Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
411 13
A A
0
Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Butir Pil Berlogo Y, Pria 36 Tahun Ditangkap di Banguntapan

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Butir Pil Berlogo Y, Pria 36 Tahun Ditangkap di Banguntapan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan:

  • Satresnarkoba Polres Bantul menyita 1.602 butir pil berwarna putih berlogo Y dalam pengungkapan peredaran obat keras ilegal.
  • Polisi menangkap AR (36) di rumahnya di wilayah Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan.
  • Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba dan obat terlarang di Segoroyoso, Pleret.
  • Petugas lebih dahulu mengamankan KA yang kedapatan membawa dua butir pil berlogo Y dan mengaku memperoleh pil tersebut dari AR.
  • Dari rumah AR, polisi menemukan 23 plastik klip berisi masing-masing 10 butir pil, sekitar 1.000 butir pil, dan sekitar 370 butir pil.
  • Selain pil, polisi menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal.
  • Penyidik masih menelusuri asal-usul ribuan pil tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
  • AR disangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Headline.co.id, Bantul ~ Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap dugaan peredaran obat keras ilegal dengan menyita 1.602 butir pil berwarna putih berlogo Y. Dalam pengungkapan yang bermula dari informasi masyarakat tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AR (36) di rumahnya di wilayah Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Minggu (19/7/2026) malam.

Contents

  • 1. Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan:
    • 1.1. Polisi Amankan Hampir 2 Ton Beras Bantuan di Cirebon
    • 1.2. Polresta Klaten Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
  • 2. Polisi Temukan Pil Berlogo Y dari KA
  • 3. AR Ditangkap di Rumahnya di Banguntapan
  • 4. Polisi Telusuri Asal Ribuan Pil Berlogo Y
  • 5. AR Disangkakan Pasal dalam Undang-Undang Kesehatan

Selain ribuan pil berlogo Y, petugas menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal. Polisi saat ini masih menyelidiki asal barang tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

You might also like

Polisi Sita 1,96 Ton Beras Bantuan di Rumah Warga Cirebon

Polisi Amankan Hampir 2 Ton Beras Bantuan di Cirebon

9 September 2026
Polres Klaten Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Rugikan Negara Rp378 Juta

Polresta Klaten Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

9 September 2026

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba dan obat-obatan terlarang di kawasan Segoroyoso, Kapanewon Pleret.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Berbekal informasi dari masyarakat, petugas Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti karena berkaitan dengan dugaan peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat,” kata Rita kepada Headline.co.id, Selasa (21/7/2026).

Polisi Temukan Pil Berlogo Y dari KA

Petugas Satresnarkoba Polres Bantul melakukan pengamatan di wilayah Jembangan, Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret, pada Minggu sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam pemantauan tersebut, polisi mencurigai seorang pria yang kemudian diketahui berinisial KA.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap KA. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan dua butir pil berwarna putih berlogo Y.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap KA, petugas menemukan dua butir pil berwarna putih berlogo Y. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh pil tersebut dari seorang pria berinisial AR yang tinggal di wilayah Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan,” ujar Rita.

Keterangan KA kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pengembangan. Petugas bergerak menuju rumah AR di wilayah Salakan untuk memastikan keberadaan orang yang disebut sebagai pemasok pil tersebut.

AR Ditangkap di Rumahnya di Banguntapan

Petugas tiba di rumah AR sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi langsung mengamankan pria berusia 36 tahun tersebut dan melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu plastik kresek hijau berisi 23 plastik klip. Setiap plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil berlogo Y atau berjumlah 230 butir.

Polisi juga menemukan satu plastik kresek hitam yang di dalamnya terdapat satu plastik berisi sekitar 1.000 butir pil. Selain itu, petugas menemukan satu plastik lain berisi sekitar 370 butir pil berlogo Y yang disimpan di dalam lemari kamar milik AR.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik kresek hijau yang berisi 23 plastik klip, masing-masing berisi 10 butir pil berlogo Y. Selain itu, ditemukan pula satu plastik kresek hitam yang di dalamnya terdapat satu plastik berisi sekitar 1.000 butir pil dan satu plastik lagi berisi sekitar 370 butir pil berlogo Y yang disimpan di dalam lemari kamar milik AR,” terang Rita.

Seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah AR kemudian dihitung bersama dua butir pil yang sebelumnya diamankan dari KA. Berdasarkan hasil penghitungan, jumlah keseluruhan barang bukti mencapai 1.602 butir pil berwarna putih berlogo Y.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 1.602 butir pil berlogo Y. Selain pil, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal tersebut,” katanya.

Polisi Telusuri Asal Ribuan Pil Berlogo Y

Rita mengatakan penyidik Satresnarkoba Polres Bantul masih melakukan pengembangan perkara. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui asal-usul ribuan pil tersebut dan kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

“Saat ini penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana barang tersebut diperoleh serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Polisi juga masih mendalami keterlibatan KA dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap KA menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menentukan peran dan keterkaitannya dengan AR maupun peredaran obat keras ilegal tersebut.

Rita menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang menyampaikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya polisi menemukan barang bukti dan mengamankan terduga pemasok.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba maupun obat keras ilegal. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ucapnya.

AR Disangkakan Pasal dalam Undang-Undang Kesehatan

Atas perbuatannya, AR disangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pasal tersebut diterapkan terkait dugaan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, serta mutu.

Satresnarkoba Polres Bantul masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jalur perolehan pil berlogo Y tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyimpanan, pemasokan, maupun peredaran obat keras ilegal di wilayah Bantul.

Tags: Berita BantulNarkoba di BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Sita 1,96 Ton Beras Bantuan di Rumah Warga Cirebon

Polisi Amankan Hampir 2 Ton Beras Bantuan di Cirebon

by Aditya
9 September 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Polisi berhasil mengamankan sebanyak 1,96 ton beras bantuan pangan yang ditemukan di sebuah rumah warga di Desa...

Polres Klaten Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Rugikan Negara Rp378 Juta

Polresta Klaten Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Dani
9 September 2026
0

Headline.co.id, Klaten ~ Polresta Klaten berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang diduga merugikan negara...

Polisi Tangkap Mahasiswi Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV Curi Ponsel di Jaktim

Mahasiswi Ditangkap Polisi Terkait Pencurian Ponsel di Jakarta Timur

by Lia
9 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang mahasiswi berinisial SAP, yang dikenal dengan nama panggilan Caca, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan...

Sopir Jadi Korban Perampasan di Tol Jakarta Barat, 3 Pelaku Diciduk Brimob

Tiga Pelaku Perampasan di Tol Jakarta Barat Ditangkap Brimob

by Lia
9 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 9 September 2026 - Aksi perampasan yang menimpa seorang sopir truk di kawasan keluar Tol Tomang, Jakarta...

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Orang Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
9 September 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik siaran langsung bermuatan pornografi yang...

Polda Sulsel Bongkar 11 Modus Penipuan Online, 22 Orang Jadi Tersangka

Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Penipuan Online, 22 Tersangka Ditangkap

by Dwina
8 September 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ 8 September 2026 - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan penipuan daring yang melibatkan 22 tersangka...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Korps Brimob Polri Selenggarakan Kompetisi Menembak Internasional Brimob X-Treme 2026

Korps Brimob Polri Selenggarakan Kompetisi Menembak Internasional Brimob X-Treme 2026

12 April 2026
Lumajang Tingkatkan Pendampingan Desa untuk Capai Zero Stunting

Lumajang Tingkatkan Pendampingan Desa untuk Capai Zero Stunting

29 April 2026
Kejuaraan Selam Piala Gubernur Jatim 2025 Dorong Pembinaan Atlet Nasional

Kejuaraan Selam Piala Gubernur Jatim 2025 Dorong Pembinaan Atlet Nasional

14 December 2025
Dukuh Klisat: Sukses Kelola Peternakan Domba di Moyudan

Dukuh Klisat: Sukses Kelola Peternakan Domba di Moyudan

2 June 2026
Menag Minta IAEI Terjemahkan Ajaran Agama ke Produk Syariah yang Aplikatif

Menag Nasaruddin Umar Dorong IAEI Kembangkan Produk Ekonomi Syariah Aplikatif

28 August 2026
Peringati HUT ke-25, Demokrat Bali Tebar Ribuan Benih Ikan dan Lepas Burung di Danau Batur

Danau Batur Dibersihkan, 9.000 Benih Mujair Ditebar Jelang HUT Demokrat

24 July 2026
PT Brantas Abipraya Siap Dukung Pemulihan Pascabencana di Agam

PT Brantas Abipraya Siap Dukung Pemulihan Pascabencana di Agam

15 January 2026

Artikel Terbaru

Sambangi Pengemudi Bentor, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Aturan dan Keselamatan Lalu Lintas

Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Pengemudi Bentor di Pelabuhan Kalianget

10 September 2026
Kegiatan Mitigasi Karhutla, Polsek Pemulutan Bersama Tim Gabungan Padamkan Api di Desa Ibul Besar III

Polsek Pemulutan dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar III

10 September 2026
Lewat Lomba Tertib Lalu Lintas, Satlantas Gresik Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Satlantas Gresik Gelar Lomba Tertib Lalu Lintas untuk Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini

10 September 2026
: Longsor Tutupi Badan Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren. (Foto:Istimewa)

Longsor Akibat Hujan Deras Putuskan Jalur Kutacane-Blangkejeren

10 September 2026
Polda Metro Jaya Geledah 3 Lokasi, Usut Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019 di Bogor

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019 di Bogor

10 September 2026
Di Puncak HUT Kompas TV, Menag Doakan Korban Banjir, Gempa, Erupsi, dan Karhutla

Menag Nasaruddin Umar Doakan Korban Bencana di HUT ke-15 Kompas TV

10 September 2026
Sinergi TNI-Polri, Satlantas Kaimana Ajak 100 Prajurit Yonif 864 Jadi Pelopor Keselamatan

Satlantas Kaimana Gandeng Prajurit Yonif 864 untuk Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

10 September 2026

Popular Story

Dek Kimi Antonelli Menangi GP Italia 2026 Mengalahkan George Russell
Olahraga

Kimi Antonelli Raih Kemenangan Dramatis di GP Italia 2026

by Dani
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pembalap muda Mercedes, Andrea Kimi Antonelli, mencatatkan kemenangan spektakuler...

Read moreDetails

Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Capaian Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran Menurut Survei

Sejarah Hari Olahraga Nasional 2026: Dari Gagal ke Olimpiade London hingga Lahirnya PON dan Haornas

Kemenag Perkuat Sinergi Lintas Kementerian untuk Pemberdayaan Pesantren

Waspada Dampak Abu Vulkanik Terhadap Kesehatan Anak

Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online yang Gunakan Spam di Media Sosial

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng yang Terdampak Gempa

Polwan Korlantas Didorong Jadi Pilar Utama Pelayanan Masyarakat

OJK dan Pemangku Kepentingan Luncurkan Bulan Dana Pensiun 2026

Lamgama Resmi Beroperasi, Siap Akreditasi Prodi Keagamaan di Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.