Headline.co.id, Jakarta ~ Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan bersama 13 Polres di wilayahnya berhasil menangkap 211 tersangka terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan premanisme. Operasi ini berlangsung dari Januari hingga Juni 2026, sebagaimana diungkapkan oleh Kombes Pol. Frido Situmorang. Penangkapan ini juga disertai penyitaan berbagai barang bukti, termasuk senjata tajam, sepeda motor, uang tunai, dan STNK.
Kombes Pol. Frido Situmorang menegaskan bahwa Polda Kalsel berkomitmen untuk terus menindak kasus-kasus kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat. “Kami bertekad untuk mengungkap seluruh kasus pembunuhan dan perkara menonjol lainnya yang terjadi selama semester pertama 2026,” ujarnya. Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel turut berperan dalam keberhasilan ini.
Faktor Pemicu Kasus Kriminal
Analisis penyidik menunjukkan bahwa sebagian besar kasus penganiayaan dan pembunuhan dipicu oleh konsumsi minuman keras yang berujung pada pertengkaran dan aksi kekerasan fatal. Kombes Pol. Frido Situmorang menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap setiap laporan masyarakat untuk memastikan proses hukum berjalan demi keadilan.
Fasilitas Layanan Masyarakat
Polda Kalsel juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 yang tersedia secara gratis dan bebas pulsa. “Silakan hubungi segera jika menemukan tindak pidana atau memerlukan bantuan polisi,” tambah Frido.
Operasi ini menunjukkan keseriusan Polda Kalsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih terlindungi.


















