Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) KDKMP-KNMP 2026 yang meninggal dunia saat mengikuti latihan bela negara dan manajerial. Bantuan tersebut disertai pendampingan sejak peserta mengalami gangguan kesehatan hingga proses pemakaman. Kemhan juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pelatihan guna meningkatkan aspek keselamatan peserta.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia selama mengikuti program.
“Kita memberikan santunan setiap orang itu Rp 50 juta. Sekaligus tidak putus di sana kita juga tetap melaksanakan komunikasi dengan keluarga yang ditinggalkan untuk koordinasi dan komunikasi lebih lanjut,” kata Ketut dalam konferensi pers, Sabtu (27/6/2026).
Selain santunan, Kemhan menyatakan telah memberikan pendampingan kepada keluarga para peserta sejak awal kejadian, termasuk membantu proses pemakaman hingga pengantaran jenazah.
“Kita juga membantu proses mulai dari pemakaman termasuk juga ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan langsung sampai pengantaran mulai dari proses kejadian di tempat sampai dengan pemakaman,” ujar Ketut.
Lima peserta tersebut merupakan calon manajer pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang mengikuti tahapan latihan bela negara dan manajerial di sejumlah satuan pendidikan.
Kemhan Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Lima Peserta SPPI
Dalam kesempatan yang sama, Ketut mewakili Kementerian Pertahanan, Panitia Seleksi Nasional, dan seluruh penyelenggara program SPPI menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para peserta.
“Pertama-tama atas nama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan panitia seleksi nasional dan seluruh penyelenggara program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia menyampaikan dukacita yang sedalam dalamnya atas wafatnya lima peserta program SPPI KDKMP-KNMP tahun 2026 yang sedang mengikuti latihan bela negara dan manajerial,” ujar Ketut.
Lima peserta SPPI yang meninggal dunia selama mengikuti latihan tersebut adalah:
- Yonanda Muhammad Taufiq, wafat pada Rabu, 17 Juni 2026.
- Anisa Muyassaroh, wafat pada Kamis, 18 Juni 2026.
- Novia Rahmadhani Sihotang, wafat pada Senin, 22 Juni 2026.
- Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, wafat pada Kamis, 25 Juni 2026.
- Nola Dya Sari, wafat pada Jumat, 26 Juni 2026.
Kemhan menyatakan setiap peserta memiliki karakteristik dan kondisi medis yang berbeda.
Peserta Disebut Telah Mendapat Penanganan Medis Sesuai Prosedur
Menurut Ketut, seluruh peserta yang mengalami gangguan kesehatan selama mengikuti latihan bela negara dan manajerial telah memperoleh penanganan dari tenaga kesehatan di satuan pendidikan sebelum dirujuk ke rumah sakit sesuai prosedur.
“Sejak para peserta mengalami gangguan kesehatan, seluruhnya telah memperoleh penanganan oleh tenaga kesehatan di satuan pendidikan dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” tegasnya.
Kemhan juga menjelaskan seluruh peserta telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pelatihan. Pemeriksaan tersebut meliputi laboratorium darah, urine, tes kehamilan, rontgen thoraks, EKG, USG abdomen, pemeriksaan mata, gigi, postur tubuh, hingga kesehatan jiwa.
Khusus untuk peserta terakhir yang meninggal dunia, Nola Dya Sari, Ketut menjelaskan bahwa yang bersangkutan sempat mengikuti kegiatan pembelajaran di dalam kelas sebelum mengeluhkan sesak napas disertai badan terasa panas. Tim kesehatan satuan pendidikan kemudian memberikan penanganan awal dan merujuknya ke rumah sakit.
Setelah mendapatkan pemeriksaan di IGD Rumah Sakit Singkawang, Nola dirujuk ke RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk penanganan lanjutan. Namun, dalam proses perawatan terjadi henti jantung.
“Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan, kondisi pasien tidak dapat dipulihkan dan pada pukul 21.03 WIB, almarhumah dinyatakan meninggal dunia,” kata Ketut.
Kemhan Tegaskan Pelatihan SPPI Bukan Pendidikan Prajurit
Kementerian Pertahanan juga menegaskan bahwa pelatihan bela negara dan manajerial dalam program SPPI tidak disamakan dengan pendidikan militer bagi prajurit.
“Penyelenggaraan latihan bela negara dan manajerial ini disusun secara terukur dengan memperhatikan latar belakang peserta sebagai masyarakat sipil. Kegiatan ini tidak disamakan dengan pendidikan militer atau prajurit,” ungkap Ketut.
Ia menjelaskan penekanan pelatihan bukan pada kemampuan fisik, melainkan pembentukan mental, karakter, tanggung jawab, daya juang, kerja sama, dan kemampuan memecahkan masalah.
Menurut Ketut, kegiatan fisik yang diberikan selama tahap awal meliputi senam, jalan, Peraturan Baris Berbaris (PBB), dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM), yang disebut telah disusun secara bertahap dan terukur.
Setelah tahapan bela negara dan kedisiplinan, peserta mengikuti materi manajerial yang diampu oleh Kementerian Koperasi untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kementerian Kelautan untuk Kampung Nelayan Merah Putih.
Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pelatihan SPPI
Sebagai tindak lanjut atas meninggalnya lima peserta SPPI, Kemhan menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan latihan bela negara dan manajerial.
Evaluasi tersebut mencakup aspek kesehatan peserta, pengawasan medis, deteksi dini kondisi kesehatan, penyesuaian intensitas latihan, serta pendampingan terhadap peserta yang memiliki faktor risiko.
Kemhan menyatakan evaluasi juga diarahkan agar materi dan metode pembelajaran menjadi lebih adaptif dengan tetap mempertahankan tujuan pembentukan disiplin, karakter, dan kemampuan manajerial para calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.




















