Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong melakukan sinkronisasi alokasi anggaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan secara virtual dari Parigi pada Kamis (23/7). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pembiayaan kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
Mulyati, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, menjelaskan bahwa alokasi iuran untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) oleh Pemkab Parigi Moutong pada tahun 2026 mencapai Rp20 miliar. Jumlah ini diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan BPJS Kesehatan yang sebesar Rp19,9 miliar, sementara tunggakan iuran PBPU untuk bulan Juni 2026 telah diselesaikan.
Untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,6 miliar dari estimasi kebutuhan yang mencapai Rp20 miliar. Sisa tunggakan iuran tahun 2025 sebesar Rp365 juta dan iuran bulan Juni 2026 senilai Rp1 miliar siap direalisasikan setelah penyelesaian reviu utang jasa medis puskesmas serta pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
BPJS Kesehatan memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Parigi Moutong dalam menjaga kelancaran alokasi anggaran JKN. Mulyati juga mengusulkan agar pemerintah daerah yang konsisten memenuhi kewajiban iuran tepat waktu diberikan penghargaan.
Forum sinkronisasi ini dipimpin oleh Kepala BPKAD Kabupaten Parigi Moutong dan dihadiri oleh jajaran Bidang Anggaran, perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan setempat. (MC Parigi Moutong/Kiswan)



















