Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Narkotika Etomidate

Fajar by Fajar
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Narkotika Etomidate
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru ~ Etomidate, yang dikemas dalam 195 cartridge vape elektrik. Pengungkapan ini terjadi setelah polisi menerima informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kombes Pol. Wiwin Setiawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan jasa ekspedisi dan menerapkan metode control delivery untuk mengidentifikasi penerima paket dan mengungkap jaringan yang terlibat.

Contents

    • 0.1. Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat
    • 0.2. Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain
  • 1. Etomidate: Narkotika Golongan II
  • 2. Ancaman Hukuman Berat

Penangkapan dilakukan setelah paket diterima oleh tersangka berinisial ZM. “Kami langsung melakukan penangkapan setelah paket diterima oleh tersangka,” ujar Kombes Pol. Wiwin, Senin (29/6/26). Selain mengamankan paket, penyidik juga menggeledah kediaman tersangka dan menemukan barang bukti narkotika lain yang diakui digunakan oleh ZM. Berdasarkan pemeriksaan, ZM berperan sebagai kurir yang bertugas menerima paket sebelum mengirimkannya ke penerima lain yang diduga berada di Jawa Tengah. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap penerima berikutnya dan pengendali jaringan yang diduga mengirim barang dari Medan. Nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai hampir Rp1 miliar.

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

Etomidate: Narkotika Golongan II

Kombes Pol. Wiwin menjelaskan bahwa Etomidate merupakan narkotika golongan II sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Peredarannya semakin marak dengan memanfaatkan perangkat pod atau vape, sehingga sulit dibedakan dengan rokok elektrik biasa. “Etomidate pada dasarnya adalah zat anestesi yang digunakan dalam dunia medis untuk pembiusan pasien sebelum operasi,” ungkap Kombes Pol. Wiwin. Namun, jika disalahgunakan, zat ini dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, halusinasi, rasa melayang, hingga ketergantungan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, ZM dipersangkakan melanggar Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP serta Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Tersangka menghadapi ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara. Kombes Pol. Wiwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Banten dan sekitarnya, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis BaruDirektoratHeadlineNarkobaReserse

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Google Luncurkan Fitur "Sedang Populer" untuk Pengguna Indonesia

Google Suguhi Fitur “Sedang Trending” untuk Pengguna Indonesia

14 August 2024

Apakah Olahraga Bisa Meninggikan Badan?, Ini Faktanya

1 November 2021
Presiden Prabowo Berikan Penghargaan kepada Pelaku Pertanian di Karawang

Presiden Prabowo Berikan Penghargaan kepada Pelaku Pertanian di Karawang

8 January 2026
DPKP Pekanbaru Peringatkan Warga Akan Bahaya Kebakaran

DPKP Pekanbaru Peringatkan Warga Akan Bahaya Kebakaran

26 April 2026

Sah di Resmikan! Ini isi Pasar Budaya Selodiri Terjan Rembang

28 March 2022
Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Laporkan Tindakan Aparat yang Menyimpang

Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Laporkan Tindakan Aparat yang Menyimpang

21 May 2026

Ternyata ini Penyebab Minyak Goreng Subsidi Masih Langka di Bandar Lampung

11 February 2022

Artikel Terbaru

: Pengesahan RUU SDI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Selasa (6/10/2026), mendapat pengawalan ketat dari BSSN guna memastikan integrasi data nasional ditopang oleh standar keamanan siber dan kedaulatan digital yang paripurna.

UU Satu Data Indonesia Disahkan, BSSN Wajibkan Keamanan Siber

9 October 2026
: Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, (lima, kanan) mengatakan kondisi sejumlah wilayah yang memiliki kerawanan banjir dan secara rutin mengalami genangan dengan intensitas cukup besar. Wilayah tersebut antara lain Kecamatan Galing, Paloh, Teluk Keramat, dan Sejangkung. (foto: MC Sambas) .

Pemkab Sambas Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Banjir

9 October 2026
: Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, (tiga dari kanan) menyampaikan bahwa feedback hasil asesmen memiliki posisi penting dalam memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kompetensi peserta. (foto: MC Sambas)

Asesmen 31 Pejabat Administrator Sambas Jadi Dasar Karier ASN

9 October 2026
:

Sekolah Rakyat Pontianak Mulai Diikuti 270 Siswa

9 October 2026
Marc Marquez Dibayangi Sirkuit Mandalika 4 Kali Balapan Belum Pernah Finis

Marc Marquez Hadapi Catatan Buruk di MotoGP Mandalika

9 October 2026
: Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho, mendampingi Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Najib Faizal di Kementerian Koordinator Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Penataan Sungai Sail Pekanbaru Siapkan RTH Biru 2,4 Kilometer

9 October 2026
: Bupati Belu Willybrodus Lay, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Belu, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, bersama jajaran, unsur Forkopimda Kabupaten Belu, Pastor Paroki Stella Maris Atapupu atau yang mewakili, serta Pimpinan CIQS PLBN Motaain, menghadiri Kegiatan Peresmian Taman Budaya Gotong Royong BPJS Kesehatan di Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu. (foto: MC Belu)

Taman Budaya Gotong Royong BPJS Hadir di PLBN Motaain

9 October 2026

Popular Story

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar
Hukum

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong...

Read moreDetails

Sekolah Rakyat Tanjung Alam Diproyeksikan Gerakkan Ekonomi

IABN Sriwijaya Tangerang Diminta Cetak Generasi Buddha Moderat

Penduduk Depok Sleman Capai 128.361 Jiwa, Milenial Dominan

Lombok, Alternatif Bali untuk Liburan Sekaligus Menonton MotoGP

Jadwal Donor Darah Demak 5–11 Oktober 2026 dan Stok Terkini

Muaythai Padang Raih Delapan Medali di Porprov Sumbar 2026

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Siswa TK di Pasuruan

BMKG Bireuen Latih 202 Peserta Pahami Cuaca dan Risiko Gempa

Moto2 GP Jepang: Guevara Pangkas Jarak dari Gonzalez Jadi 10,5 Poin

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.