Headline.co.id, Tangerang ~ Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis etomidate yang melibatkan jaringan internasional. Pengungkapan ini dilakukan sepanjang Februari hingga Mei 2026, dengan penangkapan empat warga negara asing dan penyitaan 8.600 mililiter cairan etomidate senilai sekitar Rp97,8 miliar. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Wisnu Wardana, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam mengawasi arus penumpang internasional.
Menurut Kombes Pol. Wisnu, pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 55.928 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. “Kami akan terus memperkuat pengawasan bersama instansi terkait untuk mencegah masuknya narkotika jaringan internasional melalui jalur udara,” tegas Kombes Pol. Wisnu.
Penangkapan Tersangka
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menjelaskan bahwa dalam tiga kasus tersebut, polisi berhasil menangkap empat tersangka. Mereka adalah TN warga Singapura, CT warga Malaysia, JZ warga China, dan SP warga Thailand. Para tersangka ditangkap dalam operasi terpisah yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Sinergi Antar Instansi
Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari sinergi Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kombes Pol. Wisnu menekankan pentingnya kerja sama ini dalam mengawasi arus penumpang internasional, yang menjadi salah satu jalur masuknya narkotika ke Indonesia.
Dampak Pengungkapan
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika dan memperkuat upaya pencegahan masuknya narkotika melalui jalur udara. Kombes Pol. Wisnu menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.






















