Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkes Terbitkan Surat Edaran Protokol Kesehatan di Sektor Jasa dan Perdagangan, Begini Aturannya?

Dani by Dani
6 years ago
in Ekonomi, Kesehatan, Nasional
401 21
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Pada masa pandemi Covid-19 ini keberlangsungan usaha sektor jasa dan perdagangan (area publik) harus didukung. Untuk mencegah penularan di area tersebut harus diterapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

baca juga: Presiden Jokowi Kunjungi Stasiun MRT Bundaran HI untuk Tinjau Kesiapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Stasiun MRT

You might also like

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Nabire, Papua

18 December 2025
Kakorlantas Jamin Kelancaran Lalu Lintas di Bali Selama Libur Akhir Tahun

Kakorlantas Jamin Kelancaran Lalu Lintas di Bali Selama Libur Akhir Tahun

18 December 2025

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan surat edaran tentang protokol pencegahan tersebut pada 20 Mei 2020, ditujukan bagi Pimpinan Kementerian Pembina Sektor Usaha, Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Surat edaran dengan nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 itu tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.

Protokol pencegahan penularan Covid-19 itu berlaku bagi pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, pelanggan/konsumen dan masyarakat yang terlibat pada sektor jasa dan perdagangan (area publik).

baca juga: Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tuai Kontroversi, Berikut Penjelasan Ditjen PAS!

“Dengan menerapkan protokol ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada usaha sektor jasa dan perdagangan (area publik) dimana terdapat potensi penularan Covid-19 akibat berkumpulnya sejumlah atau banyak orang dalam satu lokasi,” kata Menkes Terawan, Selasa (26/5) di Gedung Kemenkes, Jakarta.

Pada pelaksanaannya, hal-hal yang harus dilakukan oleh pengurus atau pengelola tempat kerja atau pelaku usaha pada sektor jasa dan perdagangan, antara lain:

a. Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik (mendisinfeksi fasilitas umum yang sering disentuh publik setiap 4 jam sekali).

baca juga: Pandemi Covid-19 Masih Mewabah, Kemenag Terbitkan Panduan Kurikulum Darurat Bagi Madrasah

b. Menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh pekerja dan konsumen/pelaku usaha.

c. Pastikan pekerja memahami perlindungan diri dari penularan COVID-19 dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

d. Melakukan pengecekan suhu badan bagi seluruh pekerja sebelum mulai bekerja dan konsumen/pelaku usaha di pintu masuk. Jika ditemukan pekerja dengan suhu >37,30C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan masuk dan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

baca juga: Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak Masuk ke Wilayah DKI Jakarta

e. Mewajibkan pekerja dan pengunjung menggunakan masker.

f. Memasang media informasi untuk mengingatkan pekerja, pelaku usaha, pelanggan/konsumen dan pengunjung agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/handsanitizer serta kedisplinan menggunakan masker.

g. Melakukan pembatasan jarak fisik minimal 1 meter:

1) Memberikan tanda khusus yang ditempatkan di lantai area padat pekerja seperti ruang ganti, lift, dan area lain sebagai pembatas jarak antar pekerja.

2) Pengaturan jumlah pekerja yang masuk agar memudahkan penerapan menjaga jarak.

3) Pengaturan meja kerja, tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter.

h. Melakukan upaya untuk meminimalkan kontak dengan pelanggan:

1) Menggunakan pembatas/partisi (misalnya flexy glass) di meja atau counter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja (kasir, customer service dan lain-lain).

baca juga: Ratusan Tenaga Kerja Asing Asal China Dipulangkan

2) Mendorong penggunaan metode pembayaran non tunai (tanpa kontak dan tanpa alat bersama).

i. Mencegah kerumunan pelanggan, dapat dilakukan dengan cara:

1) Mengontrol jumlah pelaku usaha/pelanggan yang dapat masuk ke sarana ritel untuk membatasi akses dan menghindari kerumunan.

2) Menerapkan sistem antrian di pintu masuk dan menjaga jarak minimal 1 meter.

3) Memberikan tanda di lantai untuk memfasilitasi kepatuhan jarak fisik, khususnya di daerah yang paling ramai, seperti kasir dan customer service.

4) Menerima pesanan secara daring atau melalui telepon untuk meminimalkan pertemuan langsung dengan pelanggan. Jika memungkinkan, dapat menyediakan layanan pesan antar (delivery services) atau dibawa pulang secara langsung (take away).

5) Menetapkan jam layanan, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

baca juga: Berkah Hari Raya Idul Fitri, Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Afghanistan-Taliban

Sementara bagi pekerja yang harus dilakukan adalah:

a. Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja. Pekerja yang mengalami gejala seperti demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan disarankan untuk tidak masuk bekerja dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika diperlukan.

b. Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer.

c. Hindari tangan menyentuh area wajah seperti mata, hidung atau mulut.

d. Tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter saat berhadapan dengan pelaku usaha atau rekan kerja pada saat bertugas.

e. Menggunakan pakaian khusus kerja dan mengganti pakaian saat selesai bekerja.

f. Gunakan masker saat berangkat dan pulang dari tempat kerja serta selama berada di tempat kerja.

g. Segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah. Bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan desinfektan.

baca juga: Update Corona di Indonesia Senin 25 Mei 2020: Menjadi 22.750 Kasus

3. Bagi Konsumen/Pelanggan

a. Selalu menggunakan masker selama berada di area publik

b. Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.

c. Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung dan mulut.

d. Tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain.

“Surat edaran ini untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar pencegahan penularan bisa terwujud,” katanya.

Tags: Menteri KesehatanProtokol KesehatanSektor Jasa dan Perdagangan
Dani

Dani

Related Stories

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Nabire, Papua

by Ari Wibowo muhammad
18 December 2025
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,3 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Rabu, 17 Desember 2025. Badan Meteorologi,...

Kakorlantas Jamin Kelancaran Lalu Lintas di Bali Selama Libur Akhir Tahun

Kakorlantas Jamin Kelancaran Lalu Lintas di Bali Selama Libur Akhir Tahun

by Fajar
18 December 2025
0

Headline.co.id, Badung ~ Jakarta. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memastikan kelancaran arus lalu lintas menuju dan...

Polda Metro Jaya Ungkap Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Ungkap Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur

by Dani
18 December 2025
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Praktik Aborsi Ilegal Yang Beroperasi Di Sebuah Apartemen Di Kawasan Jalan Basuki Rahmat ~...

Polri Lakukan Pembersihan Sekolah Terdampak Lumpur di Padang Pariaman

Polri Lakukan Pembersihan Sekolah Terdampak Lumpur di Padang Pariaman

by Fajar
18 December 2025
0

Headline.co.id, Batang ~ Sebanyak 29 personel dari Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri terlibat dalam kegiatan normalisasi lingkungan...

Polri Lakukan Pembersihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Polri Lakukan Pembersihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

by Fajar
18 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Aceh Tamiang -- Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tergabung dalam Operasi Kontinjensi Aman Nusa II...

Dua Rangkaian KRL Baru Produksi Lokal Mulai Beroperasi di Lintas Bogor

Dua Rangkaian KRL Baru Produksi Lokal Mulai Beroperasi di Lintas Bogor

by masfajar
17 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ KAI Commuter telah resmi mengoperasikan dua rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) baru yang diproduksi oleh PT Industri...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

127 Rumah di Empat Desa Tanah Bumbu Kalsel Terendam Banjir

21 August 2021

Operasi Aman Nusa II Progo 2020, Polda DIY Bubarkan 1.428 Kegiatan Kumpul-kumpul Masyarakat yang Tidak Jelas

4 April 2020
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya ditemui di Gedung DPR RI, Senayan

Deklarasi Koalisi Nasdem, PKS dan Demokrat Batal Digelar 10 November

8 November 2022
Tim SAR melakukan Evakuasi Korban terseret arus di Pantai Parangtritis

Tiga Wisatawan Terseret Arus di Pantai Parangtritis, Berhasil Diselamatkan Tim SAR

25 January 2025
Polisi melakukan pemeriksaan dan pendataan di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Prambanan–Piyungan

Kecelakaan Beruntun di Jalan Prambanan–Piyungan Sleman, Dua Orang Luka Dibawa ke RSUD

6 September 2025
Realme 13: Smartphone Harga Terjangkau Siap Mendominasi Pasar Indonesia

realme 13: Siap Menggebrak Pasar Smartphone Indonesia dengan Harga Menarik

13 August 2024
Survei 2025: Kepuasan Publik Terhadap Layanan SKCK Meningkat

Survei 2025: Kepuasan Publik Terhadap Layanan SKCK Meningkat

25 November 2025

Artikel Terbaru

Imigrasi Amankan Ratusan WNA Pelanggar Izin Tinggal di Indonesia

Imigrasi Amankan Ratusan WNA Pelanggar Izin Tinggal di Indonesia

18 December 2025
Presiden Prabowo Dapat Dukungan untuk Tingkatkan Dana Otonomi Khusus Papua

Presiden Prabowo Dapat Dukungan untuk Tingkatkan Dana Otonomi Khusus Papua

18 December 2025
Wakil Gubernur Kalbar Dorong GAMKI Aktif dalam Pembangunan Daerah

Wakil Gubernur Kalbar Dorong GAMKI Aktif dalam Pembangunan Daerah

18 December 2025
Sekda Kalbar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pemuda

Sekda Kalbar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pemuda

18 December 2025
Pemprov Kalbar Tingkatkan Efisiensi Logistik Lewat Pelabuhan Kijing

Pemprov Kalbar Tingkatkan Efisiensi Logistik Lewat Pelabuhan Kijing

18 December 2025
PUPUK Surabaya Dorong Pengembangan Perhutanan Sosial di Batang

PUPUK Surabaya Dorong Pengembangan Perhutanan Sosial di Batang

18 December 2025
DPUPR Batang Mulai Lelang Dini Proyek Infrastruktur 2026

DPUPR Batang Mulai Lelang Dini Proyek Infrastruktur 2026

18 December 2025

Popular Story

  • Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    Antusiasme Warga Pontianak Kota Sambut Operasi Pasar Murah

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Proyek Penerangan Jalan Umum Batang Masuki Tahap Transaksi

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Becak Listrik di Lumajang: Simbol Pembangunan Inklusif dan Ramah Lingkungan

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.