Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Gubernur Tegaskan PSBB Di Sumatera Barat Tidak Boleh Keluar, Tidak Boleh Masuk

Lia by Lia
6 years ago
in Nasional, Pemerintah
405 17
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Sumatera Barat) ~ Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta masyarakat Sumatera Barat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang larangan aktivitas mudik-balik Idul Fitri 1441 Hijriah pada masa pandemi COVID-19. Adapun larangan itu semata-mata dimaksudkan untuk memutus penyebaran virus corona jenis baru, khususnya di ‘Bumi Minangkabau’.

baca juga: Sempat Laksanakan Salat Ied Berjamaah, Satu Keluarga di Bekasi Dinyatakan Positif Corona

You might also like

KPK Menahan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Suap Proyek PUPR OKU

28 November 2025
FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

28 November 2025

“Tidak boleh keluar, tidak boleh masuk. Yang sudah masuk tidak boleh keluar,” tegas Gubernur Irwan dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui telekonferensi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (26/5).

Adapun pemberlakuan aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik idul fitri tahun 1441 hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19).

Selain Permenhub, kebijakan itu juga dilandasi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID-19 di Sumbar, yang sebelumnya dikeluarkan pada 22 April 2020 dan diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

baca juga: Polda Aceh Pastikan Mengusut Tuntas Kasus Dua Oknum Polisi Penganiaya Seorang Pria Gangguan Jiwa

“Kita sudah mulai (PSBB) 22 April 2020,” jelas Gubernur Irwan.

Melalui aturan-aturan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar telah melakukan tindakan tegas bagi seluruh moda transportasi yang masuk maupun keluar wilayah Sumbar, baik dari jalur darat, laut maupun udara. Dalam hal ini, kinerja dari TNI dan Polri juga diapresiasi sebagai penjaga perbatasan wilayah.

“Yang tadinya dengan PSBB hanya membatasi, tapi dengan Permenhub Nomor 25/2020 (transportasi) tidak boleh sama sekali, dipulangkan, disuruh balik semua. Nah itu TNI bekerja, Polisi bekerja cukup efektif,” jelas Irwan.

baca juga: Dorong Pelaksanaan “Normal Baru”, 340 Ribu Pasukan TNI Polri Dikerahkan di Tempat Umum

Menurut Gubernur Irwan, sejak diterapkan pelaksanaan PSBB Sumbar, pihaknya telah berhasil menurunkan laju perantau hingga 30 persen, yakni dari 109.204 menjadi 13.751 perantau.

Kemudian ketika aturan dipertegas dengan Pemenhub Nomor 25/2020, jumlah perantau turun menjadi kurang dari 4.000, dengan rata-rata ada 300 kendaraan yang diberhentikan dan dipaksa putar balik.

“Itupun yang nyelonong memaksa dini hari, ketika (tim jaga perbatasan) posko sedang gantian untuk sahur,” jelas Irwan.

Selanjutnya, dalam menjamin kesejahteraan masyarakatnya yang telah kembali ke Sumatera Barat sekaligus menjaga agar tidak keluar lagi, Gubernur Irwan memberikan bantuan insentif untuk memulai usaha yang bergerak disektor agraris.

baca juga: Menkes Terbitkan Surat Edaran Protokol Kesehatan di Sektor Jasa dan Perdagangan, Begini Aturannya?

Dalam hal ini, Gubernur Irwan lebih mengarahkan warganya yang kembali ke kampung dan tidak ada niat untuk kembali merantau agar bekerja di sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan. Sebab, sektor tersebut adalah potensi andalan yang ada di Sumatera Barat dan telah menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebanyak 23,8 persen.

“Karena di Sumbar ini daerah agraris, industri tidak ada di Sumbar. Beda dengan di Jawa. Adapun home industry, itupun bisa masuk, tapi karena industri ini sedang melambat (terdampak pandemi), tentu juga kurang banyak daya tampung,” jelas Irwan.

“Tapi kalau di pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan itu luar biasa. Kita masih butuh makan minum tiap hari. Saya mengimbau untuk ke situ,” imbuhnya.

baca juga: Dampak Corona, Singapura Kembali Turunkan Lagi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi

Oleh sebab itu, Gubernur Irwan sangat menganjurkan agar warganya yang berada di rantau tidak masuk kembali maupun keluar dari Sumbar, sebagai pencegahan penularan COVID-19.

“Yang dari rantau juga tidak perlu pulang lagi, yang dari ranah ini juga tidak perlu ke rantau lagi untuk sementara. Karena sama-sama kita menghambat penularan transmisi positif COVID-19 ke mereka-mereka,” jelas Irwan.

Pihaknya juga berharap agar segala upaya yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakatnya segera memberikan hasil yang maksimal, sehingga kehidupan dapat kembali berjalan normal.

“Mudah-mudahan dengan bersabar, COVID-19 bisa kita landaikan dan kehidupan kembali menjadi normal,” pungkas Irwan.

baca juga: Presiden Jokowi Kunjungi Stasiun MRT Bundaran HI untuk Tinjau Kesiapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Stasiun MRT

Sebagai informasi, data kasus COVID-19 di Provinsi Sumatera Barat per Senin (25/5) ada 478 kasus positif dengan rincian 122 pasien positif dirawat, 68 isolasi mandiri, 2 isolasi mandiri, 10 isolasi Bapelkes, 53 isolasi BPSDM, 13 isolasi BPP, 24 meninggal dunia dan 186 dinyatakan sembuh.

Kemudian untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 9.041 yang mana 23 dikarantina Pemda, 124 isolasi mandiri, 8.894 selesai dipantau. Selanjutnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 861 dengan rincian 31 dirawat dan 830 dinyatakan sehat dan dipulangkan.

Tags: MinangkabauPSBB Sumatera BaratSUmatera BaratVirus Corona
Lia

Lia

Related Stories

KPK Menahan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Suap Proyek PUPR OKU

by Aditya
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan empat tersangka baru terkait dugaan korupsi suap dalam pengaturan proyek di...

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

by Aditya
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) menegaskan pentingnya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk memperjelas mandat pasukan perdamaian di...

Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

by masfajar
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan langkah pemerintah dalam menanggapi aspirasi publik terkait kasus hukum...

Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

by wahyu
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengunjungi Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025). Pertemuan ini...

KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

by wahyu
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa seluruh proses hukum dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh...

KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

by Dani
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan dana sebesar Rp883 miliar kepada PT Taspen sebagai bagian dari upaya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KPK Menahan Lima Tersangka Korupsi Dana PEN di Situbondo

KPK Menahan Lima Tersangka Korupsi Dana PEN di Situbondo

11 November 2025

Oppo Luncurkan A54 Smartphone Kamera 4 dengan Ram RAM 4GB dan Helio P35

9 April 2021

Pewarta Foto Indonesia Bagikan 1000 Masker ke Jurnalis Foto di Jakarta

21 March 2020

Sentra Vaksinasi di Pasar Agung Diminati Warga

28 February 2022

Membantu Kesulitan Porter Stasiun, KAI Daop 8 Surabaya Bagikan Sembako

18 April 2020
Waspada Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang Bakal Mengguyur Sampai Senin Malam

Jakarta Diprediksi Hujan Ringan-Sedang hingga Senin Malam

12 September 2024
Marching Band Gita Civica UNG Berjaya di Kompetisi Makassar

Marching Band Gita Civica UNG Berjaya di Kompetisi Makassar

23 November 2025

Artikel Terbaru

KPK Menahan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Suap Proyek PUPR OKU

28 November 2025
FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

28 November 2025
Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

28 November 2025
Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

28 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

28 November 2025
KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

28 November 2025
Kemendagri Tegaskan Dukungan pada Program Strategis Nasional

Kemendagri Tegaskan Dukungan pada Program Strategis Nasional

28 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.