Headline.co.id, Jakarta ~ Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menekankan pentingnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan independensi dan kemandirian dalam pengelolaan dana haji. Hal ini disampaikan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (1/7/2026). Maman menegaskan bahwa independensi BPKH adalah kunci untuk memastikan dana jemaah dikelola secara profesional dan akuntabel, serta memberikan manfaat optimal.
BPKH, yang memiliki mandat besar dalam mengelola dana titipan jemaah haji, bertanggung jawab untuk mengembangkan dana tersebut melalui berbagai instrumen investasi yang aman dan produktif. “Kata kunci pertama adalah kita sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri,” ujar Maman. Ia menambahkan bahwa BPKH harus diberi ruang untuk bekerja tanpa intervensi pihak manapun.
Peningkatan Kinerja Investasi
Selain mendorong penguatan independensi, Komisi VIII juga meminta BPKH untuk terus meningkatkan kinerja investasinya. Maman menilai bahwa pengembangan investasi yang optimal akan memperbesar nilai manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan berbagai kebutuhan pelayanan jemaah. “Presiden juga mendukung BPKH yang lebih independen dan mampu menghasilkan investasi yang lebih kuat untuk mendukung ekosistem perhajian,” tambahnya.
Sinergi dengan Kementerian Haji
Maman juga menekankan pentingnya sinergi BPKH dan Kementerian Haji agar berbagai investasi yang telah dibangun BPKH dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam ekosistem penyelenggaraan haji Indonesia. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan dana haji.
Dengan dorongan ini, diharapkan BPKH dapat semakin kuat, profesional, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi jemaah haji Indonesia. Keberhasilan BPKH dalam mengelola dana haji secara mandiri dan optimal akan menjadi langkah penting dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik di masa depan.






















