Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Masa Pendataan MBG Selesai, Kejagung Telusuri Kaitan Data dengan Tujuh Tersangka

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 5 mins read
411 13
A A
0
Data MBG dari Seluruh Indonesia Dikaji, Kejagung Tak Tutup Peluang Kasus Baru

Data MBG dari Seluruh Indonesia Dikaji, Kejagung Tak Tutup Peluang Kasus Baru (Dok Foto ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung mulai menelusuri keterkaitan data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan tujuh tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional periode 2025–2026. Penelusuran dalam penanganan perkara Kejagung MBG dilakukan setelah masa pengumpulan data dan keterangan oleh kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia berakhir. Data yang telah dihimpun akan dikaji untuk menentukan bagian yang dapat memperkuat pembuktian terhadap para tersangka.

Kejagung MBG memastikan berakhirnya kegiatan pendataan bukan berarti penyidikan perkara korupsi tersebut ikut dihentikan. Penghentian hanya berlaku terhadap kegiatan pengumpulan data di daerah karena batas waktu pelaksanaannya telah selesai dan perlu dicegah agar tidak disalahgunakan.

You might also like

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri, latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Latihan Koopsudnas di Batam, Amsakar Soroti Kesiapsiagaan TNI AU

11 September 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani kesepakatan antar Pemko Batam dan APINDO Batam dan disaksikan Wamendagri, Bima Arya, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

30 Perusahaan di Batam Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

11 September 2026

Dalam perkara Kejagung MBG, pendataan sebelumnya diarahkan untuk menginventarisasi permasalahan pelaksanaan program, terutama laporan mengenai SPPG yang diduga fiktif dan dugaan praktik jual beli titik pelayanan. Tim penyidik kini akan memeriksa data yang masuk untuk melihat keterkaitannya dengan perbuatan tujuh tersangka yang telah ditetapkan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, seluruh hasil pendataan akan dipelajari oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Nanti tim penyidik akan kaji dari data-data yang terkumpul mana yang terkait dengan para tersangka yang disidik saat ini,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Menurut Anang, data tersebut dikumpulkan setelah Kejaksaan Agung menerima sejumlah laporan mengenai permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG. Jajaran kejaksaan di daerah kemudian diberi waktu untuk melakukan pendataan dan menyampaikan hasilnya kepada Kejaksaan Agung.

“Ada laporan-laporan yang masuk ke Kejagung dan laporan itu segera ditindaklanjuti untuk didata kurang lebih dalam 10 hari untuk dikumpulkan,” ujarnya.

Setelah tenggat waktu berakhir, seluruh kegiatan pengumpulan data harus dihentikan. Langkah tersebut diambil agar tidak ada lagi kegiatan di wilayah yang mengatasnamakan pendataan MBG tanpa batas waktu dan tujuan yang jelas.

“Dengan telah berakhirnya waktu pengumpulan, maka harus segera dihentikan supaya tidak ada lagi tindakan-tindakan hukum di wilayah terhadap SPPG,” kata Anang.

Anang menjelaskan, pengumpulan data bukan ditujukan kepada seluruh SPPG yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan. Pendataan difokuskan pada laporan yang mengarah pada dugaan keberadaan SPPG fiktif dan dugaan jual beli titik pelayanan.

“Yang disasar ini lebih ke SPPG yang diduga fiktif dan dugaan adanya jual beli titik. Sedangkan terhadap SPPG yang sudah sesuai ketentuan dan aturan enggak ada masalah,” tuturnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya menerbitkan Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026. Surat itu memerintahkan para kepala kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia untuk menginventarisasi dan menyampaikan permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional.

Perintah tersebut juga berkaitan dengan tindak lanjut atas laporan dan pemberitaan mengenai kegiatan pengumpulan data serta keterangan terhadap SPPG di Jawa Tengah. Jajaran kejaksaan negeri di wilayah itu disebut melakukan pendataan langsung di sejumlah titik pelayanan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menegaskan kegiatan tersebut tidak berupa penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan. Pendataan dilakukan dengan pendekatan profesional dan persuasif serta tanpa pemaksaan terhadap pengelola SPPG.

Apabila pengelola bersedia menyerahkan data atau memberikan informasi, keterangan tersebut dicatat. Jika pengelola tidak bersedia memberikan informasi, sikap tersebut juga dimasukkan dalam hasil pendataan tanpa disertai tindakan pemaksaan.

Kejaksaan Agung kemudian menerbitkan Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 pada Jumat, 10 Juli 2026. Surat tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi dan ditujukan kepada seluruh kepala kejaksaan tinggi.

Melalui surat itu, kejaksaan tinggi diminta menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program MBG di wilayah hukum masing-masing.

“Bersama ini kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing,” demikian isi surat tersebut.

Anang menegaskan, penghentian dilakukan karena masa pengumpulan data telah berakhir. Pembatasan waktu diperlukan agar kegiatan pendataan tidak berjalan terus-menerus dan menimbulkan potensi penyalahgunaan.

“Karena sudah ada batas waktu, ya harus ada batas waktunya, tidak boleh terus-terusan,” ujar Anang.

Ia menyebut kegiatan pengumpulan data berlangsung selama sekitar 10 hari. Setelah masa tersebut selesai, Kejaksaan Agung harus menerbitkan perintah penghentian secara resmi.

“Itu sudah selesai batas waktunya, maka segera dihentikan supaya tidak ada lagi kegiatan pelaksanaan pengumpulan data yang dikhawatirkan disalahgunakan. Nanti kalau tidak dihentikan, bisa tidak jelas,” katanya.

Anang sebelumnya juga membenarkan penerbitan surat penghentian tersebut. Menurut dia, surat itu menjadi langkah pengendalian agar pelaksanaan pendataan tidak digunakan untuk kepentingan di luar penanganan perkara.

“Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Meski pengumpulan data dihentikan, seluruh informasi yang telah diterima tetap menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Penyidik akan memilah data yang berkaitan dengan perbuatan para tersangka dan menggunakannya untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” kata Anang.

Kejaksaan Agung belum memastikan apakah analisis terhadap data tersebut akan menghasilkan penyelidikan atau penyidikan baru. Menurut Anang, keputusan baru dapat diambil setelah penyidik menyelesaikan kajian terhadap seluruh informasi yang dihimpun.

“Kita lihat saja hasilnya, kita enggak berspekulasi,” ujarnya.

Namun, Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan diterbitkannya surat perintah penyidikan baru apabila ditemukan dugaan penyimpangan lain di daerah, termasuk praktik jual beli titik SPPG oleh pihak tertentu.

“Ya bisa saja nanti di daerah, umpamanya diterbitkan sprindik baru. Umpamanya ternyata dari situ ada penjualan titik oleh pihak-pihak tertentu, itu lain lagi nanti di daerah,” kata Anang.

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung.

Empat tersangka lainnya ialah Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Dengan berakhirnya masa pendataan, penanganan perkara memasuki tahap pengkajian terhadap informasi yang telah dihimpun dari berbagai daerah. Fokus penyidik kini diarahkan pada keterkaitan data SPPG dengan perbuatan tujuh tersangka, sekaligus menilai kemungkinan adanya dugaan penyimpangan lain yang memerlukan penanganan hukum tersendiri.

Tags: Kejaksaan AgungKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AgungMBGProgram Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional periode 2025–2026SPPGtujuh tersangka dugaan korupsi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri, latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Latihan Koopsudnas di Batam, Amsakar Soroti Kesiapsiagaan TNI AU

by Wawan
11 September 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar latihan penanganan pasca-force down di Batam pada Jumat (11/9/2026). Latihan yang...

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani kesepakatan antar Pemko Batam dan APINDO Batam dan disaksikan Wamendagri, Bima Arya, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

30 Perusahaan di Batam Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

by Ari Wibowo muhammad
11 September 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Sebanyak 30 perusahaan besar di Batam berkomitmen mengalokasikan sedikitnya 20 persen kebutuhan tenaga kerja bagi warga lokal....

: Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata (tengah) saat meninjau langsung kondisi TMP Pentadio. (foto Owan)

TMP Pentadio Gorontalo Disiapkan Sambut Ziarah Pemprov Sulut

by Dani
11 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan Taman Makam Pahlawan (TMP) Pentadio, Kabupaten Gorontalo, siap menerima kunjungan...

: Mendekatkan akses dokumen kependudukan hingga tingkat akar rumput, Kader JAKADARA Padukuhan Gempol mendampingi puluhan warga memutakhirkan data kependudukan secara langsung melalui aksi jemput bola terpadu.

JAKADARA Gempol Catatkan Ratusan Layanan Adminduk Warga

by Lia
11 September 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ SLEMAN – Kader Jaringan Kader Adminduk Depok Agar Tertib dan Tertata (JAKADARA) Padukuhan Gempol membantu mendekatkan layanan...

: Mengakselerasi tertib administrasi kependudukan hingga tingkat padukuhan, Kapanewon Depok mengintegrasikan program GERUDUK dan JEBOL TARGET guna mempermudah akses pengurusan dokumen legalitas warga secara berkala.

Cegah Kendala Layanan Publik, Kapanewon Depok Imbau Warga Proaktif Mutakhirkan Adminduk

by Dani
11 September 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ SLEMAN – Kapanewon Depok mengimbau warga untuk proaktif memastikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) seluruh anggota keluarga tetap...

: Sagita Wartabone (tengah) saat memimpin rapat finalisasi persiapan pelaksanaan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas). (foto: mcgorontaloprov/ Rini)

Pemprov Gorontalo Matangkan Persiapan Harhubnas 2026

by wahyu
11 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo mematangkan persiapan pelaksanaan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 melalui rapat finalisasi di Kota Gorontalo,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pengamat Politik Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Menghadapi Unjuk Rasa

Pengamat Politik Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Menghadapi Unjuk Rasa

17 June 2026

PWNU DKI Melantik 30 PW RMI NU Masa Pengurusan 2021-2026

22 September 2021
Strategi Kualifikasi Marc Marquez Berbuah Kemenangan di Sprint Race MotoGP Jerman

Fakta Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Rekor Marc Marquez dan Arti Kemenangan di Sachsenring

12 July 2026
Kemah BSMR DIY 2026 Cetak Relawan Muda Siap Hadapi Bencana

Kemah Daerah BSMR DIY 2026 Latih 100 Remaja Hadapi Bencana dan Jadi Relawan Kemanusiaan

4 August 2026
Presiden Prabowo Bentuk Satgas untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Presiden Prabowo Bentuk Satgas untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

11 January 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Soroti Pentingnya Integritas dalam Pelatihan Satpol PP

Wakil Gubernur Gorontalo Soroti Pentingnya Integritas dalam Pelatihan Satpol PP

1 December 2025
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Membramo Tengah, Papua

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Membramo Tengah, Papua

23 December 2025

Artikel Terbaru

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri, latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

Latihan Koopsudnas di Batam, Amsakar Soroti Kesiapsiagaan TNI AU

11 September 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani kesepakatan antar Pemko Batam dan APINDO Batam dan disaksikan Wamendagri, Bima Arya, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (11/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA PUTRA

30 Perusahaan di Batam Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

11 September 2026
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM

Polda Jambi Tindak 6 Kasus, Amankan 22.800 Liter Minyak dan BBM

11 September 2026
: Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo Reflin Buata (tengah) saat meninjau langsung kondisi TMP Pentadio. (foto Owan)

TMP Pentadio Gorontalo Disiapkan Sambut Ziarah Pemprov Sulut

11 September 2026
: Mendekatkan akses dokumen kependudukan hingga tingkat akar rumput, Kader JAKADARA Padukuhan Gempol mendampingi puluhan warga memutakhirkan data kependudukan secara langsung melalui aksi jemput bola terpadu.

JAKADARA Gempol Catatkan Ratusan Layanan Adminduk Warga

11 September 2026
: Mengakselerasi tertib administrasi kependudukan hingga tingkat padukuhan, Kapanewon Depok mengintegrasikan program GERUDUK dan JEBOL TARGET guna mempermudah akses pengurusan dokumen legalitas warga secara berkala.

Cegah Kendala Layanan Publik, Kapanewon Depok Imbau Warga Proaktif Mutakhirkan Adminduk

11 September 2026
CdM Pastika Atlet Indonesia Siap Bertanding di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Atlet Indonesia Aman Jelang Asian Games Aichi-Nagoya 2026

11 September 2026

Popular Story

Polri: Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi
Nasional

Polri Prioritaskan Keselamatan Masyarakat dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

by wahyu
8 September 2026
0

Headline.co.id, Cikeas ~ JAWA BARAT – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan...

Read moreDetails

Aleandro Alan Maulana: Perjalanan Menuju Piala Asia U-20 2027

Kemenhut Intensifkan Penindakan Perambah Hutan Ilegal di Ketapang

Redmi Note 17 Pro Series Meluncur 15 September, Ini Bocoran Spesifikasinya

Kemenag dan Kemenperin Siapkan Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM

Pria Pemiting Pengemudi di Jagakarsa Ditangkap Polisi

Nobar Biru Jadi Pilihan Bobotoh Saksikan Persib vs Persija

Pegiat Literasi Sleman Tingkatkan Kemampuan Menulis Biografi Tokoh

Pemkot Dumai dan Mabes TNI AD Kolaborasi Cegah Karhutla Sejak Dini

Kemenhub Siapkan Bandara Alternatif Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.