Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin (6/7/2026), menyoroti isu-isu penting seperti penanganan stunting, pendidikan, pembangunan jalan, dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, menekankan pentingnya peningkatan kualitas jalan di Provinsi Riau. “Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak. Wisatawan dari kabupaten tetangga juga. Kami berharap masalah pembangunan jalan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau,” ujarnya.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan bahwa seluruh masukan dari DPRD Provinsi Riau akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan yang berlaku. “Soal jalan, anggota dewan ingin peningkatan kualitas jalan. Kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” kata SF Hariyanto.
Perhatian pada Peraturan Presiden
Selain infrastruktur jalan, Ginda juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menurutnya perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Riau. Menanggapi hal ini, SF Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari substansi regulasi tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. “Nanti kami baca perpresnya dengan baik, lalu kami tindak lanjuti sesuai ketentuan. Nanti kami buat juga pergubnya,” tutupnya.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemprov Riau pada rapat sebelumnya. Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua aspek penting dalam pembangunan daerah dapat diakomodasi dan dilaksanakan dengan baik.















