Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Narkotika Etomidate

Fajar by Fajar
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Narkotika Etomidate
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru ~ Etomidate, yang dikemas dalam 195 cartridge vape elektrik. Pengungkapan ini terjadi setelah polisi menerima informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kombes Pol. Wiwin Setiawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan jasa ekspedisi dan menerapkan metode control delivery untuk mengidentifikasi penerima paket dan mengungkap jaringan yang terlibat.

Penangkapan dilakukan setelah paket diterima oleh tersangka berinisial ZM. “Kami langsung melakukan penangkapan setelah paket diterima oleh tersangka,” ujar Kombes Pol. Wiwin, Senin (29/6/26). Selain mengamankan paket, penyidik juga menggeledah kediaman tersangka dan menemukan barang bukti narkotika lain yang diakui digunakan oleh ZM. Berdasarkan pemeriksaan, ZM berperan sebagai kurir yang bertugas menerima paket sebelum mengirimkannya ke penerima lain yang diduga berada di Jawa Tengah. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap penerima berikutnya dan pengendali jaringan yang diduga mengirim barang dari Medan. Nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai hampir Rp1 miliar.

You might also like

Awkarin Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Travel

Awkarin Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Travel

30 June 2026
Polda Kalsel Ungkap 153 Kasus Kriminal, 211 Tersangka Ditangkap

Polda Kalsel Ungkap 153 Kasus Kriminal, 211 Tersangka Ditangkap

30 June 2026

Etomidate: Narkotika Golongan II

Kombes Pol. Wiwin menjelaskan bahwa Etomidate merupakan narkotika golongan II sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Peredarannya semakin marak dengan memanfaatkan perangkat pod atau vape, sehingga sulit dibedakan dengan rokok elektrik biasa. “Etomidate pada dasarnya adalah zat anestesi yang digunakan dalam dunia medis untuk pembiusan pasien sebelum operasi,” ungkap Kombes Pol. Wiwin. Namun, jika disalahgunakan, zat ini dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, halusinasi, rasa melayang, hingga ketergantungan.

ADVERTISEMENT

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, ZM dipersangkakan melanggar Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP serta Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Tersangka menghadapi ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara. Kombes Pol. Wiwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Banten dan sekitarnya, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Tags: Berita Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis BaruDirektoratHeadlineNarkobaReserse
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Awkarin Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Travel

Awkarin Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Travel

by Lia
30 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Selebgram Karin Novilda, yang lebih dikenal sebagai Awkarin, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan...

Polda Kalsel Ungkap 153 Kasus Kriminal, 211 Tersangka Ditangkap

Polda Kalsel Ungkap 153 Kasus Kriminal, 211 Tersangka Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
30 June 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap 153 kasus kriminal sepanjang semester pertama 2026....

Polres Jakpus Amankan 7 Tersangka Penyekapan Karyawan di Kalibaru

Polres Jakpus Amankan 7 Tersangka Penyekapan Karyawan di Kalibaru

by Wawan
30 June 2026
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Menangkap Tujuh Tersangka Terkait Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan Di Kalibaru ~ Jakarta Pusat....

Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi, Termasuk Pejabat Ditjenpas

by Dani
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar...

Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Senjata Api Rakitan

Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Senjata Api Rakitan

by Fajar
29 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Banten berhasil mengungkap dua kasus besar yang melibatkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senjata api...

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset

by wahyu
28 June 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus penyelenggaraan umrah ilegal yang melibatkan PT....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Percepat Implementasi Perdagangan Karbon Nasional

Pemerintah Percepat Implementasi Perdagangan Karbon Nasional

28 February 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

14 February 2026
BRIN dan University of Queensland Jajaki Kerja Sama Riset Sosial Humaniora

BRIN dan University of Queensland Jajaki Kerja Sama Riset Sosial Humaniora

11 April 2026
Bupati Serdang Bedagai Ikuti Peluncuran 1.061 Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Serdang Bedagai Ikuti Peluncuran 1.061 Koperasi Desa Merah Putih

18 May 2026
Bappenas Tegaskan Pentingnya Penguatan Industri Halal di Tengah Ketidakpastian Global

Bappenas Tegaskan Pentingnya Penguatan Industri Halal di Tengah Ketidakpastian Global

18 June 2026
Safari Beach Jateng Meriahkan Imlek dengan Barongsai dan Singa Putih

Safari Beach Jateng Meriahkan Imlek dengan Barongsai dan Singa Putih

18 February 2026

Balitbangtan Kembangkan Varietas Unggul Baru Padi Untuk Daerah Pantai, Berapa Potensi Hasilnya?

8 May 2020

Artikel Terbaru

Hasil Akhir Belanda vs Maroko Cody Gakpo Sempat Bawa Unggul, Maroko Balik Singkirkan Belanda

Gol Injury Time, Extra Time, hingga Adu Penalti! Belanda vs Maroko Jadi Laga Paling Dramatis di Piala Dunia 2026

30 June 2026
Belanda vs Maroko Berakhir Tragis untuk Oranje, Ismael Saibari Kunci Kemenangan di Adu Penalti

Hasil Belanda vs Maroko Hari Ini: Ismael Saibari Jadi Pahlawan, Maroko Menang Lewat Adu Penalti

30 June 2026
Hasil Piala Dunia 2026 Maroko Menyingkirkan Belanda Lewat Adu Penalti, Netizen Soroti Drama 120 Menit

Drama Adu Penalti Belanda vs Maroko! Tiga Eksekutor Belanda Gagal, Singa Atlas Melaju ke 16 Besar

30 June 2026
Skor Belanda vs Maroko 1-1 (2-3) Maroko Menang Adu Penalti, Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Hasil Akhir Belanda vs Maroko: Singa Atlas Lolos Dramatis usai Menang Adu Penalti 3-2, Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026

30 June 2026
Awkarin Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Travel

Awkarin Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Travel

30 June 2026
Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Narkotika Etomidate

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Narkotika Etomidate

30 June 2026
Pemprov Riau Dorong Kampus Swasta Tingkatkan Daya Saing Global

Pemprov Riau Dorong Kampus Swasta Tingkatkan Daya Saing Global

30 June 2026

Popular Story

Skor Ekuador vs Jerman 2-1 Jerman Tumbang di Laga Terakhir Grup E
Sepak Bola

Aksi Heroik Gonzalo Plata Kirim Ekuador ke Babak 32 Besar, Jerman Tersungkur

by Hendrawan
26 June 2026
0

NEW YORK, HEADLINE.CO.ID ~ Gonzalo Plata menjadi pahlawan kemenangan Ekuador setelah mencetak...

Read moreDetails

Rockstar Games Akhirnya Buka Pre-Order GTA VI, Ini Jadwal Rilis dan Cara Mendapatkan Bonus

Kemlu RI Dorong Dialog Rutin untuk Atasi Keluhan Investor China

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Maluku Tenggara Barat

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Jakarta, Jogja, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya

Haaland Bawa Norwegia Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Soroti Meningkatnya Praktik LGBT, Universitas Alma Ata Sampaikan Tujuh Poin Pernyataan Sikap

Founder Data Sorcerers Bedah Teknologi di Balik AI dalam Workshop di UGM

DPD HKTI Kalbar Perkuat Sinergi untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Pemkab Sergai Tingkatkan Tata Kelola Keuangan untuk Pelayanan Publik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.