Highlight Berita Insiden Maut di Pundong Bantul, Warga Tewas Tersengat Listrik Saat Mencari Pakan:
Headline.co.id, Bantul ~ Seorang buruh tani berinisial T (70), warga Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat mencari pakan ternak, Senin (13/7/2026) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas pohon di kawasan Jalan Joyowinoto, Dusun Paten, Srihardono, sekitar pukul 09.15 WIB. Peristiwa itu diduga terjadi ketika ranting yang dipotong korban mengenai jaringan listrik milik PLN sehingga arus mengalir ke pohon yang sedang dipegangnya. Polisi memastikan tidak menemukan tanda kekerasan dan menyimpulkan kejadian tersebut sebagai kecelakaan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan petugas Polsek Pundong segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Pemeriksaan dilakukan bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Bantul dan tenaga medis dari Puskesmas Pundong.
“Korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di atas pohon. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, korban diduga tersengat aliran listrik dari jaringan PLN saat sedang memotong ranting pohon untuk dijadikan pakan ternak,” kata Rita.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, korban sebelumnya memanjat pohon mandingan untuk memotong ranting yang akan digunakan sebagai pakan ternak. Saat proses pemotongan berlangsung, ranting tersebut diduga menyentuh kabel listrik di sekitar pohon.
Kontak antara ranting dan jaringan listrik diduga menyebabkan arus mengalir ke bagian pohon yang sedang dipegang korban. Korban tidak sempat melepaskan diri hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Diduga setelah ranting mengenai kabel listrik, arus bertegangan tinggi langsung menyambar pohon. Saat itu korban masih berpegangan pada batang pohon sehingga tidak sempat melepaskan diri dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.
Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Dokter dari Puskesmas Pundong, dr. Safina, melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan menyatakan korban telah meninggal dunia pada pukul 09.45 WIB. Tim Inafis Satreskrim Polres Bantul kemudian melakukan identifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap jasad korban.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan luka maupun tanda-tanda yang mengarah pada tindak kekerasan atau penganiayaan.
“Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan pada tubuh korban. Peristiwa ini murni merupakan kecelakaan akibat sengatan aliran listrik,” jelas Rita.
Setelah proses pemeriksaan dan identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan terhadap hasil pemeriksaan petugas.
“Keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas,” katanya.
Masyarakat Diminta Tidak Memangkas Pohon Dekat Kabel Secara Mandiri
Polres Bantul mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan pekerjaan di sekitar jaringan listrik. Aktivitas memotong ranting atau memangkas pohon yang berdekatan dengan kabel listrik dinilai berisiko apabila dilakukan tanpa prosedur pengamanan yang tepat.
Rita meminta masyarakat berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan ranting pohon yang telah mendekati atau bersentuhan dengan jaringan listrik. Langkah tersebut diperlukan agar proses pemangkasan dapat dilakukan dengan aman dan tidak menimbulkan korban.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika bekerja di sekitar jaringan listrik. Apabila terdapat pohon yang rantingnya sudah mendekati kabel listrik, sebaiknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait agar proses pemangkasan dapat dilakukan secara aman dan tidak membahayakan keselamatan,” pungkasnya.


















