Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Modus Janjikan Modal Usaha Rp80 Juta, Pria di Bantul Diduga Gelapkan Dua Mobil Milik Korban

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
393 30
A A
0
Ilustrasi dugaan kasus penipuan dan penggelapan dua unit mobil di Bantul
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • atreskrim Polres Bantul mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dua unit mobil yang dilakukan pria berinisial N (48), warga Bantul.
  • Pelaku diduga memperdaya korban dengan iming-iming suntikan modal usaha sebesar Rp80 juta melalui kerja sama dengan investor fiktif.
  • Korban menyerahkan satu mobil pick up, satu Honda CRV, beserta dua BPKB asli sebagai syarat pencairan modal yang dijanjikan.
  • Alih-alih mendapatkan modal usaha, kedua kendaraan korban justru diduga dijual oleh pelaku tanpa izin untuk kepentingan pribadi.
  • Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp100 juta dan melaporkannya ke Polres Bantul.
  • Polisi berhasil mengamankan pelaku serta menyita satu unit Honda CRV sebagai barang bukti yang berhasil ditemukan.
  • Pelaku kini ditahan dan menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Bantul dengan sangkaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Headline.co.id, Bantul ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul mengungkap kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dua unit mobil yang diduga dilakukan seorang pria berinisial N (48), warga Bantul. Pelaku diduga memperdaya korban dengan menawarkan kerja sama suntikan modal usaha sebesar Rp80 juta sebelum akhirnya membawa kabur dan menjual kendaraan milik korban. Kasus tersebut kini ditangani penyidik Satreskrim Polres Bantul setelah korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp100 juta. Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id pada Selasa (30/6/2026).

Korban dalam perkara ini diketahui bernama Sueb Hermanto (52), seorang karyawan swasta. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, peristiwa bermula pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di rumah kontrakan korban di Jalan Parangtritis Nomor 9 Balong, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

You might also like

Awkarin Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Travel

Awkarin Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Travel

30 June 2026
Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Narkotika Etomidate

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Narkotika Etomidate

30 June 2026

Menurut Iptu Rita Hidayanto, pelaku yang telah dikenal korban datang menawarkan kerja sama bisnis dengan dalih memiliki rekan yang siap memberikan tambahan modal usaha senilai Rp80 juta.

ADVERTISEMENT

“Benar, kami telah menerima laporan dan mengamankan seorang pria berinisial N (48) yang diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dua unit mobil. Kasus ini dilaporkan secara resmi oleh korban sehari setelah kejadian, dan saat ini perkara tersebut sedang ditangani secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bantul,” kata Iptu Rita Hidayanto.

Korban Dijanjikan Modal dengan Syarat Menyerahkan Kendaraan

Dalam penawarannya, pelaku menyebut modal usaha akan diberikan oleh seorang investor. Sebagai syarat, korban diminta menyerahkan dua BPKB asli beserta kendaraan yang akan dijadikan jaminan hingga proses pencairan dana selesai.

Korban juga dijanjikan hanya perlu memberikan keuntungan sebesar Rp2,5 juta setiap bulan kepada pihak investor setelah modal cair.

“Modus operandi yang dilancarkan oleh pelaku ini tergolong rapi karena dia memanfaatkan kedekatan hubungan kerja untuk memikat korban. Pelaku mengiming-imingi korban dengan modal usaha tambahan sebesar delapan puluh juta rupiah, namun syaratnya korban harus menjaminkan dua buah BPKB asli beserta unit kendaraannya sekaligus sebagai jaminan kepada calon investor tersebut,” jelas Iptu Rita.

Karena mempercayai pelaku, korban kemudian menyerahkan satu unit mobil pick up dan satu unit Honda CRV beserta BPKB asli kepada pelaku dan rekannya. Kedua kendaraan tersebut dibawa dengan alasan untuk mengurus proses pencairan dana investasi.

Dua Mobil Dijual, Korban Rugi Rp100 Juta

Setelah kendaraan dibawa, pelaku tidak pernah kembali menemui korban. Nomor telepon pelaku juga tidak lagi aktif sehingga korban tidak dapat menghubunginya. Sementara itu, dana modal usaha yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kedua kendaraan tersebut bukan dijadikan jaminan sebagaimana dijanjikan, melainkan dijual oleh pelaku tanpa persetujuan pemiliknya.

“Setelah kendaraan dan BPKB diserahkan, pelaku ternyata tidak memberikan uang modal yang dijanjikan melainkan langsung membawa kabur unit tersebut. Alih-alih dijadikan jaminan kepada pihak ketiga, kedua unit mobil milik pelapor itu justru dijual oleh pelaku tanpa izin, lalu seluruh uang hasil penjualannya digunakan untuk kepentingan pribadinya sendiri,” ujar Iptu Rita.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang masih tersisa.

Dari hasil penindakan, petugas menyita satu unit mobil Honda CRV warna coklat muda tahun 2003 dengan nomor polisi N 1139 ES.

Saat ini, pelaku N telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Tags: Berita BantulPenipuan BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Awkarin Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Travel

Awkarin Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Travel

by Lia
30 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Selebgram Karin Novilda, yang lebih dikenal sebagai Awkarin, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan...

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Narkotika Etomidate

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Narkotika Etomidate

by Fajar
30 June 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru ~ Etomidate, yang dikemas dalam 195 cartridge vape...

Polda Kalsel Ungkap 153 Kasus Kriminal, 211 Tersangka Ditangkap

Polda Kalsel Ungkap 153 Kasus Kriminal, 211 Tersangka Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
30 June 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap 153 kasus kriminal sepanjang semester pertama 2026....

Polres Jakpus Amankan 7 Tersangka Penyekapan Karyawan di Kalibaru

Polres Jakpus Amankan 7 Tersangka Penyekapan Karyawan di Kalibaru

by Wawan
30 June 2026
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Menangkap Tujuh Tersangka Terkait Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan Di Kalibaru ~ Jakarta Pusat....

Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

by Dani
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar...

Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Senjata Api Rakitan

Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Senjata Api Rakitan

by Fajar
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Banten berhasil mengungkap dua kasus besar yang melibatkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senjata api...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pelaku Pemukulan Staf MO Madura United Diburu

Insiden Pemukulan Staf MO Madura United: Proses Hukum yang Berjalan

25 September 2023
Program Sekolah Rakyat Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Masyarakat Miskin

Program Sekolah Rakyat Tingkatkan Akses Pendidikan bagi Masyarakat Miskin

23 April 2026
Urban Sprawl di Gorontalo: Tantangan Kepadatan dan Tata Kelola Wilayah

Urban Sprawl di Gorontalo: Tantangan Kepadatan dan Tata Kelola Wilayah

7 November 2025
Mulai Persiapan Matang Kini, Raih Mimpi Sekolah Gratis di Sekolah Swasta Jakarta

Matangkan Persiapan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

14 August 2024
Pemerintah Umumkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Pemerintah Umumkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

18 May 2026
Petugas kepolisian bersama warga berada di lokasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan Honda Scoopy di Jalan Wonosari, tepatnya di depan Jakarta Ban, Banguntapan

Detik-detik Kecelakaan Adu Banteng Beat vs Scoopy di Jalan Wonosari Bantul, Polisi Ungkap Penyebabnya

8 March 2026
Polisi Melakukan Penyelidikan di Lokasi Duet Maut di Pleret Bantul

Duel Maut Sajam, Seorang Pelajar Tewas di Tangan Orang Tak Dikenal di Bawuran Bantul

12 May 2025

Artikel Terbaru

Paraguay Singkirkan Jerman di Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti

Paraguay Singkirkan Jerman di Piala Dunia 2026 Lewat Adu Penalti

30 June 2026
Gol Menit Akhir Martinelli Bawa Brasil Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Gol Menit Akhir Martinelli Bawa Brasil Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 June 2026
Keamanan Daerah Seruyan Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Keamanan Daerah Seruyan Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

30 June 2026
Wakapolda Kepri Resmi Buka Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80

Wakapolda Kepri Resmi Buka Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80

30 June 2026
Satgas Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Masyarakat Papua Lewat Bakti Sosial

Satgas Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Masyarakat Papua Lewat Bakti Sosial

30 June 2026
Kapolres Kutim Dorong Personel Naik Pangkat Tingkatkan Pelayanan Publik

Kapolres Kutim Dorong Personel Naik Pangkat Tingkatkan Pelayanan Publik

30 June 2026
Ilustrasi dugaan kasus penipuan dan penggelapan dua unit mobil di Bantul

Modus Janjikan Modal Usaha Rp80 Juta, Pria di Bantul Diduga Gelapkan Dua Mobil Milik Korban

30 June 2026

Popular Story

Prabowo Dorong Dosen dan Guru Besar Jadi Penggerak Kebangkitan Indonesia
Berita

Prabowo Dorong Dosen dan Guru Besar Jadi Penggerak Kebangkitan Indonesia

by wahyu
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya peran dosen...

Read moreDetails

Ekuador Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Jerman

Pengadilan Agama Batang Luncurkan Inovasi Weekend Court untuk Pelayanan Akhir Pekan

Pelatnas Jangka Panjang Dukung Prestasi Wushu Indonesia di Kancah Dunia

Jemaah Haji Hulu Sungai Utara Didorong Berperan dalam Pembangunan Daerah

Padang Hadirkan Ruang Edukasi Sejarah Digital Sambut HJK ke-357

Hasil Belanda vs Maroko Hari Ini: Ismael Saibari Jadi Pahlawan, Maroko Menang Lewat Adu Penalti

Pontianak Diundang ke Borneo International Halal Showcase 2026 di Sarawak

Bupati HSU Pimpin Penanaman Padi untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Peluncuran Beras Rojo Nogo, Upaya Bojonegoro Tingkatkan Kemandirian Pangan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.