Headline.co.id, Fenomena Polyworking Semakin Marak Di Indonesia ~ seiring dengan meningkatnya jumlah pekerja yang memiliki lebih dari satu sumber pendapatan. Menurut Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Qisha Quarina, S.E., M.Sc., Ph.D., polyworking adalah strategi bertahan hidup dan pilihan karier yang relevan dalam konteks pasar kerja Indonesia. Pada Selasa (7/7), Qisha menjelaskan bahwa meskipun istilah polyworking belum diukur secara spesifik dalam data ketenagakerjaan Indonesia, fenomena ini dapat dilihat melalui data pekerja yang memiliki pekerjaan tambahan.
Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 menunjukkan bahwa sekitar 19,29 juta pekerja atau 13,34 persen dari total pekerja di Indonesia memiliki pekerjaan tambahan. Menariknya, kelompok usia 45–54 tahun mendominasi dengan 25,83 persen, diikuti oleh kelompok usia 55 tahun ke atas sebesar 25,66 persen, dan usia 35–44 tahun sebesar 25,40 persen. Sementara itu, pekerja berusia 15–24 tahun hanya mencapai 4,95 persen dan kelompok usia 25–34 tahun sebesar 18,17 persen.
Polyworking sebagai Pilihan Rasional
Dalam perspektif ekonomi ketenagakerjaan, keputusan untuk mengambil pekerjaan tambahan adalah pilihan rasional untuk meningkatkan kesejahteraan. Qisha menekankan bahwa pekerja sering kali harus memilih waktu bekerja, waktu istirahat, dan aktivitas lain di luar pekerjaan. Ketika seseorang memilih untuk mengurangi waktu luangnya demi pekerjaan tambahan, hal ini menunjukkan adanya tujuan ekonomi yang ingin dicapai. “Secara rasional ketika orang bekerja sampingan di luar pekerjaan utama, artinya pekerjaan utamanya belum cukup untuk memenuhi standar hidupnya,” ungkap Qisha.
Sektor Informal Mendominasi
Mayoritas pekerjaan tambahan berada di sektor informal, dengan 86,79 persen pekerjaan tambahan berstatus informal. Bahkan, pada pekerja yang pekerjaan utamanya formal, sekitar 78 persen pekerjaan tambahannya tetap berada di sektor informal. Qisha menambahkan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa fenomena polyworking belum tentu mempersempit kesempatan kerja formal bagi pencari kerja baru.
Manfaat dan Tantangan Polyworking
Pengalaman menjalani beberapa pekerjaan dapat menjadi nilai tambah apabila relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan. Namun, riwayat pekerjaan yang terlalu singkat di banyak tempat dapat dipersepsikan negatif oleh pemberi kerja. “Ada dua sisi yang harus kita lihat, apakah itu membantu enhancing CV, atau justru menjadi signaling mengenai motivasi pekerjanya,” kata Qisha.
Bagi mahasiswa dan lulusan baru, Qisha berpesan agar tidak hanya mengejar banyaknya pekerjaan, tetapi juga mempersiapkan kemampuan mengelola waktu dan membangun komitmen profesional. Pemahaman mengenai hak-hak pekerja, termasuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja lepas, juga perlu menjadi perhatian sejak awal karier. “Komitmen itu penting. Selain itu, pahami juga hak Anda sebagai pekerja, karena sering kali pekerja lepas belum menyadari perlindungan yang menjadi haknya,” pungkasnya.

















