Headline.co.id, Sampang ~ Polda Jawa Timur bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memberikan pendampingan psikologis kepada seorang anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Sampang. Kasus ini tengah diusut oleh Polres Sampang setelah korban melaporkan kejadian yang membuatnya trauma. Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyatakan bahwa pendampingan ini penting untuk membantu pemulihan korban. “Korban sangat trauma setelah kejadian tersebut,” ujar Kapolres, Selasa (14/7/2026).
Menurut hasil penyidikan tim Reskrim Polres Sampang, kekerasan seksual ini terjadi berulang kali dari Februari hingga Mei 2026. Sebanyak 27 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan 13 orang di antaranya sudah ditangkap, sementara 14 lainnya masih buron. “Kami terus berupaya menangkap para pelaku yang masih buron,” tegas Kapolres.
Kejadian ini bermula ketika korban berada seorang diri di Jalan Suhadak, Kota Sampang. Ia kemudian diajak berkenalan oleh sejumlah pelaku, yang kemudian membujuk, mengancam, dan memaksanya mengikuti keinginan mereka. Polisi menduga korban juga dicekoki minuman keras sebelum mengalami kekerasan seksual.
Lokasi Kejadian dan Penangkapan Tersangka
Polisi mengungkap bahwa tindak pidana ini terjadi di tiga lokasi berbeda: Desa Panggung, Kecamatan Sampang; Desa Astapah, Kecamatan Omben; dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong. Dalam proses pengungkapan kasus, polisi berhasil menangkap tujuh tersangka pada Senin (30/6), dua tersangka pada Kamis (2/7), satu tersangka pada Jumat (3/7), dan dua tersangka lainnya pada penangkapan berikutnya. Penangkapan terakhir dilakukan pada Senin (13/7), menambah jumlah tersangka yang ditangkap menjadi 13 orang.
Imbauan Kapolres Sampang
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Ia juga meminta para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. “Kami berharap para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” tuturnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. Polda Jatim dan Dinsos Jatim berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada korban dalam proses pemulihan psikologisnya.




















