Headline.co.id, Temanggung ~ Sebanyak 409 warga Kabupaten Temanggung telah memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah gratis yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung di Semarang dan Yogyakarta. Program ini berlangsung dari 25 Juni 2025 hingga 20 Juni 2026. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Temanggung untuk memberikan pelayanan publik yang inklusif, terutama bagi warga yang mendampingi pasien rujukan di luar daerah.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menjelaskan bahwa program Rumah Singgah ini terinspirasi dari pengalamannya melihat warga Temanggung yang terpaksa beristirahat di selasar rumah sakit karena tidak mampu membayar biaya penginapan. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang harus mengalami kesulitan seperti itu,” ujar Agus, Senin (6/7/2026).
Manfaat dari program ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Ifwandi Yusuf, salah satu warga, mengungkapkan bahwa ia sangat terbantu saat menggunakan Rumah Singgah di Yogyakarta untuk mendampingi keluarganya yang menjalani pengobatan rawat jalan. “Fasilitas ini sangat membantu kami yang harus sering ke rumah sakit,” katanya.
Pengalaman serupa dialami oleh Leli Emiliya yang mengetahui keberadaan Rumah Singgah saat membesuk tetangganya di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. “Ini sangat membantu, terutama bagi kami yang datang dari jauh,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Rumah Singgah di Semarang telah melayani 207 kunjungan, yang sebagian besar adalah pencari kerja, pelajar peserta kompetisi, dan atlet daerah. Sementara itu, Rumah Singgah di Yogyakarta mencatat 202 kunjungan, yang mayoritas dimanfaatkan oleh pasien rawat jalan, pasien kemoterapi berkala, serta keluarga pendamping pasien yang dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito.
Pemerintah Kabupaten Temanggung mengimbau warga yang membutuhkan tempat transit atau penginapan darurat di Semarang maupun Yogyakarta untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Warga hanya perlu menunjukkan KTP Kabupaten Temanggung dan dapat menggunakan Rumah Singgah selama kapasitas kamar masih tersedia.


















