Headline.co.id, Jakarta ~ 10 Juli 2026 – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana Negara mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Polri dalam upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (10/7/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum. Prasetyo menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah untuk menghindari spekulasi yang tidak produktif selama proses hukum berlangsung.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Prasetyo, memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia. Presiden telah berulang kali mengingatkan jajaran pemerintahan untuk melakukan pembenahan dan membersihkan diri sebelum penegakan hukum dilakukan. “Korupsi adalah salah satu persoalan terbesar yang dihadapi bangsa ini,” ujar Prasetyo mengutip pernyataan Presiden.
Langkah Konkret Polri
Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti. Terbaru, tim penyidik menyita dokumen dan perangkat komputer dari sebuah ruko kosong di Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi ini menjadi titik penggeledahan ke-13 dalam penyidikan kasus tersebut.
Komitmen Pemerintah
Mensesneg Prasetyo menegaskan bahwa tantangan dalam pemberantasan korupsi tidak boleh menjadi alasan untuk menyerah. Pemerintah terus mendorong perbaikan tata kelola, penguatan integritas, dan pembangunan pemerintahan yang bersih. Selain itu, penting untuk menjaga situasi kondusif, stabilitas, dan persatuan nasional agar berbagai persoalan bangsa dapat diselesaikan bersama.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan lokasi penggeledahan baru. Kepolisian berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan.




















