarkan informasi yang sangat minim tanpa melakukan verifikasi,” tuturnya.
Syahrial menekankan bahwa rendahnya kebiasaan memeriksa kebenaran informasi menjadi salah satu penyebab hoaks mudah menyebar. Informasi yang keliru berpotensi memicu kesalahpahaman, memperkeruh keadaan, dan merugikan pihak lain. “Bahkan, informasi yang bersumber dari berita hoaks tidak kita pilah mana yang benar dan salah serta tidak dilakukan tabayun. Akhirnya, yang muncul hanya respons dan tanggapan negatif,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat membiasakan diri mencari informasi dari sumber yang kredibel, memeriksa konteks secara utuh, serta melakukan pengecekan fakta sebelum memberikan tanggapan atau meneruskannya kepada orang lain. “Hal penting yang perlu kita pelajari bersama adalah berusaha menggali informasi terlebih dahulu saat melihat sesuatu. Jangan sampai ketika menerima berita hoaks, kita justru menjadi penyebar utamanya,” tegas Syahrial.
Ia berharap budaya literasi digital dapat tumbuh seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi. Ruang digital tidak hanya perlu dimanfaatkan untuk menyampaikan kritik, tetapi juga untuk membangun komunikasi yang sehat, bertanggung jawab, dan berdasarkan fakta. Di sisi lain, pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik dituntut semakin terbuka serta cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat. Dengan demikian, perkembangan teknologi digital dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.














