Headline.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Praktik Peredaran Obat Keras Daftar G Yang Berkedok Usaha Warung Kopi Di Kawasan Mustika Jaya ~ Kota Bekasi, Jawa Barat. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (14/6) pukul 15.00 WIB, dengan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. AKP Mokhammad Fatoni dari Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyatakan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.
Tim opsnal Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 693 butir obat keras siap edar, yang terdiri dari 445 butir Tramadol, 128 butir Hexymer, dan 120 butir Trihexyphenidyl 2 mg. Selain itu, petugas juga menemukan dua pak plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, sebuah tas berwarna hitam, serta buku catatan yang diduga digunakan untuk merekap transaksi penjualan.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyamarkan peredaran obat keras dengan menjalankan usaha warung kopi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan dari pihak berwenang dan masyarakat sekitar. Barang bukti yang disita menunjukkan adanya sistematisasi dalam penjualan obat keras tersebut, termasuk penggunaan buku catatan untuk mencatat transaksi.
Tindakan Lanjutan Polda Metro Jaya
Tersangka yang berinisial MR kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada lagi peredaran obat keras yang merugikan masyarakat,” ujar AKP Fatoni.
Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran obat terlarang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.






















