Headline.co.id, Jakarta ~ Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings kembali menegaskan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek, dengan prospek stabil. Keputusan ini diumumkan pada Senin (13/7/2026) dan mencerminkan keyakinan terhadap ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tantangan ekonomi global.
S&P menilai bahwa meskipun ada pelemahan pada beberapa indikator ekonomi Indonesia, baik dari sisi fiskal maupun eksternal, kondisi tersebut dipandang sementara dan berpotensi membaik dalam beberapa tahun ke depan. “Tekanan terhadap posisi fiskal dan eksternal Indonesia dipengaruhi oleh faktor seperti tingginya harga energi dan kenaikan suku bunga global,” jelas S&P dalam laporan resminya.
Faktor Eksternal dan Internal
Tekanan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini, menurut S&P, dipicu oleh tingginya harga energi, pelemahan nilai tukar rupiah, serta ketidakpastian kebijakan global. Namun, S&P optimis bahwa tekanan ini tidak bersifat permanen dan dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah.
Langkah Pemerintah dan Prospek Ekonomi
S&P juga menyoroti langkah-langkah pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal dan mengendalikan belanja negara sebagai upaya memperkuat kondisi fiskal dan sektor eksternal Indonesia. Selain itu, perbaikan harga komoditas dan penguatan tata kelola sektor sumber daya alam dan mineral diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan kinerja ekspor nasional.
Komitmen Terhadap Stabilitas Fiskal
Prospek stabil yang diberikan kepada Indonesia juga mencerminkan ekspektasi bahwa pemerintah akan mempertahankan batas defisit anggaran sebesar 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) sebagai jangkar kebijakan fiskal. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan pengelolaan keuangan negara.
Keputusan S&P untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menjadi indikator positif atas ketahanan ekonomi nasional. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat fundamental ekonomi, dan melanjutkan agenda reformasi struktural guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.




















