Headline.co.id, Bojonegoro ~ Rahmat Junaidi, Inspektur Pembantu Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, meraih penghargaan sebagai ASN Inspiratif dan Berintegritas pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2026. Penghargaan ini diberikan melalui ajang Vote ASN yang diselenggarakan BKN, bertujuan untuk mengapresiasi aparatur sipil negara yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan inovasi dalam pelayanan publik.
Rahmat Junaidi menyatakan bahwa partisipasinya dalam ajang tersebut bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan, tetapi untuk menginspirasi ASN lainnya agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Saya berharap ini bisa menjadi motivasi bagi ASN lainnya,” ujarnya di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (26/6/2026).
Rahmat memulai kariernya sebagai ASN pada tahun 1994 di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur dan Timor Timur, daerah yang saat itu masih dalam situasi konflik. Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, semangatnya untuk melayani masyarakat tidak pernah surut. Selain itu, ia juga berperan penting dalam peningkatan status RSUD Sosodoro Djatikoesoemo menjadi rumah sakit kelas B dan meraih akreditasi 12 pelayanan pada tahun 2009.
Kontribusi dalam Pembangunan Daerah
Saat bertugas di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rahmat turut menginisiasi penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) di Kabupaten Bojonegoro, menjadikannya daerah pertama di Indonesia yang menerapkan program tersebut dengan dukungan dari INFID dan World Bank. Atas kontribusinya, Rahmat diundang sebagai narasumber pada forum SDGs di Seoul, Korea Selatan, pada tahun 2016.
Ajakan untuk Generasi Muda ASN
Rahmat mengajak generasi muda ASN untuk terus mengembangkan kompetensi melalui inovasi dan pendidikan. “Penting bagi generasi muda untuk terus belajar dan berinovasi,” pesannya.
Dalam ajang Vote ASN, video profil Rahmat yang diunggah melalui akun Instagram Inspektorat Kabupaten Bojonegoro mendapatkan 208 tanda suka. Seluruh peserta telah melalui proses seleksi BKN sebelum dipublikasikan untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Penilaian akhir dilakukan oleh dewan juri dengan mempertimbangkan rekam jejak, inovasi, serta hasil pemungutan suara, sebelum penghargaan ditetapkan oleh Kepala BKN Republik Indonesia.




















