Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang merugikan hingga Rp144,82 miliar. Tiga tersangka, berinisial DD, TAS, dan AA, ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber ini. Ketiganya berperan dalam memfasilitasi aksi kejahatan dengan menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto. Dana hasil pembobolan tersebut kemudian ditampung dan disamarkan oleh pelaku utama, seorang warga negara asing asal Bulgaria.
Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi mengungkap bahwa aksi ini telah dipersiapkan sejak tahun 2025. Puluhan orang direkrut untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada berbagai platform. “Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji.
Modus Operandi dan Pengungkapan Kasus
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa dana senilai Rp144,82 miliar tersebut dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet di luar negeri dalam waktu singkat. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan yang mengedepankan pembuktian ilmiah, digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.
Ancaman Hukuman bagi Para Tersangka
Para tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan keamanan dalam sistem perbankan serta perlunya kerja sama lintas instansi untuk menangani kejahatan siber yang semakin canggih.


















