Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah aset milik ASF, Direktur Utama Hanania Group, terkait dugaan penggelapan dana jamaah travel. Penyitaan ini dilakukan pada Selasa (30/6/2026) di beberapa lokasi di Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanudin, menjelaskan bahwa aset yang disita meliputi tanah, bangunan, dan kendaraan. “Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada,” ungkapnya. Aset-aset tersebut tersebar di berbagai daerah, termasuk di Semarang, dengan nilai yang cukup signifikan. “Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk berangkatkan (jamaah),” tambahnya.
Detail Penyitaan Aset
Penyitaan aset ini merupakan langkah lanjutan dari penyelidikan kasus penggelapan dana yang melibatkan Hanania Group. Aset-aset yang disita diharapkan dapat membantu dalam pengembalian dana jamaah yang telah disalahgunakan. Kombes Pol. Iman Imanudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan semua aset terkait dapat diamankan.
Upaya Pengembalian Dana Jamaah
Penyitaan aset ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengembalikan dana jamaah yang telah digelapkan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak jamaah dapat dipulihkan. Proses hukum terhadap tersangka ASF akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya jumlah dana yang terlibat dan dampaknya terhadap jamaah yang menjadi korban. Polda Metro Jaya berjanji untuk bekerja sama dengan pihak terkait guna menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.


















