Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan kepada tiga korban dugaan penyekapan di Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para korban dapat mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung dengan baik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor LBH, Jalan Kwini Nomor 9, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2026).
Menurut AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Y, Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, pendampingan ini sangat penting agar kondisi psikologis korban dapat terpantau dan ditangani dengan tepat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik dan penasihat hukum untuk memastikan semua kebutuhan korban terpenuhi selama proses hukum berjalan,” ujarnya.
Asesmen Awal dan Koordinasi Intensif
Tim gabungan yang terdiri dari Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, Tim Dokkes, dan Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan asesmen awal terhadap kondisi ketiga korban. Hasil dari asesmen ini akan menjadi acuan untuk langkah pendampingan selanjutnya. Koordinasi intensif dengan tim penyidik dan penasihat hukum juga terus dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.
Kondisi Korban dan Komitmen Polda Metro Jaya
Meskipun para korban dinilai kooperatif dan dapat mengikuti proses asesmen awal dengan baik, kondisi psikologis mereka masih memerlukan evaluasi dan pemantauan lebih lanjut. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberikan layanan kesehatan dan dukungan psikologis selama masa pemulihan korban. “Yang utama adalah para korban kembali sehat, baik jasmani maupun rohani,” tegas AKBP Ida Bagus.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan para korban dapat pulih dan proses hukum dapat berjalan lancar, sehingga kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas.























