Headline.co.id, Jambi ~ Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar ekstasi di Kota Jambi. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah seorang pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (29/6/2026) setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RE (48), BW (44), dan RB (46). RB diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan di Kanwil Ditjenpas Jambi. Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka termasuk 536 butir pil ekstasi.
Pengungkapan Kasus
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Kota Jambi. Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RE di sebuah rumah di Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tas belanja berisi tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus merek Marvell.
Pengembangan Penyelidikan
Dari hasil pemeriksaan, RE mengaku mendapatkan pil ekstasi dari BW. Polisi kemudian menangkap BW di rumah mertuanya di Jalan Marsda Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Jambi Selatan. Selanjutnya, BW mengungkapkan bahwa sumber ekstasi tersebut adalah RB, seorang ASN yang akhirnya ditangkap di sebuah kafe di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan.
Barang Bukti dan Tindakan Lanjutan
Selain pil ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti kantong plastik, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, dan satu unit sepeda motor Honda Supra. Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Jambi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan memastikan semua pihak yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.























